Advertise

KABAR RASIKA

Usai Putusan MK, Dukungan Cawapres Gibran Terus Mengalir

Usai Putusan MK, Dukungan Cawapres Gibran Terus Mengalir

Usai Putusan MK, Dukungan Cawapres Gibran Terus Mengalir

Foto: Dok

KAJEN – Paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden, dukungan dari tokoh masyarakat untuk Gibran Rakabumi Raka terus mengalir. Sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Pekalongan, juga ikut memberikan dukungan kepada Gibran yang akan berpasangan dengan Prabowo Subianto.

“Saya selaku dewan pembina PPDI pusat, dengan adanya putusan MK atas batas usia Capres Cawapres, maka kita sebagai warga Indonesia harus ikut mendukung dan mensuport apa yang menjadi putusan MK. Karena dalam hal ini maka ada peluang baru bagi kaum muda untuk berkiprah di pemerintahan,”ungkap Safrudin Ali selaku Pembina Persatuan Perangkat Desa Indonesia asal Kabupaten Pekalongan itu.

Terpisah seorang mahasiswi asal Kabupaten Pekalongan, Melani Putri juga memberikan dukungan atas keputusan MK yang memperbolehkan sebelum usia 40 tahun namun sudah atau pernah menjadi Kepala Daerah.

“Semoga dengan putusan MK diharapkan Indonesia semakin maju, ” harapnya.

Senada aktivis Kabupaten Pekalongan, Wilopo menanggapi putusan MK. Menurutnya dalam putusan MK tersebut, seseorang yang belum berusia 40 tahun tetap dapat mencalonkan diri sebagai Capres atau Cawapres asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau dalam jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

“Saya dari Ketua Laskar Santri Pinggiran Kabupaten Pekalongan sangat mengapresiasi atas keputusan MK,” ungkap

Menurutnya, dengan putusan MK maka bisa dipastikan dalam kontestasi Pilpres 2024 memberikan peluang Walikota Solo, Gibran Rakabumi Gibran bisa berpasangan dengan Prabowo Subianto.

“Ini tandanya memberikan ruang bagi generasi muda yang berprestasi dalam mengelola daerahnya dan ini akan memberikan ruang terobosan luar biasa bagi Indonesia kedepan,” imbuhnya.

Sementara sebelumnya, selain ada dukungan dari Paguyuban Pedagang di Kecamatan Wonopringgo, ratusan pedagang di Kecamatan Wiradesa juga ikut menggelar deklarasi.

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 3
DPRD Kabupaten Pekalongan Mulai Bedah APBD 2025, Munir: WDP Harus Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola
PDIP 2
Instruksi DPP PDIP soal Suara Terbanyak Bikin Panas Internal: Riswadi Buka-bukaan, “Ini Urusan Ruwet”
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
WhatsApp Image 2026-03-09 at 09.04
PDIP Jateng Turun ke Pekalongan, Dolfie Tekankan Fraksi Harus Buktikan Kerja ke Rakyat

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan