[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Usai Putusan MK, Dukungan Cawapres Gibran Terus Mengalir

Usai Putusan MK, Dukungan Cawapres Gibran Terus Mengalir

Usai Putusan MK, Dukungan Cawapres Gibran Terus Mengalir

Foto: Dok

KAJEN – Paska putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden, dukungan dari tokoh masyarakat untuk Gibran Rakabumi Raka terus mengalir. Sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Pekalongan, juga ikut memberikan dukungan kepada Gibran yang akan berpasangan dengan Prabowo Subianto.

“Saya selaku dewan pembina PPDI pusat, dengan adanya putusan MK atas batas usia Capres Cawapres, maka kita sebagai warga Indonesia harus ikut mendukung dan mensuport apa yang menjadi putusan MK. Karena dalam hal ini maka ada peluang baru bagi kaum muda untuk berkiprah di pemerintahan,”ungkap Safrudin Ali selaku Pembina Persatuan Perangkat Desa Indonesia asal Kabupaten Pekalongan itu.

Terpisah seorang mahasiswi asal Kabupaten Pekalongan, Melani Putri juga memberikan dukungan atas keputusan MK yang memperbolehkan sebelum usia 40 tahun namun sudah atau pernah menjadi Kepala Daerah.

“Semoga dengan putusan MK diharapkan Indonesia semakin maju, ” harapnya.

Senada aktivis Kabupaten Pekalongan, Wilopo menanggapi putusan MK. Menurutnya dalam putusan MK tersebut, seseorang yang belum berusia 40 tahun tetap dapat mencalonkan diri sebagai Capres atau Cawapres asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau dalam jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

“Saya dari Ketua Laskar Santri Pinggiran Kabupaten Pekalongan sangat mengapresiasi atas keputusan MK,” ungkap

Menurutnya, dengan putusan MK maka bisa dipastikan dalam kontestasi Pilpres 2024 memberikan peluang Walikota Solo, Gibran Rakabumi Gibran bisa berpasangan dengan Prabowo Subianto.

“Ini tandanya memberikan ruang bagi generasi muda yang berprestasi dalam mengelola daerahnya dan ini akan memberikan ruang terobosan luar biasa bagi Indonesia kedepan,” imbuhnya.

Sementara sebelumnya, selain ada dukungan dari Paguyuban Pedagang di Kecamatan Wonopringgo, ratusan pedagang di Kecamatan Wiradesa juga ikut menggelar deklarasi.

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

SKRMN
Sukirman Buka Suara soal Elite DPRD Kumpul Tertutup: “Silaturahmi, No Problem”
DPRD PARTAI
Pimpinan DPRD dan Pimpinan Parpol Bahas Kinerja Dewan dan Kondusivitas Politik
GERINDRA
Tegas! Gerindra Pekalongan Lawan Isu Prabowo Tak Sampai 2029
DPRD 3
DPRD Kabupaten Pekalongan Mulai Bedah APBD 2025, Munir: WDP Harus Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola

TERKINI

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
Muat Lebih

POPULER

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026