KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal pasca penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Sukirman saat door stop di depan pintu masuk Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Rabu (4/3/2026).
“Ya yang pertama tentu saja kita sama-sama menyampaikan kesedihan, keprihatinan begitu. Ibarat kata ini dalam satu keluarga kemudian ada yang kena musibah. Kita doakan Bupati Pekalongan, Bu Fadia, semoga segera ada penyelesaian-penyelesaian yang baik. Kita hormati proses yang sedang berlaku di ranah hukum,” ujar Sukirman.
Ia menegaskan, pelayanan publik di berbagai sektor tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Yang kedua tentu saja pelayanan masih berjalan dengan baik. Di bidang kesehatan, di bidang pendidikan, di pasar-pasar, UKM, UMKM dan seterusnya, perizinan dan seterusnya masih berjalan dengan baik. Seperti biasa kami secara otomatis selalu berbagi tugas, saya khususnya dengan Ibu Bupati. Bila satu berhalangan, satu mengerjakan yang lain. Bila Bupati ada tugas lain, saya ada tugas lainnya. Demikian juga dengan para asisten dan kepala dinas. Kami saling back-up, saling membantu, dan demikian juga yang terjadi hari ini itu,” jelasnya.
Terkait sejumlah ruangan yang disegel, Sukirman mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan proses hukum dan arahan dari Gubernur Jawa Tengah.

“Eh ya tentu nanti kita nunggu proses sampai kemudian mendapatkan keterangan yang jelas. Dan kita nunggu petunjuk dari Pak Gubernur juga dalam hal ini. Karena terus terang saja, kami sama sekali tidak tahu tentang segala sesuatu yang hari ini proses berikutnya seperti apa. Bahkan rekan-rekan kami, sahabat-sahabat kami yang kemudian dibawa ke Jakarta pun, sampai sekarang kita by name-nya juga belum detail seperti apa. Jadi kami masih menunggulah. Artinya petunjuk Pak Gubernur, nanti kemudian proses dari KPK itu sendiri bagaimana, kita sangat menghormati dan menjunjung tinggi,” ungkapnya.
Saat ditanya jumlah pejabat yang turut dibawa, Sukirman mengaku belum memperoleh informasi resmi.
“Ya sama, kami berdua ini dengan Pak Asisten dengan beberapa konco-konco sama juga, kita tidak bisa saling komunikasi. Hanya saling menginformasikan yang datanya juga didapat dari teman-teman wartawan kan malahan, dari berita-berita online dan seterusnya,” katanya.
Soal ruangan kerja yang terdampak, ia menyebut telah dilakukan pengalihan sementara.
“Ya kalau di sini punyanya Ibu Bupati sudah dialihkan ya,” ujarnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Anis Rosidi menambahkan bahwa terdapat tiga bagian yang dialihkan dan sudah diinisiasi.
Menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan penggeledahan lanjutan, Sukirman menyampaikan belum ada informasi tambahan.
“Belum, belum. Saya nggak tahu persis juga, tapi kayaknya nggak,” katanya.
Anis Rosidi turut menegaskan bahwa di lingkungan Setda belum ada penggeledahan lanjutan. “Yang di Setda belum. Kalau dinas saya belum tahu, tapi kalau Setda aman, belum ada,” ujarnya.
Terkait pendampingan hukum, Sukirman menegaskan pemerintah daerah akan menunggu kejelasan proses lebih lanjut dan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi.
“Yang jelas kita tunggu proses berikutnya nanti seperti apa. Kita akan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi dalam menghadapi kasus-kasus semacam ini seperti apa begitu,” katanya.
Ia juga memastikan hingga saat ini belum ada penunjukan pelaksana tugas (Plt).
“Belum, belum. Kita tunggu keputusan hukumnya seperti apa,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Selasa (3/3/2026) di Semarang. KPK masih mendalami perkara tersebut dan sejumlah pihak telah dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lengkap terkait konstruksi perkara dan jumlah pasti pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (Gus)