Kajen – Rabu (24/09) Pukul 10.00 WIB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menggelar rapat pimpinan bersama Gabungan Komisi I, II, III, dan IV di gedung DPRD dan didampingi oleh perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Rapat ini membahas kesiapan dan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November mendatang.
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Drs. H. Abdul Munir menekankan pentingnya peran KPU, dan Bawaslu untuk memastikan bahwa tahapan-tahapan pilkada berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan Pilkada 27 November 2024 nanti dapat berjalan demokratis, aman, dan damai. Untuk itu, persiapan yang matang dan koordinasi antar lembaga menjadi kunci kesuksesan,” ujarnya.
KPU Kabupaten Pekalongan dalam kesempatan tersebut menjelaskan kesiapan mereka dalam menyelenggarakan Pilkada, mulai dari tahapan verifikasi calon hingga persiapan logistik pemilu. KPU juga memastikan bahwa seluruh rencana program yang belum dilaksanakan akan dipersiapkan dengan baik.
Sementara itu, Bawaslu menegaskan akan memperketat pengawasan guna mencegah terjadinya pelanggaran selama proses Pilkada. Pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses kampanye hingga hari pemungutan suara.
Dengan rapat koordinasi ini, diharapkan Pilkada 2024 di Kabupaten Pekalongan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan demokratis.
Sumber : Humas Setwan