TEGAL – Warga Kabupaten Tegal dan sekitarnya akan segera menikmati kemudahan layanan keimigrasian yang lebih dekat dan cepat. Pemerintah Kabupaten Tegal bersama Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menggelar rapat koordinasi strategis pada Senin, 15 September 2025, untuk mematangkan dua rencana besar: pembukaan layanan paspor harian di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan percepatan pembentukan Kantor Imigrasi definitif di Kabupaten Tegal.
Langkah konkret ini merupakan jawaban atas tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan keimigrasian. Selama ini, warga harus menempuh perjalanan ke Pemalang untuk mengurus dokumen perjalanan seperti paspor.
”Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Inisiatif ini adalah wujud sinergi kuat untuk memberikan kemudahan dan efisiensi,” ungkap Bupati Tegal dalam audiensi yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan koordinasi tersebut.
Pertemuan penting ini dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Tegal, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta jajaran lengkap dari Kantor Imigrasi Pemalang yang dipimpin oleh Plt. Kepala Kantor, didampingi para kepala seksi di bidang lalu lintas, intelijen, serta teknologi informasi keimigrasian.
Hasil utama dari koordinasi ini adalah kesepakatan untuk segera merealisasikan layanan penerbitan paspor setiap hari kerja di MPP Kabupaten Tegal. Tidak hanya itu, program “Layanan Paspor Simpatik” juga akan digulirkan untuk menjangkau lebih banyak pemohon di luar jam kerja reguler.

Fokus utama lainnya adalah rencana jangka panjang untuk mendirikan Kantor Imigrasi mandiri di Kabupaten Tegal. Untuk memuluskan rencana tersebut, tim gabungan telah melakukan peninjauan langsung ke dua lokasi calon, yakni area di sekitar Terminal Adiwerna dan Terminal Slawi. Peninjauan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menyiapkan infrastruktur yang memadai.
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Pemalang menyatakan bahwa dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Tegal, terutama dari Bupati, menjadi kunci utama percepatan proyek strategis ini. “Dengan adanya kantor imigrasi di sini, tidak hanya layanan paspor yang lebih mudah, tetapi juga pengawasan dan pelayanan keimigrasian lainnya akan lebih optimal,” jelasnya.
Dengan terealisasinya kedua rencana ini, Kabupaten Tegal diproyeksikan akan menjadi pusat layanan keimigrasian baru yang tidak hanya melayani warganya sendiri, tetapi juga masyarakat dari wilayah tetangga, sekaligus mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi dan administrasi di daerah. (gus)