Advertise

KABAR RASIKA

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

KENCAN ONLINE – Terduga pelaku penusukan teman kencan lewat aplikasi online saat diamankan petugas dari Polres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Kurang dari 1×24 jam, Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pemuda yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita yang terjadi di sebuah kamar kos di Desa Ambokembang Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Korban merupakan teman kencan pelaku yang didapatnya melalui sebuah aplikasi online.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi S.I.K., M.H. mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (7/4/24) malam di kamar kos korban.

“Pelaku berinisial AS (20) warga Legokclile Kecamatan Bojong melakukan penganiayaan terhadap wanita dengan inisial MS (37) 44 Kecamatan Karangdadap yang dikencani via aplikasi online,” terang Kapolres Pekalongan.

AKBP Wahyu menjelaskan, dalam kejadian itu, pelaku berusaha untuk menghilangkan nyawa korban.

“Karena dari laporan Kasat Reskrim, ada upaya-upaya mulai dari membekap dengan bantal, kemudian melakukan penusukan di area leher dan area perut, kemudian juga melilit leher dengan kain yang dilakukan oleh pelaku. Setelah itu, pelaku meninggalkan TKP karena merasa korban ini sudah hilang nyawa,” terangnya, Selasa (9/04).

Pelaku melakukan perbuatan sadis itu, karena tersinggung oleh perkataan korban yang mengatakan jangan lama-lama karena masih ada pelanggan yang lain.

“Motifnya sementara ini pelaku sakit hati karena ucapan korban,” ujar Kapolres.

Dalam pengungkapannya Sat Reskrim Polres Pekalongan yang menerima laporan adanya peristiwa itu bergerak cepat dan dalam waktu yang relatif singkat, kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

 “Alhamdulillah, dalam kurun waktu tidak sampai 1×24 jam pelaku berhasil kami amankan. Pelaku satu orang,” kata AKBP Wahyu Rohadi.

Ditambahkan Kapolres pelaku tidak hanya menganiaya korban, namun pelaku juga mengambil handphone milik korban.

“Sementara ini, korban yang mendapati beberapa tusukan di bagian leher dan perut masih menjalani perawatan di RSI Pekajangan,” pungkas Kapolres.

Akibat aksi kejinya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-04 at 18.58
Terseret Arus Kaligenteng, Warga Banjarnegara Ditemukan Meninggal di Kandangserang
WhatsApp Image 2026-02-04 at 15.24
Dua Hari Operasi Keselamatan, Ratusan Pelanggaran Lalu Lintas Terdata di Pekalongan
WhatsApp Image 2026-02-03 at 10.52
Tak Cuma Bagi Brosur, Satlantas Pekalongan Turun Tambal Jalan Berlubang di Hari Pertama Operasi Keselamatan
Banggar
60 Ribu Jiwa Terdampak Banjir, DPRD Pekalongan: Jangan Biarkan Pengungsi Kelaparan!

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-04 at 18.58
Terseret Arus Kaligenteng, Warga Banjarnegara Ditemukan Meninggal di Kandangserang
KAJEN – Upaya pencarian terhadap korban tenggelam di Sungai Kaligenteng akhirnya berakhir. Memasuki hari kedua, tim gabungan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (4/2/2026) siang. Korban...
WhatsApp Image 2026-02-04 at 15.24
Dua Hari Operasi Keselamatan, Ratusan Pelanggaran Lalu Lintas Terdata di Pekalongan
KAJEN – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 di wilayah Kabupaten Pekalongan mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas hanya dalam dua hari pertama. Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan...
WhatsApp Image 2026-02-03 at 10.52
Tak Cuma Bagi Brosur, Satlantas Pekalongan Turun Tambal Jalan Berlubang di Hari Pertama Operasi Keselamatan
KAJEN – Hari pertama Operasi Keselamatan Candi 2026 di Kabupaten Pekalongan diwarnai langkah tak biasa. Selain membagikan selebaran keselamatan, petugas Satlantas Polres Pekalongan ikut turun langsung...
Banggar
60 Ribu Jiwa Terdampak Banjir, DPRD Pekalongan: Jangan Biarkan Pengungsi Kelaparan!
Kajen – Bencana banjir berdampak pada sekitar 60.000 warga di Kabupaten Pekalongan. Dari jumlah tersebut, 1.900 jiwa sempat mengungsi, dengan data terakhir tercatat 1.600 jiwa masih berada di lokasi pengungsian....
RAPAT 1
60 Ribu Warga Mengungsi, DPRD Pekalongan Kunci Anggaran: Tak Boleh Ada yang Kelaparan
Kajen – Lebih dari 60 ribu warga Kabupaten Pekalongan masih mengungsi akibat bencana. Kondisi ini mendorong Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pekalongan mengunci pembahasan anggaran penanggulangan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-01-29 at 11.24
Bansos Raib Bertahun-tahun, DPRD Pekalongan Turun Tangan Kawal Aduan
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
Wuled Demo 1
Demo Lanjutan Desa Wuled Tirto, Warga: Kades Harus Turun