Advertise

KABAR RASIKA

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

Tolak Bayar, Malah Tusuk Teman Kencan Hingga Tepar

KENCAN ONLINE – Terduga pelaku penusukan teman kencan lewat aplikasi online saat diamankan petugas dari Polres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Kurang dari 1×24 jam, Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pemuda yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita yang terjadi di sebuah kamar kos di Desa Ambokembang Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Korban merupakan teman kencan pelaku yang didapatnya melalui sebuah aplikasi online.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi S.I.K., M.H. mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu (7/4/24) malam di kamar kos korban.

“Pelaku berinisial AS (20) warga Legokclile Kecamatan Bojong melakukan penganiayaan terhadap wanita dengan inisial MS (37) 44 Kecamatan Karangdadap yang dikencani via aplikasi online,” terang Kapolres Pekalongan.

AKBP Wahyu menjelaskan, dalam kejadian itu, pelaku berusaha untuk menghilangkan nyawa korban.

“Karena dari laporan Kasat Reskrim, ada upaya-upaya mulai dari membekap dengan bantal, kemudian melakukan penusukan di area leher dan area perut, kemudian juga melilit leher dengan kain yang dilakukan oleh pelaku. Setelah itu, pelaku meninggalkan TKP karena merasa korban ini sudah hilang nyawa,” terangnya, Selasa (9/04).

Pelaku melakukan perbuatan sadis itu, karena tersinggung oleh perkataan korban yang mengatakan jangan lama-lama karena masih ada pelanggan yang lain.

“Motifnya sementara ini pelaku sakit hati karena ucapan korban,” ujar Kapolres.

Dalam pengungkapannya Sat Reskrim Polres Pekalongan yang menerima laporan adanya peristiwa itu bergerak cepat dan dalam waktu yang relatif singkat, kurang dari 1×24 jam, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

 “Alhamdulillah, dalam kurun waktu tidak sampai 1×24 jam pelaku berhasil kami amankan. Pelaku satu orang,” kata AKBP Wahyu Rohadi.

Ditambahkan Kapolres pelaku tidak hanya menganiaya korban, namun pelaku juga mengambil handphone milik korban.

“Sementara ini, korban yang mendapati beberapa tusukan di bagian leher dan perut masih menjalani perawatan di RSI Pekajangan,” pungkas Kapolres.

Akibat aksi kejinya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

PONEK 1
RSUD Kraton Pekalongan Perkuat Jejaring Rujukan PONEK, Fokus Tekan Stunting dan Wasting
WhatsApp Image 2026-04-01 at 16.05
Gedung DPRD Ditunda, Anggaran Dialihkan: 99 Km Jalan Rusak Jadi Prioritas
WhatsApp Image 2026-03-28 at 13.57
Syawalan Pantai Wonokerto Diserbu Ribuan Pengunjung, Siang Hari Tembus 4.000 Orang
WhatsApp Image 2026-03-27 at 12.14
Jalan Ambles Bojong–Kalijambe Disidak DPRD, Diminta Masuk Prioritas Perbaikan 2026

TERKINI

PONEK 1
RSUD Kraton Pekalongan Perkuat Jejaring Rujukan PONEK, Fokus Tekan Stunting dan Wasting
PEKALONGAN – RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan terus memperkuat sistem layanan kesehatan rujukan melalui kegiatan pembinaan jejaring rujukan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK),...
WhatsApp Image 2026-04-01 at 16.05
Gedung DPRD Ditunda, Anggaran Dialihkan: 99 Km Jalan Rusak Jadi Prioritas
KAJEN – Kabupaten Pekalongan mengambil langkah tegas dalam menentukan prioritas pembangunan. Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa pembangunan gedung DPRD resmi ditunda...
WhatsApp Image 2026-03-28 at 13.57
Syawalan Pantai Wonokerto Diserbu Ribuan Pengunjung, Siang Hari Tembus 4.000 Orang
WONOKERTO — Tradisi Syawalan atau tujuh hari pasca Lebaran di Wisata Pantai Wonokerto kembali menunjukkan daya tariknya. Hingga pukul 12.00 WIB, jumlah pengunjung tercatat telah mencapai sekitar 4.000...
WhatsApp Image 2026-03-27 at 12.14
Jalan Ambles Bojong–Kalijambe Disidak DPRD, Diminta Masuk Prioritas Perbaikan 2026
KAJEN – Kerusakan jalan ambles di ruas Pantianom (Kecamatan Bojong) hingga Jembatan Kalijambe (Kecamatan Sragi) mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Pekalongan. Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI...
SEMANGKA
Truk Semangka Terguling di Pantura Wiradesa, Dua Mobil Tertimpa
KAJEN – Sebuah truk bermuatan semangka mengalami kecelakaan di jalur Pantura Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa terjadi di sebelah barat perempatan lampu...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-01-02 at 11.05
Bupati Fadia dan Ashraff Tinjau Pengungsi
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
IMG-20250922-WA0017
Mutiara Sapu Bersih Gelar, Kejurkab PBSI Pekalongan 2025 Dibakar Duel Sengit dan Sorak Penonton