KAJEN – Guna memastikan kualitas dan kesiapan pelayanan kepada masyarakat, Tim Asistensi Layanan Polisi 110 dari Polda Jawa Tengah melakukan supervisi langsung ke Polres Pekalongan pada Senin sore, 16 Juni 2025.
Rombongan dipimpin oleh Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Jateng, Kombes Pol. Basya Radyananda, S.I.K., M.H., selaku Ketua Tim Asistensi. Turut mendampingi, Dir Samapta Kombes Pol Dr. Risto Samodra, S.Sos., S.I.K., M.H., Kabid TIK Kombes Pol Didik Dwi Santoso, S.I.K., dan Ka SPKT Polda Jateng AKBP Makmur, S.H., M.Si. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso W, S.I.K., bersama jajaran pejabat utama dan para perwira.
Dalam kunjungan tersebut, tim asistensi melakukan pengecekan menyeluruh terhadap ruang pelayanan Call Center 110 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pekalongan. Mereka juga memeriksa kesiapan personel Ton Raimas sebagai unit reaksi cepat dalam menanggapi laporan masyarakat.
Kombes Pol. Basya Radyananda dalam arahannya menekankan pentingnya pemahaman peran oleh para operator Call Center 110. “Pahami dan kuasai tugas dari operator call center 110, serta laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa operator tidak hanya bertugas menerima laporan, tetapi juga harus mampu menjadi problem solver bagi masyarakat yang menghubungi. “Apabila terdapat penelpon dengan permasalahan yang belum dimengerti, manfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk membantu menyelesaikan,” sarannya.
Dirinya berharap profesionalisme dan kesigapan operator dapat terus ditingkatkan. “Jangan sampai menjadi citra buruk pelayanan institusi akibat ketidakmauan petugas dalam merespon panggilan,” tandasnya.
Kegiatan supervisi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Jateng dalam memastikan layanan darurat kepolisian berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sumber: Humas Polres Pekalongan