Advertise

KABAR RASIKA

Tiga Raperda Disepakati: DPRD dan Pemkab Pekalongan Kunci Komitmen Baru untuk Perlindungan Warga dan Penguatan PAD

Tiga Raperda Disepakati: DPRD dan Pemkab Pekalongan Kunci Komitmen Baru untuk Perlindungan Warga dan Penguatan PAD

Tiga Raperda Disepakati: DPRD dan Pemkab Pekalongan Kunci Komitmen Baru untuk Perlindungan Warga dan Penguatan PAD

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir menandatangani berita acara persetujuan tiga Raperda dalam Rapat Paripurna, sebagai penanda komitmen bersama memperkuat kebijakan daerah demi peningkatan layanan dan kesejahteraan masyarakat.

KAJEN – Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (10/11/2025), terasa berbeda. Di balik formalitas sidang, ada denyut optimisme baru ketika Pemkab dan DPRD akhirnya mengetuk palu persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis untuk wajah pelayanan publik di daerah. Tiga beleid itu kini bersiap naik kelas menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Raperda yang disepakati berturut-turut meliputi Pengarusutamaan Gender, Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Meski berbeda ruang lingkup, ketiganya menyasar satu tujuan: memperkuat perlindungan dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam sambutannya menegaskan bahwa ketiga Raperda tersebut tidak berhenti pada tataran administratif semata. “Kami berharap tiga Raperda ini dapat segera diimplementasikan secara efektif untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.

Gender Setara, Pembangunan Merata

Raperda Pengarusutamaan Gender menjadi tumpuan bagi pemerintah daerah untuk memastikan perempuan memiliki ruang yang adil dalam pembangunan. Regulasi ini diproyeksikan membuka akses lebih lebar bagi perempuan dalam proses pengambilan keputusan, peluang ekonomi, hingga perlindungan dari potensi diskriminasi.

“Kesetaraan dan keadilan gender harus terwujud di seluruh lini pembangunan,” tegas Bupati.

Kabupaten Layak Anak: Prioritas yang Tidak Bisa Ditawar

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak hadir sebagai fondasi perlindungan generasi penerus. Pemerintah menegaskan komitmennya bahwa setiap anak di Pekalongan harus tumbuh di lingkungan yang aman, terlindungi, dan bebas dari tindak kekerasan.

“Anak adalah investasi masa depan. Mereka harus mendapatkan haknya secara layak dan terbebas dari segala bentuk ancaman,” demikian penegasan pimpinan daerah dalam rapat tersebut.

Penyesuaian Pajak dan Retribusi: Dorong PAD, Ikuti Regulasi Nasional

Raperda ketiga, yakni perubahan atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disusun sebagai tindak lanjut hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah daerah diberi tenggat 15 hari kerja untuk menyesuaikan ketentuan dalam perda sebelumnya, sesuai aturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2023.

Melalui penyesuaian ini, Pemkab berharap tata kelola pajak dan retribusi semakin efektif dan mampu berkontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Harapannya, regulasi baru ini dapat memberi manfaat sebesar-besarnya bagi PAD dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Fadia.

Tanda Tangan Komitmen

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD. Tanda tangan itu bukan sekadar formalitas, melainkan simbol komitmen dua lembaga terhadap arah baru kebijakan daerah yang lebih inklusif, ramah anak, dan adaptif terhadap aturan nasional.

Tiga perda baru ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi Pekalongan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warganya. (gus)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-11-12 at 20.21
Ditjen Imigrasi Luncurkan Layanan “I’m SEZ” di KEK Batang dan Gresik: Dorong Investasi Lewat Kemudahan Izin Tinggal
Picture4
Duta Muda BPJS Kesehatan Asal Batang Gaungkan Edukasi Mobile JKN di Acara Bupati Sambang Desa
Picture2
BPJS Kesehatan Pekalongan Gelar Sertifikasi Kompetensi Petugas PIPP, Dorong Profesionalisme Layanan Publik
Gambar11
BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan Keliling di Limpung: Dekatkan Akses, Libatkan Generasi Muda dalam Literasi Kesehatan

TERKINI

WhatsApp Image 2025-11-12 at 20.21
Ditjen Imigrasi Luncurkan Layanan “I’m SEZ” di KEK Batang dan Gresik: Dorong Investasi Lewat Kemudahan Izin Tinggal
BATANG – Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan Unit Layanan Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang dan Gresik, Rabu (12/11/2025). Unit layanan yang...
MARLIN 1
Hotel Marlin Pekalongan Rayakan Anniversary ke-15 dengan Donor Darah dan Pasar Jajan Meriah
PEKALONGAN – Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-15, Hotel Marlin Pekalongan menggelar dua kegiatan spesial pada Rabu, 12 November 2025. Tidak hanya merayakan momen kebersamaan, hotel yang berlokasi...
Picture4
Duta Muda BPJS Kesehatan Asal Batang Gaungkan Edukasi Mobile JKN di Acara Bupati Sambang Desa
Batang – Suasana Lapangan Desa Candi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, tampak semarak pada Selasa (11/11). Antusiasme warga memadati kegiatan Bupati Batang Sambang Desa, sebuah program unggulan Pemerintah...
Picture2
BPJS Kesehatan Pekalongan Gelar Sertifikasi Kompetensi Petugas PIPP, Dorong Profesionalisme Layanan Publik
Pekalongan – Dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan dan memperkuat profesionalisme tenaga frontliner di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Service Quality...
WhatsApp Image 2025-11-11 at 13.17
Akses Doro–Randusari Lumpuh Total, Pohon Tumbang Putuskan Jalan dan Listrik di Randusari
KAJEN – Hujan deras disertai angin kencang kembali memporak-porandakan wilayah Kabupaten Pekalongan. Senin (10/11/2025) malam, sebuah pohon besar tumbang dan menutup penuh akses vital yang menghubungkan...
Muat Lebih

POPULER

Gambar11
BPJS Kesehatan Hadirkan Layanan Keliling di Limpung: Dekatkan Akses, Libatkan Generasi Muda dalam Literasi Kesehatan
DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat kerja Pimpinan DPRD dalam hal ini Komisi I bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan. Agenda rapat kerja ini membahas dua hal penting yaitu pembebasan lahan di Jeruksari untuk pembangunan tanggul di sungai Bremi dan Meduri.
DPRD Kabupaten Pekalongan Kawal Proses Pembangunan Tanggul Sungai Meduri dan Bremi
bpjskespermudah
PHK Tak Lagi Jadi Halangan Akses Kesehatan, BPJS Kesehatan Permudah Reaktivasi Peserta