WIRADESA – Seorang buruh bongkar muat asal Desa Kauman, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik dari tiang penerangan jalan, Jumat (9/1/2026) sore. Korban diketahui bernama Suratdi (38).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah RT 002 RW 001 Desa Kauman. Saat kejadian, wilayah setempat sedang diguyur hujan sehingga di sekitar lokasi terdapat genangan air. Kondisi itu diduga memperbesar risiko aliran listrik dari tiang lampu jalan.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, sebelum kejadian korban bersama tiga rekannya baru saja menyelesaikan pekerjaan bongkar muat semen. Mereka kemudian beristirahat sejenak di lokasi untuk membagi upah hasil kerja.
Tak lama berselang, korban berpamitan kepada rekan-rekannya untuk buang air kecil di seberang jalan. Karena hujan dan jalanan tergenang, korban berjalan di pinggir jalan. Saat itu korban berpegangan pada tiang penerangan jalan untuk menjaga keseimbangan, namun justru tersengat aliran listrik.
“Saksi mendengar korban berteriak sebelum akhirnya terjatuh,” ujar Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, Sabtu (10/1/2026).
Melihat kejadian tersebut, rekan-rekan korban segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RS PKU Muhammadiyah Wiradesa. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban meninggal akibat sengatan listrik. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di Desa Kauman.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan potensi bahaya instalasi listrik di ruang publik, khususnya saat hujan dan terjadi genangan air. Warga diimbau untuk lebih berhati-hati dan menghindari kontak langsung dengan tiang besi atau fasilitas listrik saat kondisi basah guna mencegah kejadian serupa.
Sumber: Humas Polres Pekalongan