KAJEN – Aksi mahasiswa kembali menggema di halaman gedung DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (3/9/2025). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Gus Dur Pekalongan membentangkan spanduk dan berorasi lantang sebelum akhirnya diterima langsung oleh pimpinan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir, bersama sejumlah pejabat daerah seperti Wakil Bupati Sukirman, Kapolres Pekalongan, Dandim 0710, hingga Sekretaris Daerah, hadir menemui mahasiswa. Setelah aksi orasi di halaman, perwakilan mahasiswa diajak masuk untuk audiensi resmi di ruang rapat dewan.
10 Tuntutan: 3 Nasional, 7 Lokal
Dalam audiensi, Abdul Munir menyebut tuntutan mahasiswa terbagi menjadi 10 poin, tiga di antaranya bersifat nasional, sementara tujuh lainnya menyangkut isu daerah.
“Iya, tadi sudah dibacakan tuntutan. Yang nasional tentu akan kami teruskan ke DPR RI, kalau yang daerah akan kami bahas dalam rapat DPRD. Ada soal pendapatan, pelaksanaan hibah, transparansi—semua akan kami dalami bersama eksekutif,” ujar Munir.
Munir juga menegaskan isu kenaikan tunjangan DPR tidak berlaku di level kabupaten. “Tunjangan DPRD Kabupaten Pekalongan tidak pernah naik. Kalau DPR RI itu beda. Jadi jangan sampai disalahpahami,” tegasnya.
Mahasiswa : Ada Tenggat 7×24 Jam
Ketua DEM UIN Gus Dur Pekalongan, Muhammad Arif Faturachim, menyampaikan pihaknya kecewa dengan mandeknya pembahasan RUU Perampasan Aset serta isu kenaikan tunjangan DPR RI di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil.
“Untuk isu lokal, kami menyoroti pajak, transparansi, dan tata kelola anggaran daerah. Semua sudah kami kaji. Tuntutan ini akan kami kawal, ada tenggat waktu 7×24 jam. Jika tidak ditindaklanjuti, kami siap melakukan aksi lanjutan dengan massa lebih banyak,” tegas Arif.
Pemkab : Aspirasi Sejalan dengan Program Daerah
Sementara itu, Wakil Bupati Pekalongan Sukirman memastikan pihaknya tidak menutup mata atas aspirasi mahasiswa.
“Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan jajaran pada prinsipnya sangat aspiratif. Kami memang sedang berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah tanpa membebani masyarakat. Ada tujuh poin tuntutan lokal yang tadi disampaikan, dan itu sejalan dengan program evaluasi pemerintah daerah,” kata Sukirman.
Janji Tindak Lanjut
DPRD berkomitmen segera mengirim tuntutan ke pusat paling lambat Senin pekan depan, sementara tuntutan lokal akan dibahas melalui rapat internal bersama eksekutif. Mahasiswa pun berjanji mengawal prosesnya hingga tuntas. (GUS)