KAJEN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) secara tegas melarang sekolah negeri yang berada di bawah kewenangannya untuk menggelar study tour. Larangan itu dikeluarkan Disdikbud Jateng sebagai respons kecelakaan maut bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (11/5/2024) lalu.
Menanggapi hal itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq akan menindak lanjutinya dengan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan. Menurutnya ada hal yang paling substansial yaitu tentang keamanan terutama siswa yang mengikuti study tour. Namun dia mengungkapkan apabila ada yang akan melaksanakan study tour namun jarak tujuannya tidak terlalu jauh, pihaknya masih memberikan kebijakan dengan pertimbangan tertentu.
“Kita harus memikirkan dari sisi semua aspek yang ada. Berbeda-beda dari cara orang berpikir. Kalau saya sih Alhamdulillah Pekalongan baik-baik saja. Anak – anak semua dilindungi oleh Allah”, tegas Fadia.
Namun Bupati Fadia menegaskan bahwa study tour bukan merupakan hal yang wajib di ikuti oleh siswa.
“Kalau ada anak-anak tidak mampu tapi diwajibkan harus membayar, laporkan kepada Dinas Pendidikan dan nanti kita juga akan menegur langsung ke sekolahnya. Karena sekolah bagi saya itu anak-anak bukan harus jadi beban. Tapi membuat semua anak-anak Pekalongan itu semua harus pintar semua. Kalau masih seperti itu terus, nggak akan pernah bisa maju kita Pekalongan”, tambahnya.
Seperti diketahui, Disdik Jateng bakal menindak secara tegas sekolah yang bandel atau nekat melaksanakan study tour. Bahkan pada 2024 ini, pihaknya mengaku telah membatalkan agenda study tour sejumlah sekolah. Sekolah yang terlanjur berangkat dan ketahuan, akan ada pembinaan untuk kepala sekolah dan harus mengembalikan arus keuangan secara transparan, detail sampai tuntas. Disdik Jateng juga akan memberikan punishment kepada kepala sekolah yang nekat melaksanakan study tour. (GOES)