Advertise

KABAR RASIKA

Remaja Disangka Maling Saat Ngobor Burung Gemek, Polsek Kajen Fasilitasi Perdamaian

Remaja Disangka Maling Saat Ngobor Burung Gemek, Polsek Kajen Fasilitasi Perdamaian

Remaja Disangka Maling Saat Ngobor Burung Gemek, Polsek Kajen Fasilitasi Perdamaian

Suasana mediasi di Balai Desa Salit saat Polsek Kajen memfasilitasi klarifikasi antara warga dan tiga remaja yang sempat dicurigai pada dini hari. Proses problem solving berlangsung kondusif dan berakhir dengan kesepakatan kekeluargaan.

KAJEN – Suasana Desa Salit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, sempat terusik akibat munculnya dugaan aksi pencurian pada dini hari. Tiga remaja yang terlihat berada di belakang kandang ternak warga ternyata bukan maling, melainkan sedang mencari burung gemek menggunakan senter. Kesalahpahaman yang sempat membuat warga resah itu akhirnya dirampungkan dengan cara kekeluargaan melalui mediasi Polsek Kajen.

Kronologi: Dari Curiga Jadi Klarifikasi

Insiden bermula pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Kasmuri, Ketua RT setempat, mendapati tiga remaja berada di belakang kandang miliknya. Merasa curiga karena waktu yang tidak lazim, ia mendekat, namun ketiganya justru lari terbirit-birit.

Keesokan harinya, ketiga anak itu kembali menemui Kasmuri dan memberikan penjelasan bahwa mereka sedang ngobor—tradisi berburu burung gemek pada malam hari dengan bantuan cahaya senter. Untuk mencegah salah paham berkembang menjadi isu yang tidak diinginkan, kedua pihak sepakat duduk bersama dalam forum mediasi.

Mediasi Difasilitasi Polsek Kajen

Pertemuan digelar pada Senin siang (17/11/2025) di Balai Desa Salit. Proses problem solving dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kajen, Aipda Mukti Utama. Dalam sesi mediasi, Aipda Mukti memberikan penjelasan bahwa aktivitas mencari burung bukan termasuk tindakan kriminal. Namun, keberadaan tiga remaja itu pada jam rawan dan di area permukiman memang sangat berpotensi menimbulkan kecurigaan.

“Warga wajar merasa waspada. Karena itu kami memberikan pemahaman agar kegiatan seperti mencari burung dilakukan di area yang tidak mengganggu kenyamanan warga,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan Ketua RT juga tidak keliru, sebab setiap warga punya hak menjaga keamanan lingkungan dan harta bendanya.

Kapolsek Kajen Tekankan Peran Orang Tua

Kapolsek Kajen, Iptu Teguh Subiyantoro, turut memberikan penegasan mengenai pentingnya pengawasan keluarga terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari.

“Problem solving seperti ini efektif agar keresahan tidak berkembang menjadi konflik. Anak-anak kami edukasi soal etika dan keamanan lingkungan, sementara orang tua kami minta lebih mengawasi kegiatan mereka,” kata Iptu Teguh.

Dengan adanya kesepakatan yang diambil bersama, warga dan keluarga remaja tersebut menyatakan bahwa persoalan ini sudah tuntas dan tidak berlanjut ke ranah hukum.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
WhatsApp Image 2026-07-28 at 16.25
Pria Penimbun Mayat di Sawah Kalipancur Ditangkap
TMMD1
Jalan Desa Wonorejo Jadi Sasaran Utama TMMD Tahap III, Pembangunan 800 Meter Resmi Dimulai
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan