KAJEN – Pasca insiden kebakaran yang melanda gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan, aktivitas kesekretariatan resmi dipindahkan ke eks Gedung Bersama di Jalan Sindoro No. 1, Kajen. Langkah ini diambil sebagai solusi sementara agar fungsi kelembagaan DPRD tetap berjalan.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menjelaskan bahwa perpindahan ini penting demi menjaga kelancaran fungsi-fungsi dewan, seperti koordinasi dan pelaksanaan rapat, Selasa (15/04/2025).
“Harapannya, pertama agar DPRD bisa melaksanakan fungsinya. Fungsi rapat, dan lain-lain, lalu biar bisa dilakukan koordinasi,” ujar Munir.
Ia juga menyoroti pentingnya percepatan penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar untuk pembangunan gedung baru DPRD yang direncanakan mulai tahun 2026.
“Sekarang baru penyusunan DED. Mudah-mudahan di tahun 2026 bisa kita anggarkan dan kita action. Tahun itu juga diharapkan selesai, agar 2027 bisa mulai digunakan, dan 2028 sudah siap untuk menyongsong kegiatan 2029,” jelasnya.
Gedung DPRD yang terbakar sebelumnya merupakan bagian dari “gedung kembar” bersama Kantor Bupati, yang menurut Munir memiliki nilai simbolis penting.
“Gedung kembar itu simbol dua sebagai satu kesatuan berdiri sama. Karena itu terbakar, maka kita minggir dulu ke sini, gunakan seadanya. Yang penting dewan tetap bisa berjalan, aspirasi masyarakat tetap bisa diterima, tamu pun tetap bisa dilayani meski dengan keterbatasan,” katanya.
Sementara itu, meskipun beberapa rapat penting sudah digelar di gedung baru—seperti rapat dengan OPD dan pembahasan awal RPJMD—rapat paripurna masih tetap digelar di gedung lama karena keterbatasan fasilitas ruang.
Pemkab dan DPRD berharap proses penyusunan DED bisa rampung dalam waktu dekat, agar proses pembangunan bisa dimulai sesuai rencana dan tidak mengganggu agenda-agena dewan di tahun-tahun mendatang. (GUS)