[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan Resmi Pindah ke Eks Gedung Bersama di Kajen, Ini Alasannya

Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan Resmi Pindah ke Eks Gedung Bersama di Kajen, Ini Alasannya

Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan Resmi Pindah ke Eks Gedung Bersama di Kajen, Ini Alasannya

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir saat memberikan keterangan kepada media di ex gedung bersama yang dijadikan kantor Sekretariat Dewan (dok. Bagus Rasika FM)

KAJEN – Pasca insiden kebakaran yang melanda gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Pekalongan, aktivitas kesekretariatan resmi dipindahkan ke eks Gedung Bersama di Jalan Sindoro No. 1, Kajen. Langkah ini diambil sebagai solusi sementara agar fungsi kelembagaan DPRD tetap berjalan.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menjelaskan bahwa perpindahan ini penting demi menjaga kelancaran fungsi-fungsi dewan, seperti koordinasi dan pelaksanaan rapat, Selasa (15/04/2025).

“Harapannya, pertama agar DPRD bisa melaksanakan fungsinya. Fungsi rapat, dan lain-lain, lalu biar bisa dilakukan koordinasi,” ujar Munir.

Ia juga menyoroti pentingnya percepatan penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar untuk pembangunan gedung baru DPRD yang direncanakan mulai tahun 2026.

“Sekarang baru penyusunan DED. Mudah-mudahan di tahun 2026 bisa kita anggarkan dan kita action. Tahun itu juga diharapkan selesai, agar 2027 bisa mulai digunakan, dan 2028 sudah siap untuk menyongsong kegiatan 2029,” jelasnya.

Gedung DPRD yang terbakar sebelumnya merupakan bagian dari “gedung kembar” bersama Kantor Bupati, yang menurut Munir memiliki nilai simbolis penting.

“Gedung kembar itu simbol dua sebagai satu kesatuan berdiri sama. Karena itu terbakar, maka kita minggir dulu ke sini, gunakan seadanya. Yang penting dewan tetap bisa berjalan, aspirasi masyarakat tetap bisa diterima, tamu pun tetap bisa dilayani meski dengan keterbatasan,” katanya.

Sementara itu, meskipun beberapa rapat penting sudah digelar di gedung baru—seperti rapat dengan OPD dan pembahasan awal RPJMD—rapat paripurna masih tetap digelar di gedung lama karena keterbatasan fasilitas ruang.

Pemkab dan DPRD berharap proses penyusunan DED bisa rampung dalam waktu dekat, agar proses pembangunan bisa dimulai sesuai rencana dan tidak mengganggu agenda-agena dewan di tahun-tahun mendatang. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang

TERKINI

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menyerahkan Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan atas dukungan dan kerja sama dalam menyukseskan...
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
PEKALONGAN – Meski larangan melintas bagi truk-truk besar di jalur Pantura telah diberlakukan sejak awal Mei 2025, kenyataannya kendaraan-kendaraan berat masih terlihat bebas melaju di ruas jalan antara...
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
Sosok bersahaja itu tampak menyeka air mata haru di sudut matanya. Supeni (51), Kader JKN-KIS paling senior di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, mendatangi salah satu kader binaannya di Kelurahan...
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang
KAJEN — Kebijakan salah satu bank plat merah terkait pembiayaan akta pendirian koperasi Merah Putih menuai polemik di kalangan notaris Kabupaten Pekalongan. Kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan...
WhatsApp Image 2025-05-27 at 15.24
Polemik Surat Bank Jateng Cabang Kajen : Notaris Wajib Ikuti Aturan Main Bank Jateng Untuk Terbitkan Akta Koperasi
KAJEN – Bank Jateng Cabang Kajen, Kabupaten Pekalongan, mengeluarkan surat yang mewajibkan seluruh notaris yang akan menerbitkan akta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-05-23 at 08.51
Suami Grebeg Istri Sah di Kamar Kosan Bersama Pria Lain
IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
bpjskeskejari
BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Pekalongan Kembali Jalin Kerja Sama Hukum dan Tata Usaha Negara
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
IMG-20250503-WA0007
Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan, Pasien Bingung dan Kaget