KAJEN – “Sahabat Ghoni” bersilaturahmi ke Polres Pekalongan pada Senin (23/12/2024) untuk membahas beberpa hal penting usai Pilkada 2024. “Sahabat Ghoni” merupakan perkumpulan sejumlah aktifis yang mengajak semua pihak untuk menjaga kondusifitas di Kota Santri pasca Pilkada. Dalam kunjungan tersebut, mereka menyampaikan tiga poin utama yang dianggap penting untuk menciptakan kondisi aman dan damai pasca Pilkada.
Sony Yulianto juru bicara “Sahabat Ghoni” mengungkapkan poin pertama dalam kunjungan ke Polres Pekalongan adalah menindaklanjuti laporan Haji Ghoni terkait dugaan pembegalan uang miliknya. Yang kedua, meminta klarifikasi atas adanya penyesatan informasi yang mengubah kasus penangkapan salah satu anggota pembegal menjadi tuduhan penculikan. Dan yang ketiga adanya peran sejumlah pihak yang memperkeruh situasi dengan memanfaatkan ekses politik pasca Pilkada.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Danang Sri Wiratno, menyambut baik kunjungan “Sahabat Ghoni” untuk membahas beberapa hal usai pelaksanaan Pilkada 2024. Ada beberapa hasil dari pertemuan tersebut diantaranya menegakkan hukum secara tegas dan bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Pekalongan.
“Termasuk dugaan isu penculikan yang digaungkan oleh beberapa pihak. Pendekatan kami tetap mengutamakan kondusivitas, tetapi jika isu ini terus berkembang, tidak menutup kemungkinan akan kami bawa ke ranah hukum,” ujar Sony ,perwakilan Sahabat Haji Goni.
Tokoh lainnya, Suryan Rusli, menekankan pentingnya sinergi dalam menjaga stabilitas wilayah. “Silaturahmi ini adalah bagian dari upaya untuk mengembalikan situasi normal pasca Pilkada. Kita semua ingin Kabupaten Pekalongan tetap kondusif, dan riak-riak kecil yang muncul dapat segera diselesaikan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meninggalkan polarisasi politik. “Pilkada sudah selesai. Tidak ada lagi istilah 01 atau 02. Sekarang waktunya semua pihak bekerja, berkreasi, dan berkarya untuk kemajuan bersama,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Danang Sri Wiratno ketika dikonfirmasi enggan berkomentar soal ini. (GUS)