KAJEN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan bersama Satbinmas Polres Pekalongan menggelar razia tertib pelajar pada Selasa (20/1/2026) di tiga kecamatan, yakni Kajen, Karanganyar, dan Bojong. Operasi ini menyasar lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul pelajar pada jam sekolah.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional (Kasidal Ops) Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Andri Setiyoko, menyatakan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas mengamankan tujuh siswa yang kedapatan membolos.
“Saat razia, kami menemukan tujuh pelajar dari beberapa sekolah di Kabupaten Pekalongan yang tidak berada di lingkungan sekolah pada jam belajar. Mereka langsung kami amankan untuk diberikan pembinaan,” ujar Andri.
Menurut Andri, para pelajar tersebut tidak dikenakan sanksi pidana, melainkan diberikan pengarahan tentang kedisiplinan, bahaya membolos, serta potensi risiko sosial yang bisa mereka hadapi di luar sekolah. Setelah proses pembinaan, seluruh siswa diserahkan kembali kepada pihak sekolah masing-masing untuk ditindaklanjuti sesuai aturan internal pendidikan.
Namun, Andri mengakui bahwa tidak semua pelajar yang membolos berhasil terjaring dalam razia tersebut. “Ada beberapa siswa yang berhasil lolos saat petugas mendekat. Ini menjadi catatan bagi kami untuk meningkatkan pola pengawasan ke depan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa razia ini bukan kegiatan insidental, melainkan bagian dari agenda rutin penegakan ketertiban umum (trantibum) di Kabupaten Pekalongan. Operasi serupa juga dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang resah melihat pelajar berkeliaran di warung, taman, dan fasilitas publik pada jam sekolah.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi lebih mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif agar siswa kembali ke sekolah dan tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Andri.
Satpol PP berencana melanjutkan razia tertib pelajar secara berkala di berbagai titik rawan pembolosan, bekerja sama dengan pihak sekolah dan kepolisian untuk meminimalkan angka pelanggaran kedisiplinan siswa. (Gus)