Capaian Kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan yang disampaikan oleh Kepala Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Feni Nilasari, S.H., M.H. dalam jumpa pers di aula Kejari Kabupaten Pekalongan di Kajen (19/12/2022)
A. BIDANG INTELIJEN
1. Penyelidikan / Pengamanan/ Penggalangan :
• Penyelidikan Penangangan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pupuk Bersubsidi
• Pengamanan Pimpinan bersama Forkopimda dalam acara Bincang Santai
• Penyuluhan Hukum di SMA 1 Doro & Paninggaran, SMK 1 Kedungwuni dan UIN Pekalongan di Bojong
2. Penerangan Hukum bagi seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD Se-Kecamatan Tirto
3. PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat0 :
Keberhasilan TIM dalam mendamaikan Pengurus Perguruan Ilmu Sejati dengan Masyarakat Desa.Sembung Jambu Kec. Bojong dalam menonaktifkan Padepokan Perguruan Ilmu Sejati karena masyarakat menganggap ajaran Perguruan Ilmu Sejati menyimpang dari ajaran Islam.
B. BIDANG TINDAK PIDANA UMUM
1. Penyelesaian Perkara Melalui Keadilan Restoratif :
Terdapat 2 (dua) perkara Tindak Pidana Umum yang telah diajukan penyelesaian melalui Keadilan Restoratif.
2. Prosentase Penyelesai Perkara Tindana Pidana Umum :
• SPDP yang ditangani 204 dan diselesaikan 168 Perkara (82,35%)
• Pra Penuntutan yang ditangani 168 perkara dan diselasaikan 161 perkara (95,85%)
• Penuntutan yang ditangani 169 perkara dan diselesaikan 166 perkara (98,22%)
• Eksekusi Terpidana yang ditangani 156 perkaran dam diaelesaikan 156 perkara (100%)
C. BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS
a. Prosentase Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU
• Penyidikan yang ditangani 2 perkara dan selesai (100%)
• Prapenuntutan yang ditangani 3 perkara dan selesai (100%)
• Penuntutan yang ditangani 3 perkara dan selesai (100%)
• Eksekusi Terpidana yang ditangani 4 perkara dan selesai (100%)
b. Prosentase Pengembalian Keuangan Negara Jalur Pidana Khusus
1. Pengembalian Kerugian Keuangan Negara (barang sitaan)
• Perkara atas nama terpidana BUDI LENGGONO Bin SUGARDO dkk sebesar Rp. 293.700.000 ke Pemerintahan Desa Bojong Minggir
• Perkara atas nama terpidana KANAN Bin SALAS sebesar Rp. 247.850.000 ke Kas Negara
2. Pengembalian Kerugian Negara (Barang Rampasan)
• Penyelamatan kerugian keuangan negara atas nama terpidana KANAN Bin SALAS dalam perkara Tindak Pidana Korupsi berupa Hasil Lelang / Penjualan Barang Rampasan untuk Negara dengan total.sebesar Rp. 292.611.111-,
• Total Penyelamatan kerugian keuangan Negara dalam perkara Pupuk Subsidi sebesar Rp. 1.277.523.213,-
D. BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA :
• Prosentase Penyelesaian Perkara Perdata dan TUN
• Perdata Non Ligitasi yang ditangani 62 dan diselesaikan 21 (33,8%)
• Pertimbangan Hukum yang ditangani dan diselesaikan 22 (100%)
• Tindakan Hukum lain yang ditangani 1 dan diselesaikan 1 (100%)