KAJEN – Sebagai komitmen Polri untuk netral dalam Pemilu 2024, jelang hari pemungutan suara di Pemilu 2024 Polda Jateng dirikan Posko netralitas TNI dan Polri. Salah satunya dididirikan di Alun-Alun Kajen Kabupaten Pekalongan yang mulai beroperasi hari ini, Senin (29/1/24). Posko ini beranggotakan petugas jaga gabungan dari personil Sie Propam Polres Pekalongan dan juga Polisi Militer Subdenpom IV/1-2Pkl.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H. melalui Kasi Propam AKP Mustajab, mengatakan, tujuan dari pendirian posko ini adalah untuk menerima aduan dari masyarakat jika menjumpai adanya anggota TNI maupun Polri yang tidak netral.
“TNI dan Polri dilarang terlibat politik praktis baik langsung maupun tidak langsung. Maka jika ada anggota yang diketahui memihak, maka masyarakat bisa melapor ke posko netralitas ini,” ujarnya, Senin (29/01).
Dijelaskannya, pendirian posko netralitas ini, sebagai wujud komitmen dari TNI-Polri menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
“Keberadaan posko netralitas TNI-Polri itu, cukup penting sebagai wujud sinergitas dan komitmen dalam menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” ungkap AKP Mustajab.
Dalam pelaksanaannya, personil dari Sie Propam Polres Pekalongan dan Polisi Militer Subdenpom IV/1-2Pkl akan melayani pengaduan terkait netralitas anggota selama gelaran Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Sumber : Humas Polres Pekalongan