SRAGI – Aparat Polsek Sragi menggelar operasi cipta kondisi besar-besaran menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sejumlah warung dan tempat hiburan di wilayah hukumnya.
Kegiatan penertiban penyakit masyarakat (pekat) itu digelar Selasa (23/12/2025) malam hingga Rabu dini hari. Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras tanpa izin.
Kapolsek Sragi, AKP Turkhan, S.H., menegaskan operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif selama momen Nataru.
“Polsek Sragi melaksanakan giat cipta kondisi dalam rangka memelihara kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru. Dari kegiatan ini, kami mengamankan minuman keras berbagai jenis dari beberapa penjual,” ujar AKP Turkhan saat dikonfirmasi, Rabu (24/12/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi mendatangi enam lokasi berbeda, mulai dari warung sembako, warung kuliner, hingga tempat karaoke yang disinyalir menjual miras secara ilegal. Penyisiran dilakukan di wilayah Kelurahan Sragi, Desa Kalijambe, Desa Gebangkerep, hingga Desa Mrican.
“Hasilnya, kami menemukan dan mengamankan miras di beberapa titik yang menjadi sasaran operasi,” lanjutnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain sembilan botol besar AO, 17 botol kecil AO, satu botol besar Kawa-kawa, satu botol besar Beer Singaraja, satu botol kecil Anggur Merah, serta dua botol Beer Hitam Guinness.
Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek Sragi untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
AKP Turkhan menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal karena kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Sragi. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum menjelang pergantian tahun,” tegasnya.
Polsek Sragi memastikan operasi serupa akan terus digelar secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Sumber: Humas Polres Pekalongan