Advertise

KABAR RASIKA

Polsek Sragi Sikat Miras Ilegal Jelang Nataru, Puluhan Botol Disita dari Warung dan Karaoke

Polsek Sragi Sikat Miras Ilegal Jelang Nataru, Puluhan Botol Disita dari Warung dan Karaoke

Polsek Sragi Sikat Miras Ilegal Jelang Nataru, Puluhan Botol Disita dari Warung dan Karaoke

Petugas Polsek Sragi mendata barang bukti minuman keras yang disita dalam operasi cipta kondisi jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (dok. Humas)

SRAGI – Aparat Polsek Sragi menggelar operasi cipta kondisi besar-besaran menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sejumlah warung dan tempat hiburan di wilayah hukumnya.

Kegiatan penertiban penyakit masyarakat (pekat) itu digelar Selasa (23/12/2025) malam hingga Rabu dini hari. Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan miras tanpa izin.

Kapolsek Sragi, AKP Turkhan, S.H., menegaskan operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif selama momen Nataru.

“Polsek Sragi melaksanakan giat cipta kondisi dalam rangka memelihara kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru. Dari kegiatan ini, kami mengamankan minuman keras berbagai jenis dari beberapa penjual,” ujar AKP Turkhan saat dikonfirmasi, Rabu (24/12/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi mendatangi enam lokasi berbeda, mulai dari warung sembako, warung kuliner, hingga tempat karaoke yang disinyalir menjual miras secara ilegal. Penyisiran dilakukan di wilayah Kelurahan Sragi, Desa Kalijambe, Desa Gebangkerep, hingga Desa Mrican.

“Hasilnya, kami menemukan dan mengamankan miras di beberapa titik yang menjadi sasaran operasi,” lanjutnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas antara lain sembilan botol besar AO, 17 botol kecil AO, satu botol besar Kawa-kawa, satu botol besar Beer Singaraja, satu botol kecil Anggur Merah, serta dua botol Beer Hitam Guinness.

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolsek Sragi untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

AKP Turkhan menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran miras ilegal karena kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polsek Sragi. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum menjelang pergantian tahun,” tegasnya.

Polsek Sragi memastikan operasi serupa akan terus digelar secara rutin sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
Tipiwan
Don't Miss It..!! "Festival Pilihan Nikmat" di Alun-Alun Kajen
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades