Advertise

KABAR RASIKA

Polres Pekalongan Berhasil Mengungkap 14 KASUS Di Wilayah Kota Santri

Polres Pekalongan Berhasil Mengungkap 14 KASUS Di Wilayah Kota Santri

Polres Pekalongan Berhasil Mengungkap 14 KASUS Di Wilayah Kota Santri

KAJEN – Polres Pekalongan berhasil mengungkap 14 kasus yang terjadi di wilayah hukum Kota Santri. Hal ini terungkap dari press release yang digelar di Mapolres Pekalongan, Senin (06/03/2023). Dari 14 kasus yang diungkap yang paling banyak adalah perkara pencurian kendaraan bermotor sebanyak 3 kasus. Sementara kasus yang lainnya adalah persetubuhan anak, KDRT, penipuan atau penggelapan masing-masing masing 2 kasus, 1 kasus lainnya yaitu jambret, pengeroyokan, kepemilikan senjata tajam, pencurian dengan pemberatan dan pemalsusan surat menyurat.

Dari 14 kasus yang terjadi dari januari hingga awal maret 2023 tersebut yang paling banyak mendapat perhatian dari masyarakat adalah kasus persetubuhan pada anak dibawah umur. Dari kasus ini polisi telah mengamankan 3 tersangka masing-masing AM 21 tahun dan 2 tersanga lainnya merupakan kakak beradik yaitu FA 19 tahun dan UF 21 tahun. Ketiga tersangka melakukan aksinya di sebuah pom mini desa Jetaklengkong Wonopringgo dengan modus membujuk dan merayu korban hingga terjadi persetubuhan.

Kejadian persetubuhan ini terjadi pada hari senin dini hari 17 Februari 2023. Para tersangka membawa korban dan di inapkan semalam hingga orang tua korban mencarinya. Saat korban sampai dirumah, orang tuanya merasa curiga karena korban merasa sakit saat buang air kecil hingga akhirya orang tua korban melapor ke pihak kepolisian.

Ketiga korban saat ini sudah diamankan beserta barang bukti di Mapolres Pekalongan dengan ancaman penjara 15 tahun dan denda maksimal 600 juta rupiah. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

ROMPI
KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga
WhatsApp Image 2026-03-04 at 15.09
Komisi B DPRD Pekalongan Gaspol Perkuat Pertanian dan Perikanan
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum

TERKINI

ROMPI
KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, FAR, sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 15.09
Komisi B DPRD Pekalongan Gaspol Perkuat Pertanian dan Perikanan
KAJEN – Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan sebagai langkah konkret memperkuat ketahanan pangan sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam kondisi aman...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal pasca penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT)...
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
KAJEN – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terus berkembang. Selain penyegelan sejumlah ruang kantor di lingkungan Sekretariat...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'
ROMPI
KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga