[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Polisi Juga Kena Razia

Polisi Juga Kena Razia

Polisi Juga Kena Razia

KAJEN – Ketertiban dan Kedisiplinan merupakan hal mendasar dalam Keberhasilan pelaksanaan tugas baik di lapangan maupun di Kantor. Terlebih di jajaran Kepolisian, ketertiban dan kedisiplinan merupakan langkah awal pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, tertib diri sendiri utamanya sehingga mampu menciptakan ketertiban di masyarakat mengingat Kepolisian merupakan contoh bagi masyarakat.

Untuk itu, guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polri khususnya personil Polres Pekalongan, Sipropam akan selalu menggalakkan kegiatan Gaktiplin. Seperti yang terlihat pada hari ini Kamis (10/3/2022) pagi tadi.

Dibawah pimpinan Kasi Propam Polres Pekalongan Iptu Mustajab, anggota Propam baik Provos dan Paminal melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor personil Polres Pekalongan di depan pintu gerbang masuk Mapolres Pekalongan.

Pemeriksaan kelengkapan tersebut meliputi surat-surat kendaraan baik STNK, , SIM, Plat Nomor (TNKB), Kaca Spion serta Helm. Dan bagi personil yang tidak melengkapi atau yang melanggar peraturan lalu lintas dikenakan sanksi baik teguran hingga fisik (pus up).

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda A. Tamerin, S.H., mengatakan, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan yang rutin di lakukan untuk para anggota personil Polres Pekalongan. Hal ini guna untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang dipakai anggota personil Polres Pekalongan, ujarnya.

“Sipropam akan selalu mengawal kedisiplinan dan ketertiban anggota Kepolisian khususnya Polres Pekalongan guna menjaga citra Kepolisian serta sebagai upaya meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, tentunya sebelum menertibkan masyarakat kita harus tertib diri terlebih dahulu,” ungkap Ipda Tamerin

Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran disiplin yang berat, hanya saja ada beberapa anggota yang dikenakan sanksi fisik berupa Pus-Up 20 kali karena pada saat berkendara helm yang di pakai, tali helmnya tidak terkunci (klik) dengan benar. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang

TERKINI

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menyerahkan Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan atas dukungan dan kerja sama dalam menyukseskan...
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
PEKALONGAN – Meski larangan melintas bagi truk-truk besar di jalur Pantura telah diberlakukan sejak awal Mei 2025, kenyataannya kendaraan-kendaraan berat masih terlihat bebas melaju di ruas jalan antara...
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
Sosok bersahaja itu tampak menyeka air mata haru di sudut matanya. Supeni (51), Kader JKN-KIS paling senior di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, mendatangi salah satu kader binaannya di Kelurahan...
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang
KAJEN — Kebijakan salah satu bank plat merah terkait pembiayaan akta pendirian koperasi Merah Putih menuai polemik di kalangan notaris Kabupaten Pekalongan. Kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan...
WhatsApp Image 2025-05-27 at 15.24
Polemik Surat Bank Jateng Cabang Kajen : Notaris Wajib Ikuti Aturan Main Bank Jateng Untuk Terbitkan Akta Koperasi
KAJEN – Bank Jateng Cabang Kajen, Kabupaten Pekalongan, mengeluarkan surat yang mewajibkan seluruh notaris yang akan menerbitkan akta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-05-23 at 08.51
Suami Grebeg Istri Sah di Kamar Kosan Bersama Pria Lain
IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
bpjskeskejari
BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Pekalongan Kembali Jalin Kerja Sama Hukum dan Tata Usaha Negara
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
IMG-20250503-WA0007
Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan, Pasien Bingung dan Kaget