Advertise

KABAR RASIKA

Polisi Turun Tangan Soal Pencurian Durian Musang King di Petungkriyono

Polisi Turun Tangan Soal Pencurian Durian Musang King di Petungkriyono

Polisi Turun Tangan Soal Pencurian Durian Musang King di Petungkriyono

MUSANG KING - Suasana mediasi antara pelaku pencurian dengan korban yang diselesaikan secara kekeluargaan (dok. Humas)

PETUNGKRIYONO – Munculnya sebuah postingan di media sosial terkait tertangkapnya pelaku pencurian durian Musang King di Desa Tinalum Kecamatan Petungkriyono, Polsek Petungkriyono langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan didapati pelaku yang masih tergolong anak-anak tersebut merupakan warga Kecamatan Tirto.

“Pelaku ada 4 orang diantaranya MAF (13), NMR (13), MKA (16) dan MFR (15),” jelas Kapolsek Petungkriyono Iptu Eko Widiyanto saat dikonfirmasi, Senin (13/11).

Dikatakannya, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (12/11) sore. Sebelumnya para pelaku sempat nongkrong di Curug Sibeduk di Dusun Tinalum Petungkriyono, kemudian dengan mengendarai 2 sepeda motor, mereka berboncengan melaju ke arah Petungkriyono.

Saat melintas di jalan, mereka melihat pohon durian yang sedang berbuah dan kemudian berhenti serta memetik 2 buah durian di lahan milik Kartono. Aksi dari para pelaku tersebut ternyata diketahui oleh warga setempat yang selanjutnya mengamankan keempat pelaku dan membawanya ke rumah perangkat Desa Kayupuring Kecamatan Petungkriyono.

“Minggu malam, bertempat di balai Desa Kayupuring, Polsek Petungkriyono melakukan mediasi antara pemilik durian dengan para orang tua pelaku dan juga pelaku”, kata Kapolsek.

Hasilnya, pemilik durian dan para orang tua pelaku bersepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

“Para pelaku dan orang tua pelaku telah meminta maaf kepada Kartono selaku pemilik durian dan menyesali perbuatannya, serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ungkap Iptu Eko.

Akibat kejadian tersebut, Kartono mengalami kerugian sebesar Rp. 200 ribu. Namun korban memaafkan perbuatan pelaku dan tidak akan melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-12-02 at 09.01
Istri Jenderal Bongkar Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor
WhatsApp Image 2025-12-01 at 22.24
Detik Penentu Hidup: RSUD Kraton Tekankan Kecepatan & Ketepatan dalam Penanganan Stroke Akut
WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.53
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Kesesi
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.11
Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika

TERKINI

WhatsApp Image 2025-12-02 at 09.01
Istri Jenderal Bongkar Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor
SEMARANG – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BUMD Cilacap kembali menyita perhatian publik setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menghadirkan lima saksi kunci, Senin (1/12/2025)....
WhatsApp Image 2025-12-01 at 22.24
Detik Penentu Hidup: RSUD Kraton Tekankan Kecepatan & Ketepatan dalam Penanganan Stroke Akut
KAJEN – Direktur RSUD Kraton, dr. Henny Rosita, menegaskan bahwa nasib seorang pasien stroke kerap ditentukan dalam hitungan menit. Kecepatan dan ketepatan terapi, terutama trombolisis, menjadi dua pilar...
WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.53
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Kesesi
KAJEN – Suasana tenang di persawahan Desa Kesesi mendadak pecah oleh teriakan warga. Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terlentang di saluran irigasi, Minggu (30/11/2025) siang....
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.11
Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika
KAJEN – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali mengetuk pintu Kabupaten Pekalongan, namun kali ini bukan pelaku yang unggul—melainkan kecerdikan korban. Seorang residivis curanmor berinisial T (57),...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 21.46
DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan resmi mengetuk palu penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dalam...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025
WhatsApp Image 2025-11-26 at 19.00
Bawaslu Beri Alarm Keras Pemilu di Kabupaten Pekalongan
IMG-20250602-WA0015
Safujiyanto Terpilih Jadi Ketua Asosiasi BUMDes Kabupaten Pekalongan