Advertise

KABAR RASIKA

Polisi Tangkap Residivis Spesialis Pencuri Kotak Amal

Polisi Tangkap Residivis Spesialis Pencuri Kotak Amal

Polisi Tangkap Residivis Spesialis Pencuri Kotak Amal

KOTAK AMAL – Barang bukti yang diamankan pihak Kepolisian Polres Pekalongan (dok. Humas)

BOJONG – Seorang spesialis pencuri kotak amal berhasil diamankan warga saat melakukan aksinya di sebuah mushola yang terletak di Desa Legokclile Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Senin (25/3/24). Pelaku D (44) warga Desa Siwalan Kecamatan Siwalan setelah ditangkap langsung diserahkan warga ke Unit Reskrim Polsek Bojong.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H. mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima penyerahan pelaku pencuri kotak amal dari warga pada Senin sore.

“Unit Reskrim Polsek Bojong telah menerima penyerahan pelaku pencurian uang kotak amal, dari pelapor yang saat itu memergoki pelaku mencuri kotak amal di mushola Desa Legokclile,” kata Kasat Reskrim.

Lanjutnya, modus dari pelaku mengambil uang di dalam kotak amal dengan cara merusak/membongkar gembok dari kotak amal tersebut.

Kasat Reskrim menjelaskan, penangkapan bermula saat pelapor sedang duduk di rumah nya melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan di mushola Al-Palal Irsyad di dekat kotak amal. Pelapor juga melihat 1 unit SPM Honda Beat yang terparkir di depan mushola yang diduga milik pelaku.

Melihat hal tersebut, pelapor mencoba untuk menghampirinya, namun ketika pelapor hendak keluar rumah dan mendekat ke mushola, pelaku sudah menaiki sepeda motornya dan pergi ke arah Desa Bojong Lor.

“Saat itu, pelapor mendatangi mushola terlebih dahulu dan mengecek kotak amal, dimana gembok yang digunakan untuk mengunci kotak amal sudah tidak ada dan kotak amalnya sudah terbuka serta uang yang berada di dalamnya juga sudah hilang,” ujar Kasat Reskrim.

Mengetahui hal itu pelapor mengajak tetangganya untuk mengejar pelaku yang diduga telah mengambil uang di kotak amal mushola tersebut. Pelapor mendapati motor pelaku yang berhenti di sebuah mushola yang berada di Desa Bojong Lor dan menghampiri pelaku. Pelapor mengklarifikasi kalau pelaku sudah mencuri kotak amal di masjid Al-Palal Irsyad namun pelaku tidak mengakuinya.

“Akhirnya pelapor bersama temannya menggeledah pelaku, pelapor menemukan pecahan uang logam dan uang kertas dengan kondisi dilipat-lipat seperti uang yang dimasukan ke dalam kotak amal sebelumnya dengan jumlah yang banyak dan menemukan gembok dalam keadaan rusak beserta obeng yang berada di dalam tas pelaku,” jelas AKP Isnovim.

Mendapati hal itu pelapor kemudian membawa dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Bojong. Dari hasil pemeriksaan Polisi, didapat keterangan pelaku ternyata sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama di tempat yang berbeda, diantaranya di Mushola Baitussalam Kadilangu Batang dan mushola di Desa Ngambo Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang, namun semuanya sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pelaku merupakan residivis pencurian uang kotak amal pada tahun 2020 dan telah menjalani hukuman kurungan selama 2 tahun di rutan Pekalongan,” jelas AKP Isnovim.

Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi lagi, maka dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku. Pelaku akan dikenakan Pasal 363 ayat (1) Ke-5 KUHP.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

PAJAK 01
Sukirman Kerahkan TNI, Polisi hingga RT/RW Kejar Penunggak Pajak Kendaraan
PENDOPO 1
Ultimatum DPRD Dimulai! Eks Pendopo Nusantara Masuk Babak Penentuan
TAMAN ALUN
Alun-Alun Kajen Disorot! Kondom Ditemukan, DPRD Desak Penertiban
IMG-20260722-WA0006
BAZNAS Kabupaten Pekalongan Diguncang Isu Carut-Marut dan Ketua Didesak Mundur

TERKINI

PAJAK 01
Sukirman Kerahkan TNI, Polisi hingga RT/RW Kejar Penunggak Pajak Kendaraan
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai mengencangkan upaya penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan akan mengerahkan seluruh perangkat...
PENDOPO 1
Ultimatum DPRD Dimulai! Eks Pendopo Nusantara Masuk Babak Penentuan
KAJEN – Rapat kerja tertutup antara Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, Komisi A DPRD, dan jajaran perangkat daerah terkait tindak lanjut penyelesaian aset Eks Pendopo Nusantara menghasilkan sejumlah kesepakatan...
TAMAN ALUN
Alun-Alun Kajen Disorot! Kondom Ditemukan, DPRD Desak Penertiban
KAJEN – Temuan alat kontrasepsi di kawasan Taman Baperida, tepat di sebelah utara Kantor Arsipus Kabupaten Pekalongan, memantik perhatian DPRD Kabupaten Pekalongan. Di saat yang sama, kondisi Gapura Asma’ul...
IMG-20260722-WA0006
BAZNAS Kabupaten Pekalongan Diguncang Isu Carut-Marut dan Ketua Didesak Mundur
KAJEN – Polemik pengelolaan BAZNAS Kabupaten Pekalongan semakin mencuat. Dugaan carut-marut tata kelola lembaga zakat tersebut mengemuka dalam rapat kerja yang difasilitasi Pimpinan DPRD bersama Komisi...
asdd
BPJS Kesehatan Pekalongan Siapkan Implementasi Surat Kontrol, Peserta JKN Dapat Kepastian Layanan Lanjutan
Pekalongan – BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan terus memperkuat kesinambungan pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penerapan surat kontrol. Kebijakan yang akan mulai diberlakukan...
Muat Lebih

POPULER

NARKOBOY
Polres Pekalongan Bergerak, Olah TKP Kasus Dugaan Penyiksaan yang Viral, Tiga Saksi Sudah Diperiksa
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif
PAJAK 01
Sukirman Kerahkan TNI, Polisi hingga RT/RW Kejar Penunggak Pajak Kendaraan