Advertise

KABAR RASIKA

Polisi Gadungan Pecundangi Dua ABG

Polisi Gadungan Pecundangi Dua ABG

Polisi Gadungan Pecundangi Dua ABG

Tersangka penipuan dengan modus polisi gadungan (berkaos biru) saat gelar press conference di mapolres Pekalongan (13/06/2022 – dok. Rasika FM)

KAJEN – Nasib apes menimpa dua remaja asal Karyomukti Kesesi yaitu Husni dan Khirzadin, saat kedua ABG tersebut nongkrong di komplek Alun-Alun Kajen. Kedua orang remaja ini terpaksa kehilangan handphone miliknya karena tertipu oleh polisi gadungan yang hendak menangkap mereka sebagai tersangka kasus begal payudara.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada hari minggu, 22 mei 2022 sekira pukul 09:30 WIB. Saat kedua korban sedang asyik menikmati suasana car free day tiba-tiba didatangi dua orang yang mengaku anggota kepolisian dan hendak menangkap mereka atas dasar kasus begal payudara. Tersangka YW yang merupakan warga Bandung tersebut kemudian mengajak salah korban ke depan mapolres dengan tujuan untuk menyakinkan korban lalu meninggalkan korban didepan mapolres Pekalongan. Selanjutnya tersangka kembali ke tempat salah satu korban lainya dan meminta handphone milik korban sebagai barang bukti. Kedua remaja yang masih berstatus pelajar dengan terpaksa menyerahkan handphone mereka karena ketakutan.

Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria dalam gelar perkara di mapolres Pekalongan mengatakan, selang seminggu sejak kejadian, akhirnya kedua korban dengan didampingi kedua orang tuanya melapor ke pihak kepolisian. Atas dasar laporan tersebut selanjutnya petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka YW ke daerah Jawa Barat. Saat melakukan aksinya tersangka YW mengajak pacarnya yang saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan mendalam terkait tindak penipuan tersebut.

“Syukur Alhamdulillah pada tanggal 1 Juni 2022, kita berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan (terhadap tersangka) tepatnya di wilayah Parakan Saat RT. 06 RW 23 Kelurahan Antapani Kota Bandung Jawa Barat, yang bersangkutan (tersangka) kontrak disana”, jelas Arief.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, HP, masker bertuliskan TNI POLRI dan barang bukti lainnya untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu dari pengakuan tersangka, dirinya secara spontan melakukan aksinya karena menemukan masker yang bertuliskan TNI POLRI disalah satu SPBU saat dirinya melakukan perjalan hendak ke Surabaya. Namun menurut kapolres, tersangka telah melakukan penipuan dengan modus serupa di tahun 2017 dan 2018 di wilayah Surabaya serta berhasil menggondol HP dari target korbannya.

Tersangka YW saat ini sudah diamankan di mapolres Pekalongan untuk dilakukan pemeriksaan. Dan tersangka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka