KAJEN = Polemik pelarangan awak media saat agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026), terus bergulir. Setelah Gubernur Jawa Tengah menyatakan tidak mengetahui adanya pelarangan, kini Plt Bupati Pekalongan juga menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan.
Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, mengatakan insiden tersebut kemungkinan terjadi akibat miskomunikasi di lapangan antara protokol pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
“Atas miskomunikasi yang terjadi tadi, kami mohon maaf kepada teman-teman wartawan. Terus terang saya juga tidak tahu persis detail teknis di lapangan,” kata Sukirman kepada wartawan usai kegiatan.
Menurut Sukirman, agenda yang berlangsung di Aula Setda Kabupaten Pekalongan pada dasarnya merupakan kegiatan pembinaan dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, kepada jajaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Acara hari ini sebenarnya adalah pembinaan dari Pak Gubernur untuk menyatukan birokrasi di Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam pengarahan tersebut gubernur menyampaikan sejumlah poin penting terkait konsolidasi birokrasi setelah dirinya ditunjuk sebagai Plt Bupati Pekalongan.

“Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain agar birokrasi kompak dan mendukung kebijakan yang nanti saya ambil selaku Plt Bupati,” katanya.
Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas berbagai persiapan menjelang Lebaran bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Selain itu juga dibahas persiapan menjelang Lebaran bersama Kapolres dan Dandim, seperti operasi pasar, ketertiban lalu lintas, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelas Sukirman.
Ia menambahkan, dalam arahannya gubernur juga menyoroti kondisi infrastruktur, khususnya jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mengalami kerusakan.
“Pak Gubernur juga menegaskan agar jalan-jalan yang berlubang, khususnya jalan milik Provinsi Jawa Tengah, segera diperbaiki,” ujarnya.
Sukirman menegaskan tidak ada agenda yang bersifat tertutup atau dirahasiakan dalam kegiatan tersebut.
“Tidak ada yang dirahasiakan dalam kegiatan ini, hanya pembinaan internal saja,” tegasnya.
Terkait wartawan yang sempat tidak diperkenankan masuk ke dalam aula, ia kembali menegaskan kemungkinan besar hal tersebut terjadi akibat kesalahpahaman di lapangan.
“Kalau ada teman-teman yang sempat tidak bisa masuk, itu kemungkinan hanya miskomunikasi antara protokol provinsi dan protokol Kabupaten Pekalongan,” katanya.
Ia juga menegaskan tidak memiliki niat sedikit pun untuk menghalangi tugas jurnalistik.
“Sekali lagi kami mohon maaf. Saya pribadi tidak mungkin menghalangi wartawan untuk melakukan peliputan,” pungkasnya. (Gus)