[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Polda Jateng Ringkus Dua Pelaku Komplotan Spesialis Pembobolan Minimarket, Dua Orang Masih DPO

Polda Jateng Ringkus Dua Pelaku Komplotan Spesialis Pembobolan Minimarket, Dua Orang Masih DPO

Polda Jateng Ringkus Dua Pelaku Komplotan Spesialis Pembobolan Minimarket, Dua Orang Masih DPO

SEMARANG – Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jateng berhasil meringkus dua pelaku komplotan spesialis pembobolan minimarket yang beraksi di dua Provinsi yaitu Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Dua pelaku yang berhasil diamankan yaitu MMP (27) dan RS (27) yang merupakan warga Sumatra Utara. Sedangkan dua pelaku lainnya yaitu RUS dan KS masih menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, para komplotan ini sudah melakukan aksi kejahataj yang serupa sebanyak 17 kali dengan total kerugian pada korban mencapai ratusan juta.

“Dimana yang menjadi target para pelaku ini biasanya adalah minimarket dan tempat-tempat penjualan klontong (bahan kebutuhan pokok). Kelompok ini sangat meresahkan, sudah 17 TKP (tempat kejadian perkara) dan kini sudah kita ungkap,” ujarnya saat rilis kasus di Mapolda Jateng Jumat (28/1/2022).

Kombes Djuhandani merinci, adaput lokasi yang sudah disasar para pelaku diantaranya di Jawa Tengah yaitu 3 TKP Alfamartdi Brebes dengan kerugian Rp. 60 juta, 4 TKP Alfamart di Semarang dengan kerugian Rp. 84 juta dan 2 TKP Alfamart di Banyumas dengan kerugian Rp 38 juta.

Sedangkan di Jawa Barat diantaranya 4 TKP Alfamart di dengan kerugian Rp 90 juta, 3 TKP Alfamart dengan kerugian Rp 65 juta dan 1 TKP Alfamart di Kuningan dengan kerugian Rp. 10 juta.

“Hasil kejahatan para pelaku di 7 Kabupaten/Kota mendapatkan uang total sebesar Rp. 387 juta,” paparnya.

Djuhadani menjelaskan, para pelaku dalam melakukan aksinya memiliki perannya masing-masing. Mulai dari MMP yang bertugas sebagai merencanakan aksi dan membobol pintu minimarket, RS sebagai yang mengambil barang dan RUS bersama KS yang mengawasi kondisi di luar lokasi.

“Upaya yang dilakukan para pelaku yaitu memotong gembok menggunakan linggis dan kapak untuk membuka brankas. Barang-barang yang diambil semuanya bernilai ekonomis,” tuturnya.

Saat ini barang bukti hasil kejahatan dan sarana untuk melakukan pembobolan minimarket sudah diamankan oleh polisi untuk proses lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal
363 Ayat 1 ke 4 dan 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250614-WA0001
AC Korslet, Dua Kamar Rumah di Kesesi Ludes Terbakar
WhatsApp Image 2025-06-13 at 13.53
Tertib Adminduk Sejak Dini, Disdukcapil dan Kemenag Pekalongan Luncurkan Program “Pandu Ceria”
WhatsApp Image 2025-06-13 at 12.35
Kades Kesesi Korupsi Rp. 950 Juta, Bupati Fadia: “Itu Bukan Warisan Nenek Moyang, Kembalikan!”
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.59
Warga Notogiwang Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos, DPRD Minta Inspektorat Segera Turun

TERKINI

IMG-20250614-WA0001
AC Korslet, Dua Kamar Rumah di Kesesi Ludes Terbakar
KAJEN – Sebuah rumah warga di Dukuh Glagah Lembut RT 01 RW 01, Desa Kalimade, à Kesesi, Kabupaten Pekalongan, dilalap si jago merah akibat korsleting pada perangkat AC. Kebakaran terjadi pada Jumat siang,...
WhatsApp Image 2025-06-13 at 13.53
Tertib Adminduk Sejak Dini, Disdukcapil dan Kemenag Pekalongan Luncurkan Program “Pandu Ceria”
KAJEN – Upaya menertibkan administrasi kependudukan sejak usia dini terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan...
WhatsApp Image 2025-06-13 at 12.35
Kades Kesesi Korupsi Rp. 950 Juta, Bupati Fadia: “Itu Bukan Warisan Nenek Moyang, Kembalikan!”
KAJEN – Kasus dugaan korupsi Dana Desa kembali mencoreng citra pemerintahan tingkat desa di Kabupaten Pekalongan. Kali ini, Kepala Desa Kesesi berinisial “JI” resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim...
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.59
Warga Notogiwang Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos, DPRD Minta Inspektorat Segera Turun
KAJEN – Puluhan warga dari Desa Notogiwang, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, mendatangi Mapolres Pekalongan untuk melaporkan dugaan hilangnya dana bantuan sosial (bansos) milik mereka secara...
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades
KAJEN – Kasus dugaan korupsi Dana Desa kembali mencoreng dunia pemerintahan tingkat desa di Kabupaten Pekalongan. Kali ini, Kepala Desa Kesesi berinisial “JI” resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.59
Warga Notogiwang Laporkan Dugaan Penyelewengan Bansos, DPRD Minta Inspektorat Segera Turun
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades
IMG-20250612-WA0005
BAM Cup 1 2025 Resmi Dibuka: Ajang Pencarian Bakat Sepakbola di Kota Santri
WhatsApp Image 2025-06-12 at 14.13
Bupati Fadia Sepakati Dua Perda Strategis: Tertibkan Reklame dan Dongkrak Usaha Mikro
WhatsApp Image 2025-06-12 at 13.30
Aplikasi Kartu AK1 Disnaker Pekalongan Diretas Situs Judi Online, Pelayanan Tetap Berjalan
WhatsApp Image 2025-06-12 at 11.52
Imigrasi Pemalang Hadiri Forum Konsultasi Publik Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan
WhatsApp Image 2025-06-11 at 11.30
Harunya Pertemuan Kembali: WNA Asal Belanda Temukan Ibu Kandung di Pekalongan Setelah 42 Tahun Terpisah
WhatsApp Image 2025-06-10 at 18.26
Kades Kesesi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp. 956 Juta, Ditahan Kejari Pekalongan