Advertise

KABAR RASIKA

Pinjam Motor untuk Beli Obat, Pria Ini Malah Gadaikan dan Kabur

Pinjam Motor untuk Beli Obat, Pria Ini Malah Gadaikan dan Kabur

Pinjam Motor untuk Beli Obat, Pria Ini Malah Gadaikan dan Kabur

Pelaku penggelapan motor yang telah diamankan petugas dari Polres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Niat baik berujung petaka. Seorang pemuda berinisial AR alias Yeni (22), warga Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, harus berurusan dengan hukum setelah nekat menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri. Kejadian ini bermula dari aksi pinjam-meminjam yang ternyata berujung pada penipuan dan penggelapan.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H., mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah rumah konveksi di Desa Pantianom, Kecamatan Bojong.

Korban, Ratno (34), seorang tukang jahit asal Desa Kwasen, Kecamatan Kesesi, meminjamkan sepeda motor Yamaha Vega ZR miliknya kepada pelaku yang berdalih hendak membeli obat. Namun, motor yang dipinjam tak kunjung dikembalikan.

“Setelah menunggu tanpa kejelasan selama beberapa hari, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Bojong pada Kamis, 31 Juli 2025,” terang Ipda Warsito.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bojong bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan langsung bergerak cepat. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan pada Kamis malam.

Tak berhenti sampai di situ, penyelidikan dilanjutkan hingga akhirnya polisi berhasil menemukan sepeda motor milik korban pada Jumat dini hari, 1 Agustus 2025. Selain motor, petugas juga menyita STNK dan BPKB sebagai barang bukti.

“Modusnya, pelaku meminjam motor korban, lalu diam-diam menggadaikannya kepada orang lain tanpa izin atau sepengetahuan korban,” jelasnya.

Atas perbuatannya, AR alias Yeni dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang ancamannya berupa hukuman penjara.

Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp5 juta. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam meminjamkan barang berharga, meskipun kepada orang yang sudah dikenal.

“Segera laporkan kepada pihak berwajib jika mengalami kejadian serupa. Kami akan menindak tegas setiap tindak pidana demi menjaga rasa aman masyarakat,” tegas Ipda Warsito.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-08-19 at 09.59
Polres Pekalongan Gulung “Bandos”, Buruh Harian yang Edarkan Ribuan Obat Keras Ilegal
WhatsApp Image 2025-08-18 at 17.05
Ketua DPRD Abdul Munir Ajak Warga Pekalongan Jadikan HUT ke-80 RI Momentum Percepatan Pembangunan
WhatsApp Image 2025-08-18 at 16.29
Ini Kunci Sukses Murgiati & Rondiyah Bangun Usaha hingga Berangkat Umrah Gratis dari BTPN Syariah
WhatsApp Image 2025-08-18 at 12.52
Pemancing Hilang Terseret Arus Usai Perahu Terbalik

TERKINI

WhatsApp Image 2025-08-19 at 09.59
Polres Pekalongan Gulung “Bandos”, Buruh Harian yang Edarkan Ribuan Obat Keras Ilegal
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Hexymer dan DMP yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AHS alias Bandos (23)....
WhatsApp Image 2025-08-18 at 17.05
Ketua DPRD Abdul Munir Ajak Warga Pekalongan Jadikan HUT ke-80 RI Momentum Percepatan Pembangunan
KAJEN – Malam Resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan di Halaman Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan, Minggu (17/8/2025)...
WhatsApp Image 2025-08-18 at 16.29
Ini Kunci Sukses Murgiati & Rondiyah Bangun Usaha hingga Berangkat Umrah Gratis dari BTPN Syariah
Pekalongan – Dua perempuan inspiratif asal Pekalongan, Jawa Tengah, membuktikan bahwa keberanian, disiplin, kerja keras, dan semangat saling bantu mampu mengubah hidup. Murgiati dan Rondiyah, nasabah BTPN...
WhatsApp Image 2025-08-18 at 12.52
Pemancing Hilang Terseret Arus Usai Perahu Terbalik
KAJEN – Peristiwa nahas menimpa seorang pemancing bernama Ayubi alias Alpin (25), warga Kabupaten Batang. Ia dilaporkan hilang setelah perahu yang ditumpanginya bersama empat rekannya terbalik dihantam...
WhatsApp Image 2025-08-18 at 12.40
Kado Hari Jadi Pekalongan: Pajak Nol Persen hingga Pembebasan BPHTB
KAJEN – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke-403 sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memberikan kado istimewa...
Muat Lebih

POPULER

IMG-20250817-WA0010
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Dukung Pembatalan Lima Hari Sekolah: SDM Lokal Belum Siap
WhatsApp Image 2025-08-18 at 11.07
HUT RI & Hari Jadi Pekalongan: Dari Ziarah Bupati Pertama hingga Kajen Expo Meriah
WhatsApp Image 2025-08-18 at 12.52
Pemancing Hilang Terseret Arus Usai Perahu Terbalik