Advertise

KABAR RASIKA

Pinjam Motor untuk Beli Obat, Pria Ini Malah Gadaikan dan Kabur

Pinjam Motor untuk Beli Obat, Pria Ini Malah Gadaikan dan Kabur

Pinjam Motor untuk Beli Obat, Pria Ini Malah Gadaikan dan Kabur

Pelaku penggelapan motor yang telah diamankan petugas dari Polres Pekalongan (dok. Humas)

KAJEN – Niat baik berujung petaka. Seorang pemuda berinisial AR alias Yeni (22), warga Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, harus berurusan dengan hukum setelah nekat menggelapkan sepeda motor milik temannya sendiri. Kejadian ini bermula dari aksi pinjam-meminjam yang ternyata berujung pada penipuan dan penggelapan.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H., mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah rumah konveksi di Desa Pantianom, Kecamatan Bojong.

Korban, Ratno (34), seorang tukang jahit asal Desa Kwasen, Kecamatan Kesesi, meminjamkan sepeda motor Yamaha Vega ZR miliknya kepada pelaku yang berdalih hendak membeli obat. Namun, motor yang dipinjam tak kunjung dikembalikan.

“Setelah menunggu tanpa kejelasan selama beberapa hari, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Bojong pada Kamis, 31 Juli 2025,” terang Ipda Warsito.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bojong bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan langsung bergerak cepat. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan pada Kamis malam.

Tak berhenti sampai di situ, penyelidikan dilanjutkan hingga akhirnya polisi berhasil menemukan sepeda motor milik korban pada Jumat dini hari, 1 Agustus 2025. Selain motor, petugas juga menyita STNK dan BPKB sebagai barang bukti.

“Modusnya, pelaku meminjam motor korban, lalu diam-diam menggadaikannya kepada orang lain tanpa izin atau sepengetahuan korban,” jelasnya.

Atas perbuatannya, AR alias Yeni dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang ancamannya berupa hukuman penjara.

Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp5 juta. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam meminjamkan barang berharga, meskipun kepada orang yang sudah dikenal.

“Segera laporkan kepada pihak berwajib jika mengalami kejadian serupa. Kami akan menindak tegas setiap tindak pidana demi menjaga rasa aman masyarakat,” tegas Ipda Warsito.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG

TERKINI

WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
KAJEN – Puluhan warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (14/1/2026). Mereka menuntut kejelasan dan ketegasan atas...
Casino’s zonder Cruks: Hoe transparante spelvoorwaarden het gevoel van betrouwbaarheid van gokkers versterken.
Online gokken heeft de laatste jaren een enorme verandering doorgemaakt, waarbij gokkers steeds meer vrijheid en flexibiliteit zoeken. Hoewel het Cruks-systeem in Nederland is ingevoerd om bewust gokken...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
KEDUNGWUNI – Kepolisian turun tangan menelusuri dugaan gangguan kesehatan yang dialami 15 siswa SD Negeri 01 Kedungwuni, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, setelah mengonsumsi Makanan Bergizi...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
KEDUNGWUNI – Aktivitas lalu lintas di Jalan Paesan Utara, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan, sempat terganggu pada Selasa (13/1/2026) sore. Sebuah ranting pohon berukuran besar patah dan...
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG
KEDUNGWUNI – Belasan siswa SD Negeri 1 Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-01-07 at 12.06
DPRD Pekalongan Relakan Bangun Gedung Baru Demi UHC
c
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Melantik Lima Orang Pejabat Baru, Ini Daftarnya
kirman
Wabup Sukirman Akan Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Soroti Risiko Kesehatan dan Minimnya Keterlibatan Lokal