Advertise

KABAR RASIKA

Pengeroyokan di Bojong Pekalongan, 2 Pelaku di Tangkap, 4 Lainnya Buron

Pengeroyokan di Bojong Pekalongan, 2 Pelaku di Tangkap, 4 Lainnya Buron

Pengeroyokan di Bojong Pekalongan, 2 Pelaku di Tangkap, 4 Lainnya Buron

Dua pelaku pengroyokan di Babalan Bojong yang diamankan polisi (dok. Humas)

KAJEN – Unit Reskrim Polsek Bojong berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Babalan Lor, Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan pada Rabu (5/7/2023) silam. Dimana saat itu korban NF (21) warga Desa Kaliombo Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan dan MRW (21) warga Desa Jatirejo Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang dikeroyok hingga enam orang pelaku.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H menyampaikan, kedua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial FU alias Kuntet (22) dan UT alias Ulul (20) warga Babalan Lor Kecamatan Bojong.

“Sementara keempat pelaku lainnya masih dalam pencarian,” kata Kasat Reskrim.

Dijelaskan Kapolsek Bojong kedua pelaku ditangkap petugas pada Selasa, (30/1/2024) pagi di rumahnya oleh anggota Unit Reskrim dan Intel Polsek Bojong.

“Dari keterangan kedua pelaku ini, mereka mengakui telah melakukan pemukulan kepada kedua korban,” ujar AKP Isnovim.

Peristiwa pengeroyokan ini sendiri bermula ketika kedua korban bersama rekannya datang ke lokasi pengeroyokan dengan maksud untuk menyelesaikan kesalahpahaman antara pelaku NS dengan kedua korban. Permasalahan dipicu dari kedekatan antara kedua korban dengan D yang merupakan tunangan dari NS.

“Karena D yang merupakan tunangan dari NS itu sering pergi bareng sama korban hingga larut malam, hal inilah yang membuat NS emosi dan cemburu,” ungkap Kasat Reskrim.

Kedua korban saat itu meminta maaf kepada NS, namun NS akan memaafkan jika kedua korban mandi dengan bensin yang sudah disiapkan oleh tunangan D. Namun permintaan tersebut tidak dituruti dan datanglah kelima pelaku melakukan pengeroyokan kepada korban.

“Warga yang mendengar keributan, akhirnya segera melerai. NS yang masih tersulut emosi kemudian melampiaskan dengan melakukan pengrusakan pada sepeda motor korban,” jelas AKP Isnovim.

Akibat kejadian itu, korban NF mengalami luka bengkak dan lebam di daerah mata kanan dan kiri, kemudian di belakang dan kepala mengalami bengkak, sedangkan MRW mengalami luka lebam di daerah pipi sebelah kiri. Sementara sepeda motor korban mengalami kerusakan.

“Pihak Polsek sebelumnya sudah mempertemukan antara pelaku dengan korban guna mediasi, namun dari pertemuan itu tidak terjadi permufakatan”, ungkap AKP Isnovim.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

Gambar WhatsApp 2024-11-12 pukul 17.33
Polres Pekalongan Bongkar Bisnis Open BO
kejaksaan1
Koalisi Ormas Dan LSM Tuntut Usut Tuntas Korupsi RSUD Kraton
WhatsApp Image 2024-11-08 at 09.32
Wasdinda Dorong Penertiban APK Membahayakan
WhatsApp Image 2024-11-08 at 09.20
Tebing 100 Meter Longsor, TNI-Polri Turun Tangan

TERKINI

Gambar WhatsApp 2024-11-12 pukul 17.33
Polres Pekalongan Bongkar Bisnis Open BO
KAJEN – SN alias Pesek (19) warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan beberapa waktu yang lalu. Pasalnya SN diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)...
MUNIR JOSS
Jelang Pilbup Pekalongan, Ini Pesan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan
KAJEN – Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang akan di laksanakan pada 27 november 2024, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir mengajak seluruh warga Kabupaten...
kejaksaan1
Koalisi Ormas Dan LSM Tuntut Usut Tuntas Korupsi RSUD Kraton
KAJEN – Koalisi Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan di Kajen pada Selasa (12/11/2024) siang. Hadir dalam aksi damai...
RICUH
Ricuh di Debat Publik, Eran : Saya Tidak Pernah Melakukan Pemukulan
KAJEN – Video viral yang memperlihatkan kericuhan yang terjadi sesaat jelang debat publik antar paslon di salah satu hotel di Semarang menyisakan polemik. Saat terjadi kericuhan tersebut dikabarkan anak...
DEBAT 01
Debat Cabup dan Cawabup Pekalongan Berjalan Dinamis
KAJEN – Debat publik yang digelar KPU Kabupaten Pekalongan (09/11/2024) telah selesai dan berjalan cukup dinamis. Walaupun di luar ruang debat sempat diwarnai insiden, namun hal itu merupakan bagian...
Muat Lebih

POPULER

RICUH
Ricuh di Debat Publik, Eran : Saya Tidak Pernah Melakukan Pemukulan
Gambar WhatsApp 2024-11-12 pukul 17.33
Polres Pekalongan Bongkar Bisnis Open BO
WhatsApp Image 2024-08-21 at 18.31
KPU Kabupaten Pekalongan "Di Demo" Ratusan Massa
DEBAT 01
Debat Cabup dan Cawabup Pekalongan Berjalan Dinamis
WhatsApp Image 2024-11-08 at 09.32
Wasdinda Dorong Penertiban APK Membahayakan