Advertise

KABAR RASIKA

Pengeroyokan di Bojong Pekalongan, 2 Pelaku di Tangkap, 4 Lainnya Buron

Pengeroyokan di Bojong Pekalongan, 2 Pelaku di Tangkap, 4 Lainnya Buron

Pengeroyokan di Bojong Pekalongan, 2 Pelaku di Tangkap, 4 Lainnya Buron

Dua pelaku pengroyokan di Babalan Bojong yang diamankan polisi (dok. Humas)

KAJEN – Unit Reskrim Polsek Bojong berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Babalan Lor, Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan pada Rabu (5/7/2023) silam. Dimana saat itu korban NF (21) warga Desa Kaliombo Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan dan MRW (21) warga Desa Jatirejo Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang dikeroyok hingga enam orang pelaku.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H menyampaikan, kedua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial FU alias Kuntet (22) dan UT alias Ulul (20) warga Babalan Lor Kecamatan Bojong.

“Sementara keempat pelaku lainnya masih dalam pencarian,” kata Kasat Reskrim.

Dijelaskan Kapolsek Bojong kedua pelaku ditangkap petugas pada Selasa, (30/1/2024) pagi di rumahnya oleh anggota Unit Reskrim dan Intel Polsek Bojong.

“Dari keterangan kedua pelaku ini, mereka mengakui telah melakukan pemukulan kepada kedua korban,” ujar AKP Isnovim.

Peristiwa pengeroyokan ini sendiri bermula ketika kedua korban bersama rekannya datang ke lokasi pengeroyokan dengan maksud untuk menyelesaikan kesalahpahaman antara pelaku NS dengan kedua korban. Permasalahan dipicu dari kedekatan antara kedua korban dengan D yang merupakan tunangan dari NS.

“Karena D yang merupakan tunangan dari NS itu sering pergi bareng sama korban hingga larut malam, hal inilah yang membuat NS emosi dan cemburu,” ungkap Kasat Reskrim.

Kedua korban saat itu meminta maaf kepada NS, namun NS akan memaafkan jika kedua korban mandi dengan bensin yang sudah disiapkan oleh tunangan D. Namun permintaan tersebut tidak dituruti dan datanglah kelima pelaku melakukan pengeroyokan kepada korban.

“Warga yang mendengar keributan, akhirnya segera melerai. NS yang masih tersulut emosi kemudian melampiaskan dengan melakukan pengrusakan pada sepeda motor korban,” jelas AKP Isnovim.

Akibat kejadian itu, korban NF mengalami luka bengkak dan lebam di daerah mata kanan dan kiri, kemudian di belakang dan kepala mengalami bengkak, sedangkan MRW mengalami luka lebam di daerah pipi sebelah kiri. Sementara sepeda motor korban mengalami kerusakan.

“Pihak Polsek sebelumnya sudah mempertemukan antara pelaku dengan korban guna mediasi, namun dari pertemuan itu tidak terjadi permufakatan”, ungkap AKP Isnovim.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250206-WA0012
Polisi Razia Cafe Jualan Miras
IMG-20250205-WA0021
Pamit Mandi, Ditemukan Gantung Diri
bpjskes 050225
Dukung Gaya Hidup Berkelanjutan, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN di SMAN 1 Batang
WhatsApp Image 2025-02-04 at 15.17
Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan Gelar RDP dengan STAIKAP

TERKINI

RS 01
RS HA. Zaky Djunaid Gelar Komunikasi FKTP dan Mitra Kerja Guna Tingkatkan Semangat Pelayanan Kesehatan Yang Profesional
KOTA PEKALONGAN – Sabtu, 8 Februari 2025 RS HA. Zaky Djunaid menggelar kegiatan rutin silaturahmi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan DPP Mitra Kerja Rumah Sakit HA Zaky Djunaid di aula lt....
IMG-20250206-WA0012
Polisi Razia Cafe Jualan Miras
KAJEN – Anggota Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan kegiatan operasi pekat dalam rangka kegiatan Kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres...
IMG-20250205-WA0021
Pamit Mandi, Ditemukan Gantung Diri
KEDUNGWUNI – Seorang warga Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kamar mandi rumahnya. Peristiwa tersebut diketahui...
bpjskes 050225
Dukung Gaya Hidup Berkelanjutan, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN di SMAN 1 Batang
Gaya hidup berkelanjutan menjadi salah satu fokus utama dalam upaya menciptakan generasi yang sehat dan sadar lingkungan. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan mengadakan...
WhatsApp Image 2025-02-04 at 15.17
Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan Gelar RDP dengan STAIKAP
KAJEN ‐ Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat dengar pendapat dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Ki Ageng Pekalongan (STAIKAP) pada Selasa, 04/02/2025. Rapat ini bertujuan untuk membangun silaturahmi...
Muat Lebih

POPULER

bpjskes 050225
Dukung Gaya Hidup Berkelanjutan, BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN di SMAN 1 Batang
IMG-20250206-WA0012
Polisi Razia Cafe Jualan Miras
WhatsApp Image 2024-09-04 at 14.48
Diduga Masalah Ekonomi, Warga Winduaji Nekat Gantung Diri
KPU REKAPITULASI
Ini Hasil Real Count Pemilihan Bupati Pekalongan
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra