Advertise

KABAR RASIKA

Penduduk Tembus Satu Juta, DPRD Kab. Pekalongan Siap Dapat “Bonus” 5 Kursi Baru

Penduduk Tembus Satu Juta, DPRD Kab. Pekalongan Siap Dapat “Bonus” 5 Kursi Baru

Penduduk Tembus Satu Juta, DPRD Kab. Pekalongan Siap Dapat “Bonus” 5 Kursi Baru

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, bersama KPU dan Disdukcapil melakukan konsultasi ke KPU RI di Jakarta, Jumat (10/10/2025). Pertemuan tersebut membahas rencana penataan daerah pemilihan dan potensi penambahan kursi DPRD dari 45 menjadi 50 kursi, seiring jumlah penduduk Kabupaten Pekalongan yang telah menembus 1.039.736 jiwa. (dok. Istimewa)

KAJEN – Wacana penambahan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan mulai mengemuka setelah data kependudukan terbaru menunjukkan jumlah penduduk setempat telah menembus 1.039.736 jiwa per semester I tahun 2025.
Dengan jumlah tersebut, Kabupaten Pekalongan berpotensi naik kelas menjadi daerah dengan alokasi 50 kursi DPRD, sesuai ketentuan PKPU Nomor 6 Tahun 2022 Pasal 8 huruf g, yang mengatur bahwa kabupaten atau kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1 juta hingga 3 juta jiwa berhak memiliki 50 kursi parlemen daerah.

 

DPRD Sudah Konsultasi ke KPU RI

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, membenarkan bahwa pihaknya bersama KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah melakukan kunjungan kerja ke KPU RI, Jumat (10/10/2025), untuk konsultasi awal terkait kemungkinan penambahan kursi tersebut.

“Kami memang melakukan kunjungan kerja ke KPU RI sesuai surat yang kami layangkan, yaitu konsultasi penataan dalam rangka penambahan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Pekalongan,” ujar Sumar Rosul saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (11/10/2025).

Menurutnya, konsultasi ini penting dilakukan karena jumlah penduduk kini telah melampaui angka satu juta jiwa.

“Dulu perhitungan terakhir untuk penetapan kursi DPRD tahun 2022 itu 988.168 jiwa. Sekarang sudah 1.039.736 jiwa. Artinya sudah melebihi satu juta. Kalau regulasinya masih sama, berarti secara hukum Kabupaten Pekalongan berhak 50 kursi DPRD,” jelasnya.

Sumar Rosul menambahkan, pihak KPU RI dalam pertemuan itu belum memberikan keputusan pasti karena masih menunggu regulasi baru.

“KPU RI menjawab secara umum, karena semuanya menunggu regulasi terbaru. Kalau tidak ada perubahan aturan, ya positif bertambah jadi 50 kursi. Tapi kalau nanti undang-undangnya berubah, ya kita lihat lagi. Kami hanya ingin memastikan sejak awal biar tidak salah langkah,” ujarnya.

KPU Kabupaten Pekalongan: Potensi Ada, Tapi Tunggu Regulasi

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Laelatul Izah mengatakan pihaknya juga belum bisa memastikan soal penambahan kursi karena masih menunggu undang-undang pemilu terbaru.

“PKPU-nya belum ada, undang-undang terbarunya juga belum dibuat. Tapi kalau melihat aturan yang lama, memang betul, Kabupaten Pekalongan punya potensi untuk naik menjadi 50 kursi,” jelas Laelatul.

Menurutnya, pada Pemilu 2024 lalu, jumlah kursi DPRD Kabupaten Pekalongan masih 45 kursi karena perhitungan agregat penduduk yang digunakan berasal dari tahun 2021 — saat jumlah penduduk belum mencapai satu juta jiwa.

“Kalau sekarang sudah satu juta lebih, dan kalau aturannya tidak berubah, ya otomatis nanti bertambah jadi 50 kursi. Tapi kami menunggu dasar hukumnya dulu. KPU itu kan pelaksana undang-undang,” tegasnya.

Skenario Penambahan Kursi per Dapil

Berdasarkan kajian simulatif, penambahan kursi akan mengikuti pola persebaran penduduk dan prinsip pemerataan antar-daerah pemilihan (dapil). Saat ini, Kabupaten Pekalongan memiliki lima dapil dengan total 45 kursi.
Jika bertambah menjadi 50 kursi, proyeksi distribusinya bisa jadi sebagai berikut:

 

Menunggu Regulasi Baru

Baik DPRD maupun KPU Kabupaten Pekalongan sepakat, langkah selanjutnya adalah menunggu terbitnya regulasi baru dari DPR RI dan KPU RI, yang diperkirakan akan keluar menjelang 2027 — dua tahun sebelum Pemilu 2029.

“Kami berharap regulasinya tetap sama seperti yang ada sekarang, sehingga bisa bertambah menjadi 50 kursi,” ujar Sumar Rosul menegaskan.

Jika nantinya penambahan kursi disetujui, maka KPU akan melakukan penataan ulang dapil dan uji publik sebelum ditetapkan secara resmi melalui peraturan KPU baru.

Dengan jumlah penduduk yang telah menembus 1 juta jiwa, Kabupaten Pekalongan hampir pasti naik kelas menjadi daerah dengan 50 kursi DPRD, asalkan regulasi PKPU dan UU Pemilu tidak mengalami perubahan mendasar. Penambahan ini diharapkan memperkuat fungsi representasi rakyat dan mencerminkan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat di wilayah Kabupaten Pekalongan. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026
bpjsantreaannn
Antrean Online Mobile JKN Permudah Pasien dan Faskes, TPMD dr. Hadrianus D. Paska Raih Dua Penghargaan Sekaligus
Picture1
Seva Paramahita, Semangat Luhur di Balik Penghargaan Faskes Berkomitmen BPJS Kesehatan Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2025-10-13 at 21.57
UIN Gus Dur Pekalongan Jadi Pelopor KKN Berasuransi: Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
KAJEN – Sebuah langkah bersejarah lahir dari Kota Santri. BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menggandeng Universitas Islam Negeri...
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026
KAJEN – Tim sepak bola Kabupaten Pekalongan resmi masuk dalam Grup B pada babak kualifikasi Porprov Jawa Tengah XVII tahun 2026 untuk cabang olahraga sepak bola. Drawing pembagian grup dilaksanakan oleh...
IMG-20251013-WA0017
Delapan Paket Sabu Siap Edar Digulung, Pemuda Asal Bendan Kergon Tak Berkutik
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pekalongan kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah setempat. Seorang pria berinisial ZAI alias Jeje (26), warga Bendan...
RAGA 1
Kejuaraan Binaraga Digelar di Kajen, Ashraff Abu: Anak Kampung Pun Bisa Jadi Juara
KAJEN – Dunia binaraga di Jawa Tengah kian bergeliat. Selama dua hari, 10–11 Oktober 2025, Gedung Pertemuan Umum Kajen, Kabupaten Pekalongan, menjadi saksi semangat para atlet yang bertarung dalam kejuaraan...
bpjsantreaannn
Antrean Online Mobile JKN Permudah Pasien dan Faskes, TPMD dr. Hadrianus D. Paska Raih Dua Penghargaan Sekaligus
Transformasi digital di bidang kesehatan kini semakin nyata dirasakan manfaatnya, baik bagi fasilitas kesehatan maupun peserta JKN. Diantaranya melalui pemanfaatan fitur antrean online pada aplikasi Mobile...
Muat Lebih

POPULER

bpjsantreaannn
Antrean Online Mobile JKN Permudah Pasien dan Faskes, TPMD dr. Hadrianus D. Paska Raih Dua Penghargaan Sekaligus
WhatsApp Image 2025-10-13 at 18.49
Tim Sepak Bola Kabupaten Pekalongan Tergabung di Grup Neraka Kualifikasi Porprov Jateng XVII/2026