Advertise

KABAR RASIKA

Pemkab Pekalongan Genjot Kepatuhan Usaha Lewat Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko

Pemkab Pekalongan Genjot Kepatuhan Usaha Lewat Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko

Pemkab Pekalongan Genjot Kepatuhan Usaha Lewat Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pekalongan menggelar sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko (dok. Istimewa)

KAJEN – Untuk memastikan pelaku usaha di Kabupaten Pekalongan semakin patuh terhadap kewajiban pasca-perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko pada 11–12 Juni 2025. Kegiatan ini menyasar pelaku usaha lintas sektor dan bertujuan menguatkan tata kelola usaha yang legal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan regulasi terbaru.

Acara yang berlangsung selama dua hari ini dibuka oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Pekalongan, dan menghadirkan Penjabat Sekretaris Daerah, Edy Herijanto, sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, Edy menegaskan bahwa meskipun proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) telah dipermudah, pelaku usaha tidak boleh lengah dalam memenuhi kewajiban administratif maupun teknis yang melekat pada izin usaha mereka.

“Banyak pelaku usaha yang menganggap NIB (Nomor Induk Berusaha) sudah cukup sebagai legalitas utama. Padahal, ada persyaratan lain seperti izin lingkungan, kesesuaian tata ruang, dan pelaporan kegiatan penanaman modal (LKPM) yang tetap wajib dipenuhi, tergantung pada tingkat risiko usahanya,” jelas Edy.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya disiplin dalam penyampaian LKPM yang masih sering diabaikan. Padahal, laporan tersebut sangat dibutuhkan untuk mengevaluasi capaian investasi daerah sekaligus menjadi basis data perencanaan pembangunan ekonomi lokal.

“Data dari LKPM sangat vital. Sayangnya, masih banyak pelaku usaha yang tidak patuh melaporkannya. Ini bisa menghambat proses evaluasi dan perencanaan yang berbasis data,” lanjutnya.

Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dari Pemkab Pekalongan dalam membangun iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Selain menyampaikan regulasi, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mencari solusi atas tantangan pengawasan perizinan.

“Dengan pemahaman yang tepat, pelaku usaha tidak hanya taat aturan, tapi juga bisa berkontribusi secara nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Edy. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka