Advertise

KABAR RASIKA

Pemkab dan DPRD Pekalongan Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Soroti Transformasi Ekonomi dan Penguatan UMKM

Pemkab dan DPRD Pekalongan Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Soroti Transformasi Ekonomi dan Penguatan UMKM

Pemkab dan DPRD Pekalongan Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Soroti Transformasi Ekonomi dan Penguatan UMKM

Rapat paripurna dalam rangka Perubahan KUA PPAS 2025 diruang paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan (dok. Istimewa)

KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan yang digelar Selasa malam (15/07/2025) di Gedung DPRD.

Nota kesepakatan ditandatangani oleh Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, mewakili Bupati Pekalongan, serta Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir. Rapat turut dihadiri oleh para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, perwakilan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, Sekda, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup Sukirman menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun 2025. Formulasi kebijakan tersebut, kata dia, didasarkan pada proyeksi hingga akhir tahun berjalan dan menjadi pijakan dalam menyusun anggaran yang lebih realistis dan responsif terhadap kebutuhan daerah.

Tak hanya membahas tahun berjalan, Wabup Sukirman juga menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini, menurutnya, merupakan pelaksanaan amanat Pasal 310 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus menjadi tahap awal dalam penyusunan RAPBD 2026.

“Tahun 2026 adalah tahun pertama pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pekalongan 2025–2029. Maka arah kebijakan tahun tersebut difokuskan pada sinergitas perencanaan dan transformasi ekonomi, khususnya dalam mendorong pertumbuhan inklusif dan penguatan ekosistem UMKM,” jelas Wabup.

Ia menegaskan bahwa kebijakan prioritas daerah tahun pertama RPJMD akan diarahkan pada beberapa hal strategis, yakni: sinergitas perencanaan pembangunan, transformasi ekonomi daerah, kolaborasi dan inovasi, serta pengembangan UMKM sebagai pilar penting pertumbuhan ekonomi lokal.

Lebih jauh, Wabup Sukirman menyinggung pentingnya optimalisasi pendapatan daerah sebagai wujud penguatan kapasitas fiskal. Beberapa strategi yang akan ditempuh antara lain optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), peningkatan kontribusi BUMD, optimalisasi transfer pemerintah pusat, serta eksplorasi pembiayaan alternatif di luar APBD melalui skema kerja sama.

“Belanja daerah tahun 2026 akan diarahkan untuk memenuhi mandatory spending, pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), program prioritas kepala daerah, hingga penguatan infrastruktur dan sarana prasarana kesehatan,” tandasnya.

Kesepakatan ini menjadi momentum penting dalam memastikan kesinambungan pembangunan daerah berbasis data, responsif terhadap isu strategis, dan mendorong peran aktif masyarakat serta pelaku ekonomi lokal dalam transformasi menuju Pekalongan yang lebih maju dan inklusif. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-03-09 at 09.04
PDIP Jateng Turun ke Pekalongan, Dolfie Tekankan Fraksi Harus Buktikan Kerja ke Rakyat
ROMPI
KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga
WhatsApp Image 2026-03-04 at 15.09
Komisi B DPRD Pekalongan Gaspol Perkuat Pertanian dan Perikanan
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman

TERKINI

WhatsApp Image 2026-03-09 at 09.04
PDIP Jateng Turun ke Pekalongan, Dolfie Tekankan Fraksi Harus Buktikan Kerja ke Rakyat
KAJEN – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Dolfie O.F.P. menekankan pentingnya peran fraksi partai dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat saat melakukan kunjungan konsolidasi ke DPC PDI Perjuangan...
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan Sukirman resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan mulai 5 Maret 2026. Penunjukan tersebut dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyusul...
ROMPI
KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, FAR, sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 15.09
Komisi B DPRD Pekalongan Gaspol Perkuat Pertanian dan Perikanan
KAJEN – Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan sebagai langkah konkret memperkuat ketahanan pangan sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam kondisi aman...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'