RASIKA PEKALONGAN

Advertise

KABAR RASIKA

Pemasangan Baliho Caleg dan Parpol di Pohon dan Tiang Listrik Akan Di Tindak Tegas

Pemasangan Baliho Caleg dan Parpol di Pohon dan Tiang Listrik Akan Di Tindak Tegas

Pemasangan Baliho Caleg dan Parpol di Pohon dan Tiang Listrik Akan Di Tindak Tegas

Dok. Rasika FM

BALIHO – Pemasangan baliho Parpol dan Caleg yang diduga melanggar Perda akan ditindak tegas (02/11/2023)

KAJEN – Menjelang pesta demokrasi, partai-partai politik, calon legislatif, kepala daerah hingga calon presiden berlomba memperkenalkan dirinya, demi mendapatkan amanah rakyat. Salah satu cara yang ditempuh, adalah memasang baliho dan spanduk sosialisasi. Baliho dan spanduk sosialisasi itu disebut dengan Alat Peraga Sosialisasi (APS). Meskipun bertujuan untuk sosialisasi, pemasangan APS ini ada saja yang malah melanggar aturan. Pasalnya, pemasangan baliho yang bukan pada tempatnya itu, selain menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

Bila diperhatikan di salah satu ruas jalan raya Kajen – Bojong saja (02/11/2023) banyak didapati baliho yang sengaja dipasang dengan menopang kekuatan tiang listrik dan telepon. Bahkan ada yang memang dipasang di pohon dengan cara dipaku sehingga hal tersebut jelas-jelas melanggar aturan. Padahal Perda yang mengatur aturan main pemasangan iklan niaga dan iklana layanan masyarakat (sosialiasasi) menyebutkan ada tiga point penting pelarangan yang salah satunya adalah mengganggu lalu lintas dan fungsi fasilitas lalu lintas, tiang lampu Penerangan Jalan Umum, tiang/gardu listrik dan tiang telepon serta pohon di median jalan.

Kepada reporter Rasika FM, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan menertibkan baliho-baliho yang dipasang tidak pada tempatnya dan menyalahi aturan. Pihaknya akan menindak dengan tegas kepada siapa saja yang memasang baliho atau iklan promosi yang dipasang di pohon dan tiang listrik. Pasalnya, pemasangan baliho yang bukan pada tempatnya itu, selain menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 juga mengotori pemandangan. Karena banyak baliho Pemilu 2024 dalam kondisi robek dan roboh yang dibiarkan begitu saja.

“Tapi inipun saya juga nanti yang terkait dengan penertiban ini kita akan komunikasikan dulu minimal dengan partainya atau apa. Minimal nanti ada beberapa pendekatan lah”, terang Yulian.

Dalam waktu dekat, tambah Yulian, akan lakukan penertiban dan pihaknya juga telah mendapat keluhan-keluhan maupun masukan dari warga terkait dengan maraknya baliho yang dipasang secara massif di jalan-jalan. Pihaknya juga memaklumi karena saat ini sudah memasuki di tahun politik.

“Tapi sekali lagi semua ada aturannya dan juga estetika tata ruang kota harus kita perhatikan. Tapi sekali lagi saya tegaskan kami akan lakukan komunikasi dengan baik dengan para partai politik”, tegas Yulian.

Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Pekalongan, Mustofa Amin mengukapkan siapa saja yang memasang baliho yang melanggar aturan harus ditindak. Semua pihak yang berkepentingan harus tertib aturan dan tertib hukum.

“Pokoknya menjadi calon wakil rakyat itu harus memberikan contoh yang baik bagi rakyatnya. Harusnya Satpol PP yang bertanggung jawab karena sebagai penegak Perda. Maku di pohon nggak boleh, di tiang listrik nggak boleh, di tempat umum, jembatan juga nggak boleh. Ada tempat lain yang telah disediakan sesuai aturan”, jelas Mustofa.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah juga menyoroti terkait maraknya pemasangan baliho dalam rangka sosialisasi Pemilu 2024 oleh partai politik dan calon legislatif. Pihaknya menjelaskan soal tata cara pemasangan baliho merupakan ranahnya Satpol PP sebagai penegak Perda.

“Jadi kalau kemudian soal ketika pemasangannya itu sembarangan atau tidak sesuai dengan Perda ya yang harus menertibkan dari Satpol PP. Karena sekarang ini kan belum masuk masa kampanye jadi ranahnya di Perda”, ungkap Izah.

Masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Pekalongan akan menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 14 Februari 2024 yang meliputi Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Dewan Perwakilan Daerah. Sedangkan Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur, Bupati dan Wali Kota) akan dilaksanakan pada tahun yang sama namun di bulan yang berbeda yaitu 27 November 2024.

Sementara itu, reporter Rasika FM saat mengkonfirmasi Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Pekalongan, Bambang Dwi Yuswanto melalui sambungan telepon tidak diangkat setelah sehari sebelumnya mengurungkan wawancara karena sedang mengikuti agenda rapat. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

IMG_6537
Rakerda Bapera, Fahd : Rekom PDIP 90% Turun Ke Fadia
WhatsApp Image 2024-07-03 at 11.20
Babak Lanjutan Kasus KONI Kabupaten Pekalongan
WhatsApp Image 2024-07-03 at 11.05
Kontestasi Tunggal Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Pekalongan
PKB 1
Deklarasi Fadia – Sukirman, Masih Optimis Lawan Tong Kosong

TERKINI

DAMKAR 1
Kantor KPU Kajen “Terbakar”
  KAJEN – Semua personil KPU berkumpul melingkar di halaman KPU Kabupaten Pekalongan. Mereke secara seksama mendengarkan narasumber menyampaikan materi tentang penanggulangan bencana kebakaran. Selain...
SIDANG
Kasus KONI Kabupaten Pekalongan, Lanjut Sidang Pemeriksaan Para Saksi
  KAJEN – Sidang ke 4 kasus korupsi KONI Kabupaten Pekalongan telah memasuki agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim. Eksepsi dua terdakwa, yaitu Trio Santosa (sekretaris) dan Bagus Wahyu...
aeae
BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan Perkuat Komitmen Layanan Menuju Indonesia Semakin Sehat
Memasuki usia ke-56 tahun pada 15 Juli 2024, BPJS Kesehatan terus memperkuat komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dalam rangka mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)....
WhatsApp Image 2024-07-24 at 19.26
Lomba Dayung Bemtos Open CUP 2024 Meriah
KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, secara resmi membuka Lomba Dayung Dragon Boat Bemtos Open CUP 2024 dalam rangka Sedekah Laut TPI Jambean Desa Pecakaran, Kecamatan Wonokerto, pada Rabu siang (24/07/2024). Dalam...
WhatsApp Image 2024-07-24 at 11.45
Bupati Fadia dan Forkopimda Lepas Sambut Kapolres Pekalongan
KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq beserta jajaran Forkompimda Kabupaten Pekalongan melaksanakan pelepasan dan penyambutan Kapolres Pekalongan dalam acara Malam Pengantar Tugas dan Penyambutan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2024-07-24 at 19.26
Lomba Dayung Bemtos Open CUP 2024 Meriah
WhatsApp Image 2023-03-21 at 16.43
SPBU Diresmikan, Rest Area 338A Siapkan Konsep One Stop Service
WhatsApp Image 2024-07-11 at 07.05
Bupati Fadia bangun Sirkuit Balap Motor
PPP 2
Pilkada 2024, Bakal Terjadi Aksi Borong Partai dan Lawan Tong Kosong?
WhatsApp Image 2024-07-24 at 11.45
Bupati Fadia dan Forkopimda Lepas Sambut Kapolres Pekalongan

Untuk Kita Semua

Ikuti Kami:

Copyright @ 2023 rasikapekalongan.com  |  All right reserved