[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Pemasangan Baliho Caleg dan Parpol di Pohon dan Tiang Listrik Akan Di Tindak Tegas

Pemasangan Baliho Caleg dan Parpol di Pohon dan Tiang Listrik Akan Di Tindak Tegas

Pemasangan Baliho Caleg dan Parpol di Pohon dan Tiang Listrik Akan Di Tindak Tegas

Dok. Rasika FM

BALIHO – Pemasangan baliho Parpol dan Caleg yang diduga melanggar Perda akan ditindak tegas (02/11/2023)

KAJEN – Menjelang pesta demokrasi, partai-partai politik, calon legislatif, kepala daerah hingga calon presiden berlomba memperkenalkan dirinya, demi mendapatkan amanah rakyat. Salah satu cara yang ditempuh, adalah memasang baliho dan spanduk sosialisasi. Baliho dan spanduk sosialisasi itu disebut dengan Alat Peraga Sosialisasi (APS). Meskipun bertujuan untuk sosialisasi, pemasangan APS ini ada saja yang malah melanggar aturan. Pasalnya, pemasangan baliho yang bukan pada tempatnya itu, selain menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

Bila diperhatikan di salah satu ruas jalan raya Kajen – Bojong saja (02/11/2023) banyak didapati baliho yang sengaja dipasang dengan menopang kekuatan tiang listrik dan telepon. Bahkan ada yang memang dipasang di pohon dengan cara dipaku sehingga hal tersebut jelas-jelas melanggar aturan. Padahal Perda yang mengatur aturan main pemasangan iklan niaga dan iklana layanan masyarakat (sosialiasasi) menyebutkan ada tiga point penting pelarangan yang salah satunya adalah mengganggu lalu lintas dan fungsi fasilitas lalu lintas, tiang lampu Penerangan Jalan Umum, tiang/gardu listrik dan tiang telepon serta pohon di median jalan.

Kepada reporter Rasika FM, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan menertibkan baliho-baliho yang dipasang tidak pada tempatnya dan menyalahi aturan. Pihaknya akan menindak dengan tegas kepada siapa saja yang memasang baliho atau iklan promosi yang dipasang di pohon dan tiang listrik. Pasalnya, pemasangan baliho yang bukan pada tempatnya itu, selain menyalahi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 juga mengotori pemandangan. Karena banyak baliho Pemilu 2024 dalam kondisi robek dan roboh yang dibiarkan begitu saja.

“Tapi inipun saya juga nanti yang terkait dengan penertiban ini kita akan komunikasikan dulu minimal dengan partainya atau apa. Minimal nanti ada beberapa pendekatan lah”, terang Yulian.

Dalam waktu dekat, tambah Yulian, akan lakukan penertiban dan pihaknya juga telah mendapat keluhan-keluhan maupun masukan dari warga terkait dengan maraknya baliho yang dipasang secara massif di jalan-jalan. Pihaknya juga memaklumi karena saat ini sudah memasuki di tahun politik.

“Tapi sekali lagi semua ada aturannya dan juga estetika tata ruang kota harus kita perhatikan. Tapi sekali lagi saya tegaskan kami akan lakukan komunikasi dengan baik dengan para partai politik”, tegas Yulian.

Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Pekalongan, Mustofa Amin mengukapkan siapa saja yang memasang baliho yang melanggar aturan harus ditindak. Semua pihak yang berkepentingan harus tertib aturan dan tertib hukum.

“Pokoknya menjadi calon wakil rakyat itu harus memberikan contoh yang baik bagi rakyatnya. Harusnya Satpol PP yang bertanggung jawab karena sebagai penegak Perda. Maku di pohon nggak boleh, di tiang listrik nggak boleh, di tempat umum, jembatan juga nggak boleh. Ada tempat lain yang telah disediakan sesuai aturan”, jelas Mustofa.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah juga menyoroti terkait maraknya pemasangan baliho dalam rangka sosialisasi Pemilu 2024 oleh partai politik dan calon legislatif. Pihaknya menjelaskan soal tata cara pemasangan baliho merupakan ranahnya Satpol PP sebagai penegak Perda.

“Jadi kalau kemudian soal ketika pemasangannya itu sembarangan atau tidak sesuai dengan Perda ya yang harus menertibkan dari Satpol PP. Karena sekarang ini kan belum masuk masa kampanye jadi ranahnya di Perda”, ungkap Izah.

Masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Pekalongan akan menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 14 Februari 2024 yang meliputi Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Dewan Perwakilan Daerah. Sedangkan Pemilihan Kepala Daerah (Gubernur, Bupati dan Wali Kota) akan dilaksanakan pada tahun yang sama namun di bulan yang berbeda yaitu 27 November 2024.

Sementara itu, reporter Rasika FM saat mengkonfirmasi Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Pekalongan, Bambang Dwi Yuswanto melalui sambungan telepon tidak diangkat setelah sehari sebelumnya mengurungkan wawancara karena sedang mengikuti agenda rapat. (GUS)

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-09-03 at 10.49
Sebulan di KPU Kabupaten Pekalongan, Mahasiswa KPI UIN Gusdur Disebut Lampaui Target Tugas
GERINDRA
Tegas! Gerindra Pekalongan Lawan Isu Prabowo Tak Sampai 2029
DPRD 3
DPRD Kabupaten Pekalongan Mulai Bedah APBD 2025, Munir: WDP Harus Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola
PDIP 2
Instruksi DPP PDIP soal Suara Terbanyak Bikin Panas Internal: Riswadi Buka-bukaan, “Ini Urusan Ruwet”

TERKINI

WhatsApp Image 2026-09-11 at 12.14
Skandal CCTV SDN 02 Langkap: Warga Tolak Kepsek Mesum Cuma Pindah Sekolah, PTDH Harga Mati!
KAJEN – Kesabaran warga Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan sudah habis. Skandal dugaan asusila yang melibatkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dan Guru di SDN 02 Langkap sukses membuat...
KRATON AKREDIT 1
Akreditasi Bukan Sekadar Predikat, RSUD Kraton Pekalongan Didorong Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien
PEKALONGAN – RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kembali menjalani survei akreditasi. Namun, proses ini tidak diarahkan sekadar mengejar predikat, melainkan menjadi momentum rumah sakit untuk membenahi mutu...
kades 1jpeg
Rudi Prawiro Turun Gelanggang! Ratusan Warga Kawal Pendaftaran Pilkades Karanggondang
KARANGANYAR — Ini bukan pendaftaran calon kepala desa yang berlangsung biasa-biasa saja. Ratusan warga, relawan, dan pendukung mengawal Rudi Prawiro saat mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa Karanggondang,...
BMI 1
Bolone Mase Tiba-Tiba Konsolidasi di Pekalongan, Ada Apa?
KAJEN — Relawan Bolone Mase Indonesia kembali merapatkan barisan. Konsolidasi organisasi digelar di Pendopo Wakil Bupati Pekalongan, Kajen, Jawa Tengah, Selasa (8/9/2026). Namun jangan buru-buru mengaitkannya...
WATUSALAM 1
Jalan Watusalam yang Sempat Viral Akhirnya Dibedah: DPRD Turun, Spek Beton Bakal Diuji
PEKALONGAN – Jalan Watusalam yang sempat menjadi sorotan karena kondisinya rusak kini mulai dibenahi. Senin (7/9/2026), Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir dan wakil ketua DPRD Sumar Rosul...
Muat Lebih

POPULER

BMI 1
Bolone Mase Tiba-Tiba Konsolidasi di Pekalongan, Ada Apa?
WATUSALAM 1
Jalan Watusalam yang Sempat Viral Akhirnya Dibedah: DPRD Turun, Spek Beton Bakal Diuji
REVIT 1
Revitalisasi SMPN 1 Buaran Telan Rp571 Juta, Halaman Sekolah Diuruk Gara-gara Banjir