KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam kondisi aman dan tidak terkendala.
Kepastian tersebut disampaikan Sukirman saat ditemui Reporter Rasika FM Pekalongan di Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Rabu (04/03/2026), menyusul kekhawatiran sejumlah ASN pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (03/03/2026).
Seperti diketahui, Bupati Pekalongan, Fadia, terjaring OTT KPK. Dalam proses tersebut, Sekda Yulian Akbar dan Kepala Bagian Umum, Herman, turut diperiksa dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta bersama sembilan orang lainnya untuk pemeriksaan lanjutan.
Total terdapat 11 orang yang diberangkatkan ke Jakarta usai pemeriksaan awal di aula Polres Pekalongan Kota menggunakan bus pariwisata. Rombongan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.00 WIB guna penentuan status hukum. OTT ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran, terutama di kalangan ASN, terkait potensi gangguan administrasi keuangan daerah, mengingat posisi Sekda dan Bagian Umum dinilai strategis dalam tata kelola pemerintahan.
Menjawab hal itu, Sukirman menegaskan tidak ada gangguan dalam pencairan hak pegawai.
“Ya pasti kita pastikan aman. Saya jamin sekali lagi pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Kemudian THR swasta maupun apa namanya dari ASN kita tetap jalankan sesuai aturan,” kata Sukirman.
Saat ditanya kembali terkait kepastian gaji ke-13 atau THR, ia menjawab singkat dan tegas.
“Aman, aman. Semuanya ya.”
Ketika dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya hambatan administratif, Sukirman memastikan tidak ada persoalan.
“Enggak ada, iya,” ujarnya.
Pernyataan tersebut diharapkan dapat meredam kekhawatiran ASN dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, meski proses hukum tengah berlangsung. Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas pelayanan publik dan pemenuhan hak pegawai sesuai ketentuan perundang-undangan. (GUS)