[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Kades Kesesi Korupsi Rp. 950 Juta, Bupati Fadia: “Itu Bukan Warisan Nenek Moyang, Kembalikan!”

Kades Kesesi Korupsi Rp. 950 Juta, Bupati Fadia: “Itu Bukan Warisan Nenek Moyang, Kembalikan!”

Kades Kesesi Korupsi Rp. 950 Juta, Bupati Fadia: “Itu Bukan Warisan Nenek Moyang, Kembalikan!”

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (dok. Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Kasus dugaan korupsi Dana Desa kembali mencoreng citra pemerintahan tingkat desa di Kabupaten Pekalongan. Kali ini, Kepala Desa Kesesi berinisial “JI” resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. JI diduga menyelewengkan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan nilai fantastis mencapai sekitar Rp950 juta.

Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Dalam proses penyidikan, ditemukan adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Menanggapi hal ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan kekecewaannya dan memberi peringatan keras kepada seluruh kepala desa di wilayahnya (11/06/2025).

“Jadi gini, sebelumnya kan itu Kades Kesesi sudah dipanggil dan diperiksa inspektorat, terus juga dengan kejaksaan. Saya sudah panggil berkali-kali untuk mengembalikan. Sebelum lebaran dan setelah lebaran juga sudah saya ingatkan untuk mengembalikan. Termasuk sehari sebelum ditangkap kejaksaan juga sudah saya ingatkan lagi,” ujar Fadia.

Fadia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahgunakan Dana Desa, karena anggaran tersebut merupakan amanah dari pemerintah pusat yang diperuntukkan membangun desa, bukan untuk kepentingan pribadi.

“Memang dia sepertinya sudah tidak mungkin bisa mengembalikan. Ini sebenarnya pelajaran untuk para kades yang lainnya agar lakukanlah sesuai aturan. Itu bukan warisan dari nenek moyang kita. Dana Desa itu uang dari pemerintah yang harus digunakan untuk membangun desanya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fadia juga mengimbau kepala desa lain agar tidak main-main dalam membuat laporan pertanggungjawaban atau SPJ.

“Agar kades-kades yang lain tidak asal bikin SPJ yang nggak jelas atau bodong. Nanti kalau ketahuan, nangis. Karena semua dipantau. Janganlah kita cari-cari penyakit. Jadi para kades yang lain yang mungkin masih ada sesuatu yang menyimpang, ayo cepetan putar balik, dibenahi, dikembalikan, lakukan semua sesuai aturan dan ayo bangun desanya,” pesan Bupati Fadia.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras agar pengelolaan Dana Desa di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan lebih transparan dan bertanggung jawab. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum demi mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-07-07 at 20.51
Korupsi Kredit Bank Plat Merah: Kejari Pekalongan Tetapkan NH sebagai Tersangka, Rugikan Negara Hampir 1 Miliar
WhatsApp Image 2025-07-07 at 11.23
Nenek 84 Tahun Terancam Terusir dari Rumah Sendiri, Sertifikat Digadaikan Lalu Dijual Mantan Menantu
WhatsApp Image 2025-07-05 at 13.55
Geger Penemuan Mayat di Irigasi Kemplong, Diduga Akibat Konsumsi Alkohol
WhatsApp Image 2025-07-05 at 13.47
Gudang Kayu Terbakar Saat Sholat Jumat, Kerugian Capai Rp50 Juta

TERKINI

WhatsApp Image 2025-07-07 at 20.51
Korupsi Kredit Bank Plat Merah: Kejari Pekalongan Tetapkan NH sebagai Tersangka, Rugikan Negara Hampir 1 Miliar
KAJEN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan NH sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pemberian dan penyaluran fasilitas kredit pada salah satu bank...
WhatsApp Image 2025-07-07 at 11.23
Nenek 84 Tahun Terancam Terusir dari Rumah Sendiri, Sertifikat Digadaikan Lalu Dijual Mantan Menantu
PEKALONGAN – Nasib malang menimpa seorang lansia bernama Dayanah (84), warga Desa Warulor, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Di usia senjanya, ia justru terancam kehilangan rumah dan tanah yang...
WhatsApp Image 2025-07-05 at 13.55
Geger Penemuan Mayat di Irigasi Kemplong, Diduga Akibat Konsumsi Alkohol
KAJEN – Warga Desa Kemplong, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di saluran irigasi pada Jumat sore (4/7/2025) sekitar pukul 16.30...
WhatsApp Image 2025-07-05 at 13.47
Gudang Kayu Terbakar Saat Sholat Jumat, Kerugian Capai Rp50 Juta
KAJEN – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang pengeringan kayu di Dukuh Luwuk, Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat siang (04/07/2025). Peristiwa tersebut terjadi saat...
IMG-20250705-WA0004
DPRD Gandeng UIN Gusdur, Bangun Pekalongan Lewat Kajian Akademik dan Regulasi Berbasis Riset
KAJEN – Komitmen untuk menghadirkan pembangunan yang berbasis ilmu pengetahuan terus ditunjukkan DPRD Kabupaten Pekalongan. Kali ini, DPRD menjalin sinergi strategis dengan Universitas Islam Negeri (UIN)...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-07-05 at 13.47
Gudang Kayu Terbakar Saat Sholat Jumat, Kerugian Capai Rp50 Juta
IMG-20250705-WA0004
DPRD Gandeng UIN Gusdur, Bangun Pekalongan Lewat Kajian Akademik dan Regulasi Berbasis Riset
WhatsApp Image 2025-07-05 at 06.43
RPJMD 2025–2029 Disepakati, Kabupaten Pekalongan Siap Melaju Menuju Kabupaten Maju, Adil, dan Sejahtera
WhatsApp Image 2025-07-04 at 13.32
Baru Kerja 3 Hari, ART Tinggalkan Rumah Majikan Curi HP Dan Perhiasan
WhatsApp Image 2025-07-04 at 08.14
Pisah Sambut Penuh Kehangatan, Pemkab Pekalongan Sambut Dandim Baru di Pendopo
IMG-20250703-WA0037
KPU Pekalongan Tetapkan 745.839 Pemilih dalam PDPB Triwulan II 2025, Komitmen Jaga Akurasi Data Jelang Pilkada
IMG-20250703-WA0034
"KPU Pekalongan Serahkan Buku ‘KRONIK PILKADA’ dan Kisah Petugas Adhoc ke Perpustakaan Daerah"
WhatsApp Image 2025-07-03 at 13.01
Ambang Batas Turun Drastis! 5 Parpol Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Kota Santri