KAJEN – Kepanikan melanda nasabah PT. BPR-BKK Kabupaten Pekalongan setelah isu kredit macet Rp.150 miliar menyebar luas. Sejak Senin–Selasa, 8–9 September 2025, antrean panjang terlihat di kantor pusat dan berbagai kantor cabang, seperti di Kedungwuni dan Wonopringgo. Data internal mencatat total penarikan dana mencapai Rp. 36 miliar hanya dalam dua hari.
Pada Rabu (10/9/2025), antrean nasabah masih mengular. Salah satu nasabah, Nirmala, warga Bojong, mengaku menarik seluruh tabungannya sekitar Rp150 juta setelah mendapat kabar dari temannya.
“Awalnya saya dikabari teman soal kredit macet. Setelah berbincang dengan istri, kami sepakat mengambil semua tabungan di BKK. Dijanjikan dua hari, tapi baru sore saya dikabari uangnya siap. Itu pun antreannya panjang,” ungkapnya.
Adik Nirmala, dengan simpanan sekitar Rp500 juta, memilih menarik separuh dananya setelah petugas bank meyakinkan bahwa simpanan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Dijamin LPS pun, kalau benar-benar terjadi, kami tetap khawatir. Mengurus klaim pasti ribet,” tambahnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, membenarkan adanya kredit macet tersebut, namun memastikan kondisi keuangan BKK masih sehat.
“BKK sampai akhir Agustus masih mencatat laba Rp5 miliar dari target Rp7–8 miliar tahun ini. Masyarakat tidak perlu panik,” tegasnya.
Direktur PT. BPR-BKK Kabupaten Pekalongan, Aji Setiawan, menegaskan pihaknya tengah menempuh jalur hukum dan kerja sama pihak ketiga untuk menyelesaikan masalah kredit macet.
“Kami mencoba menyelesaikan semuanya lewat pengacara, pihak ketiga, dan kejaksaan,” ujarnya.
“Perbankan berbeda dengan koperasi atau BMT. Semua pinjaman nasabah dijamin LPS, sama seperti bank besar lainnya. Selain itu, BKK ini milik Pemkab Pekalongan dan Pemprov Jateng, jadi pemerintah ikut bertanggung jawab. Sampai hari ini simpanan masyarakat aman,” jelasnya.
“Isu kebangkrutan itu aneh. Per 31 Agustus kemarin, kami masih laba Rp5 miliar. Kalau dibilang bangkrut, kok bisa untung?” tambahnya.
Meskipun pihak BKK dan pemerintah daerah telah memberikan jaminan, penarikan besar-besaran ini menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan pengawasan ketat agar situasi tidak semakin memanas. (GUS)