RASIKA PEKALONGAN

Advertise

KABAR RASIKA

Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Jajaran Ekswil Pekalongan Ungkap 53 Kasus

Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Jajaran Ekswil Pekalongan Ungkap 53 Kasus

Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Jajaran Ekswil Pekalongan Ungkap 53 Kasus

KAJEN – Operasi Sikat Jaran Candi yang digelar oleh jajaran Polres Polda Jawa Tengah khususnya ekswil Pekalongan yang berhasil mengungkap 53 kasus pencurian yang menyita perhatian masyarakat. Dimana dalam 53 kasus tersebut diamankan pula 65 tersangka. Hal ini diungkapkan Kapolres Pekalongan AKBP. Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H dalam konferensi pers penggelaran hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2022 Polres jajaran ekswil Pekalongan di Mapolres Pekalongan, Senin (26/09).

Kapolres menyampaikan, tujuan pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 adalah terungkapnya para pelaku, komplotan sindikat, resedivis dan penadah tindak pidana baik currat, curras, curanmor untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, menurunkan tindak pidana tersebut dan khususnya mendukung program Polri Presisi dan Polda Jawa Tengah hadir.

AKBP Arief mengatakan bahwa untuk jumlah pengungkapan paling banyak, jika dibandingkan tahun lalu kita mengungkap 205 % dengan target operasi dan untuk saat ini kita melampaui 240 %.

“Untuk Polres jajaran ekswil Pekalongan dalam operasi Sikat Jaran Candi 2022 telah mengungkap 53 kasus, dimana 22 kasus merupakan TO dan 31 kasus lainnya non TO,” ujarnya.

AKBP Arief mengungkapkan, dari ungkap 53 kasus, jajaran ekswil Pekalongan berhasil menahan 64 tersangka dan menyita 46 barang bukti kendaraan yang terdiri dari 41 ranmor roda 2 dan 5 roda 4.

“Untuk para tersangka ini akan segera diproses dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Juga untuk barang bukti yang telah kita amankan, supaya masyarakat yang berhak bisa datang untuk mengambil kendaraannya,” ungkapnya.

Khusus di Kabupaten Pekalongan, AKBP Arief mengatakan telah mengungkap baik TO maupun non TO selesai 100%. “Ada 2 TO dan 2 non TO, dimana semuanya dapat kita ungkap penyelesaiannya,” katanya.

Menurut Kapolres, pihaknya mengungkap tindak pidana curanmor yang terjadi pada tahun 2021 dan 2022. “Untuk tersangka yang kita amankan ada 4, dan tahun ini ada peningkatan terkait target pengungkapan dalam operasi Sikat Jaran Candi 2022,” tuturnya.

AKBP Arief mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menaruh surat kendaraan dibawah jok motor, karena bisa disalah gunakan. “Jangan lupa untuk mengunci stang, dan tetap antisipasi terhadap aksi curanmor,” imbaunya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan, bahwa Polri akan terus hadir ditengah-tengah masyarakat guna memberikan pelayanan terbaik dalam pengungkapan kasus tindak pidana.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2024-09-19 at 09.50
Razia Knalpot Bronk Terus Dilkakukan Sat Lantas Polres Pekalongan
WhatsApp Image 2024-09-18 at 17.41
Ratusan Warga Tuntut Kades. Wuled Tirto Mundur
WhatsApp Image 2024-09-17 at 13.25
Diduga Konslet Saat Diperbaiki, Sebuah Mobil Ludes Terbakar
WhatsApp Image 2024-09-16 at 16.07
Bawa Paket Sabu, Pria dari Kota Pekalongan Diamankan Polisi

TERKINI

WhatsApp Image 2024-09-19 at 09.50
Razia Knalpot Bronk Terus Dilkakukan Sat Lantas Polres Pekalongan
KAJEN – Melalui Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan, sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis digelar kepada pemilik bengkel dan juga toko sparepart di wilayah Kabupaten...
WhatsApp Image 2024-09-18 at 17.41
Ratusan Warga Tuntut Kades. Wuled Tirto Mundur
Tirto – Ratusan warga menggeruduk balai desa Wuled Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan pada Rabu (18/09/2024) pagi. Mereka menuntut kepala desa Wuled untuk mundur dari jabatannya karena selama menjabat...
WhatsApp Image 2024-09-17 at 13.25
Diduga Konslet Saat Diperbaiki, Sebuah Mobil Ludes Terbakar
KAJEN – Sebuah mobil Suzuki carry Bagong dengan No.Pol. G 8978 BP ludes terbakar. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pododadi, Kecamatan Karanganyar. Kapolsek Karanganyar AKP Edy Sarwono saat dikonfirmasi...
WhatsApp Image 2024-09-16 at 16.07
Bawa Paket Sabu, Pria dari Kota Pekalongan Diamankan Polisi
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa 1 paket narkoba jenis sabu. Tersangka ditangkap di jalan Kompleks Islamic Centre Capgawen Nomor...
UIN 1
Cetak Mahasiswa Unggul Dalam Hukum, PERADI Teken MoU Dengan UIN Gus Dur
KAJEN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekalongan menjalin kerjasama dengan UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan Kampus Kajen, Kamis (12/09/2024). Penandatanganan...
Muat Lebih

POPULER

Tipiwan
Don't Miss It..!! "Festival Pilihan Nikmat" di Alun-Alun Kajen
WULED 1
Tanah Kas Desa Wuled Diduga Di Jual Oknum
WhatsApp Image 2024-09-03 at 09.08
Razia Sat Samapta Polres Pekalongan Amankan Puluhan Botol Miras
PKS 1
Aksi Borong Partai di Pilbup Pekalongan, Fadia Bikin Koalisi Jumbo?
WhatsApp Image 2024-09-11 at 12.00
Aksi Maling Motor Kepergok Pemiliknya

Untuk Kita Semua

Ikuti Kami:

Copyright @ 2023 rasikapekalongan.com  |  All right reserved