Advertise

KABAR RASIKA

Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Jajaran Ekswil Pekalongan Ungkap 53 Kasus

Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Jajaran Ekswil Pekalongan Ungkap 53 Kasus

Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Jajaran Ekswil Pekalongan Ungkap 53 Kasus

KAJEN – Operasi Sikat Jaran Candi yang digelar oleh jajaran Polres Polda Jawa Tengah khususnya ekswil Pekalongan yang berhasil mengungkap 53 kasus pencurian yang menyita perhatian masyarakat. Dimana dalam 53 kasus tersebut diamankan pula 65 tersangka. Hal ini diungkapkan Kapolres Pekalongan AKBP. Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H dalam konferensi pers penggelaran hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2022 Polres jajaran ekswil Pekalongan di Mapolres Pekalongan, Senin (26/09).

Kapolres menyampaikan, tujuan pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 adalah terungkapnya para pelaku, komplotan sindikat, resedivis dan penadah tindak pidana baik currat, curras, curanmor untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, menurunkan tindak pidana tersebut dan khususnya mendukung program Polri Presisi dan Polda Jawa Tengah hadir.

AKBP Arief mengatakan bahwa untuk jumlah pengungkapan paling banyak, jika dibandingkan tahun lalu kita mengungkap 205 % dengan target operasi dan untuk saat ini kita melampaui 240 %.

“Untuk Polres jajaran ekswil Pekalongan dalam operasi Sikat Jaran Candi 2022 telah mengungkap 53 kasus, dimana 22 kasus merupakan TO dan 31 kasus lainnya non TO,” ujarnya.

AKBP Arief mengungkapkan, dari ungkap 53 kasus, jajaran ekswil Pekalongan berhasil menahan 64 tersangka dan menyita 46 barang bukti kendaraan yang terdiri dari 41 ranmor roda 2 dan 5 roda 4.

“Untuk para tersangka ini akan segera diproses dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Juga untuk barang bukti yang telah kita amankan, supaya masyarakat yang berhak bisa datang untuk mengambil kendaraannya,” ungkapnya.

Khusus di Kabupaten Pekalongan, AKBP Arief mengatakan telah mengungkap baik TO maupun non TO selesai 100%. “Ada 2 TO dan 2 non TO, dimana semuanya dapat kita ungkap penyelesaiannya,” katanya.

Menurut Kapolres, pihaknya mengungkap tindak pidana curanmor yang terjadi pada tahun 2021 dan 2022. “Untuk tersangka yang kita amankan ada 4, dan tahun ini ada peningkatan terkait target pengungkapan dalam operasi Sikat Jaran Candi 2022,” tuturnya.

AKBP Arief mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menaruh surat kendaraan dibawah jok motor, karena bisa disalah gunakan. “Jangan lupa untuk mengunci stang, dan tetap antisipasi terhadap aksi curanmor,” imbaunya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan, bahwa Polri akan terus hadir ditengah-tengah masyarakat guna memberikan pelayanan terbaik dalam pengungkapan kasus tindak pidana.

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

TERKINI

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno...
Muat Lebih

POPULER

FORMASI 1
FORMASI Satukan Tiga Tokoh, Dorong Arah Baru Kebijakan Kabupaten Pekalongan
WhatsApp Image 2025-09-11 at 08.30
Panik di Pekalongan! Lebih Dari Rp 36 Miliar Ludes Ditarik Nasabah BPR-BKK
WhatsApp Image 2025-12-02 at 09.01
Istri Jenderal Bongkar Aliran Dana Miliaran di Sidang Tipikor