Advertise

KABAR RASIKA

Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Jajaran Ekswil Pekalongan Ungkap 53 Kasus

Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Jajaran Ekswil Pekalongan Ungkap 53 Kasus

Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Jajaran Ekswil Pekalongan Ungkap 53 Kasus

KAJEN – Operasi Sikat Jaran Candi yang digelar oleh jajaran Polres Polda Jawa Tengah khususnya ekswil Pekalongan yang berhasil mengungkap 53 kasus pencurian yang menyita perhatian masyarakat. Dimana dalam 53 kasus tersebut diamankan pula 65 tersangka. Hal ini diungkapkan Kapolres Pekalongan AKBP. Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H dalam konferensi pers penggelaran hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2022 Polres jajaran ekswil Pekalongan di Mapolres Pekalongan, Senin (26/09).

Kapolres menyampaikan, tujuan pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 adalah terungkapnya para pelaku, komplotan sindikat, resedivis dan penadah tindak pidana baik currat, curras, curanmor untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, menurunkan tindak pidana tersebut dan khususnya mendukung program Polri Presisi dan Polda Jawa Tengah hadir.

AKBP Arief mengatakan bahwa untuk jumlah pengungkapan paling banyak, jika dibandingkan tahun lalu kita mengungkap 205 % dengan target operasi dan untuk saat ini kita melampaui 240 %.

“Untuk Polres jajaran ekswil Pekalongan dalam operasi Sikat Jaran Candi 2022 telah mengungkap 53 kasus, dimana 22 kasus merupakan TO dan 31 kasus lainnya non TO,” ujarnya.

AKBP Arief mengungkapkan, dari ungkap 53 kasus, jajaran ekswil Pekalongan berhasil menahan 64 tersangka dan menyita 46 barang bukti kendaraan yang terdiri dari 41 ranmor roda 2 dan 5 roda 4.

“Untuk para tersangka ini akan segera diproses dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Juga untuk barang bukti yang telah kita amankan, supaya masyarakat yang berhak bisa datang untuk mengambil kendaraannya,” ungkapnya.

Khusus di Kabupaten Pekalongan, AKBP Arief mengatakan telah mengungkap baik TO maupun non TO selesai 100%. “Ada 2 TO dan 2 non TO, dimana semuanya dapat kita ungkap penyelesaiannya,” katanya.

Menurut Kapolres, pihaknya mengungkap tindak pidana curanmor yang terjadi pada tahun 2021 dan 2022. “Untuk tersangka yang kita amankan ada 4, dan tahun ini ada peningkatan terkait target pengungkapan dalam operasi Sikat Jaran Candi 2022,” tuturnya.

AKBP Arief mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menaruh surat kendaraan dibawah jok motor, karena bisa disalah gunakan. “Jangan lupa untuk mengunci stang, dan tetap antisipasi terhadap aksi curanmor,” imbaunya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan, bahwa Polri akan terus hadir ditengah-tengah masyarakat guna memberikan pelayanan terbaik dalam pengungkapan kasus tindak pidana.

Tag :

BACA JUGA :

KESESI 1
SMAN 1 Kesesi Perkuat Budaya Integritas, Terapkan Absensi Online dan Targetkan Disiplin Siswa
KORBAN
Pemuda Tirto Ngaku Disiksa Secara Brutal, Nama Dua Oknum Polisi Ikut Disebut
WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui

TERKINI

NARKOBOY
Polres Pekalongan Bergerak, Olah TKP Kasus Dugaan Penyiksaan yang Viral, Tiga Saksi Sudah Diperiksa
KAJEN – Penanganan kasus dugaan penyiksaan yang dialami M. Ikhdar akhirnya memasuki tahap penyelidikan. Setelah viral di media sosial dan menjadi perhatian publik, Satreskrim Polres Pekalongan bergerak...
KESESI 1
SMAN 1 Kesesi Perkuat Budaya Integritas, Terapkan Absensi Online dan Targetkan Disiplin Siswa
KESESI – SMAN 1 Kesesi, Kabupaten Pekalongan, mulai memperkuat budaya integritas di lingkungan sekolah dengan meluncurkan sejumlah langkah konkret, salah satunya penerapan sistem absensi siswa secara daring...
KORBAN
Pemuda Tirto Ngaku Disiksa Secara Brutal, Nama Dua Oknum Polisi Ikut Disebut
PEKALONGAN – Sebuah unggahan di media sosial Facebook menghebohkan publik setelah memuat pengakuan seorang pemuda asal Desa Sepacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, yang mengaku menjadi korban dugaan...
WhatsApp Image 2026-07-18 at 13.37
Diduga Bajak Ponsel Istri Korban untuk Minta Transfer Rp50 Juta, Pemuda Asal Banyumas Ditangkap
KAJEN – Seorang pemuda berinisial AZ (23), warga Kabupaten Banyumas, diamankan polisi setelah diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga Kabupaten Pekalongan dengan modus menguasai telepon seluler...
TMMD1
Jalan Desa Wonorejo Jadi Sasaran Utama TMMD Tahap III, Pembangunan 800 Meter Resmi Dimulai
PEKALONGAN – Upaya membuka akses dan memperkuat konektivitas di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, mulai dijalankan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026....
Muat Lebih

POPULER

KESESI 1
SMAN 1 Kesesi Perkuat Budaya Integritas, Terapkan Absensi Online dan Targetkan Disiplin Siswa
WhatsApp Image 2024-08-08 at 11.23
Ponpes Syarif Hidayatullah Wonopringgo Dapat Hibah Tanah
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan