Advertise

KABAR RASIKA

Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Jajaran Ekswil Pekalongan Ungkap 53 Kasus

Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Jajaran Ekswil Pekalongan Ungkap 53 Kasus

Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Jajaran Ekswil Pekalongan Ungkap 53 Kasus

KAJEN – Operasi Sikat Jaran Candi yang digelar oleh jajaran Polres Polda Jawa Tengah khususnya ekswil Pekalongan yang berhasil mengungkap 53 kasus pencurian yang menyita perhatian masyarakat. Dimana dalam 53 kasus tersebut diamankan pula 65 tersangka. Hal ini diungkapkan Kapolres Pekalongan AKBP. Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H dalam konferensi pers penggelaran hasil Operasi Sikat Jaran Candi 2022 Polres jajaran ekswil Pekalongan di Mapolres Pekalongan, Senin (26/09).

Kapolres menyampaikan, tujuan pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 adalah terungkapnya para pelaku, komplotan sindikat, resedivis dan penadah tindak pidana baik currat, curras, curanmor untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, menurunkan tindak pidana tersebut dan khususnya mendukung program Polri Presisi dan Polda Jawa Tengah hadir.

AKBP Arief mengatakan bahwa untuk jumlah pengungkapan paling banyak, jika dibandingkan tahun lalu kita mengungkap 205 % dengan target operasi dan untuk saat ini kita melampaui 240 %.

“Untuk Polres jajaran ekswil Pekalongan dalam operasi Sikat Jaran Candi 2022 telah mengungkap 53 kasus, dimana 22 kasus merupakan TO dan 31 kasus lainnya non TO,” ujarnya.

AKBP Arief mengungkapkan, dari ungkap 53 kasus, jajaran ekswil Pekalongan berhasil menahan 64 tersangka dan menyita 46 barang bukti kendaraan yang terdiri dari 41 ranmor roda 2 dan 5 roda 4.

“Untuk para tersangka ini akan segera diproses dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Juga untuk barang bukti yang telah kita amankan, supaya masyarakat yang berhak bisa datang untuk mengambil kendaraannya,” ungkapnya.

Khusus di Kabupaten Pekalongan, AKBP Arief mengatakan telah mengungkap baik TO maupun non TO selesai 100%. “Ada 2 TO dan 2 non TO, dimana semuanya dapat kita ungkap penyelesaiannya,” katanya.

Menurut Kapolres, pihaknya mengungkap tindak pidana curanmor yang terjadi pada tahun 2021 dan 2022. “Untuk tersangka yang kita amankan ada 4, dan tahun ini ada peningkatan terkait target pengungkapan dalam operasi Sikat Jaran Candi 2022,” tuturnya.

AKBP Arief mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menaruh surat kendaraan dibawah jok motor, karena bisa disalah gunakan. “Jangan lupa untuk mengunci stang, dan tetap antisipasi terhadap aksi curanmor,” imbaunya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan, bahwa Polri akan terus hadir ditengah-tengah masyarakat guna memberikan pelayanan terbaik dalam pengungkapan kasus tindak pidana.

Tag :

BACA JUGA :

BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras

TERKINI

BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
KAJEN – Skandal dugaan kredit bermasalah di PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan (Perseroda) kian menggelinding. Kasus yang sempat terkesan jalan di tempat itu kini resmi masuk radar Kejaksaan Tinggi...
RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa penanganan kemiskinan tidak bisa lagi dijalankan dengan pola tambal sulam atau program seremonial yang berjalan sendiri-sendiri. Ketua DPRD Kabupaten...
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati tidak dapat menjalankan seluruh kewenangan kepala daerah secara bebas layaknya bupati definitif. Sejumlah kewenangan strategis...
MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras
KAJEN – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai memantik sikap politik dari legislatif. DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan akan menghormati proses...
CALO
ASN Diduga Jadi Broker Outsourcing, Puluhan Juta Menguap — Janji Tinggal Janji
KAJEN — Dugaan praktik percaloan tenaga kerja (outsourcing) kembali mencuat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pekalongan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial T diduga menjadi “broker” outsourcing...
Muat Lebih

POPULER

RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras