[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Operasi Aman Candi 2025, Polres Pekalongan Ungkap Tujuh Kasus dengan 12 Tersangka

Operasi Aman Candi 2025, Polres Pekalongan Ungkap Tujuh Kasus dengan 12 Tersangka

Operasi Aman Candi 2025, Polres Pekalongan Ungkap Tujuh Kasus dengan 12 Tersangka

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso saat press rilis di Mapolres Pekalongan (02/07/2025 – dok. Bagus Rasika FM)

KAJEN – Operasi Aman Candi 2025 yang dilaksanakan selama 20 hari mulai tanggal 12 Mei hingga tanggal 31 Mei 2025 telah selesai. untuk kegiatan-kegiatan ataupun target operasi, Polres Pekalongan telah melaksanakan langkah-langkah dalam mencegah aksi premanisme di wilayahnya.

“Hasil kegiatan tersebut ada kegiatan-kegiatan ataupun target operasi yang harus kita laksanakan dimana untuk kegiatan preventif yang sifatnya adalah binluh dan himbauan itu dilaksanakan selama 9 kali, kegiatan preventif yaitu patroli dilaksanakan sebanyak 27 kali kemudian upaya terakhir adalah kegiatan penegakan hukum di mana dari kegiatan penegakan hukum ini jumlah kejadian ataupun jumlah tindak pidana yang kita tangani sebanyak 7 kasus dengan tersangka sejumlah 12 orang,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K saat konferensi pers, Senin (02/06/2025).

AKBP Doni menyampaikan, untuk detail dari kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Pekalongan diantaranya pemerasan sejumlah 2 kasus dengan 7 orang tersangka, kemudian pengeroyokan 1 kasus dengan 2 orang tersangka.

“Sedangkan untuk kasus penganiayaan ada 3 kasus dengan 3 tersangka. Ada 1 tersangka yang sampai saat ini kita masih menunggu keterangan dari saksi ahli yaitu menunggu keterangan mengenai status gangguan jiwa,” imbuhnya.

Lanjutnya, Kapolres menuturkan, bahwa untuk unit yang menangani adalah untuk kasus pengeroyokan di Reskrim, kemudian pemerasan juga direskrim sebanyak 2 kasus, kemudian Polsek Kajen 1 kasus penganiayaan, Polsek Wonopringgo 1 kasus penganiayaan Polsek Sragi 1 kasus penganiayaan dan Polsek Karangdadap 1 kasus penganiayaan.

“Jadi 1 kasus pemerasan, 2 kasus pengeroyokan dan penganiayaan 4 kasus,” jelas Kapolres.

Sebagai tambahan, Polres Pekalongan juga melakukan penegakan hukum kasus narkotika, namun ini tidak masuk dalam target operasi Aman Candi, melainkan sebagai imbangan yang mungkin bisa menjadi korelasi penyebab maraknya kejahatan jalanan/ premanisme.

“Harapannya melalui penegakan hukum narkotika, dapat menekan kejahatan jalanan dan sebagainya,” imbuh AKBP Doni.

Dengan selesainya kegiatan operasi Aman Candi ini, Kapolres berharap dukungan ataupun support dari masyarakat tetap diperlukan, yang mana komitmen untuk mencegah premanisme, mengatasi gangguan premanisme apalagi yang terkait dengan investasi.

“Jadi kegiatan ini tidak hanya berhenti pada saat operasi saja, tetapi terus dilakukan walaupun selama kegiatan operasi alhamdulillah tidak ditemukan atau belum ditemukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya adalah premanisme mengganggu investasi,” jelasnya.

Oleh karena itu,diharapkan support bantuan dari masyarakat untuk memberikan informasi memberikan dukungan kepada kita (Polres Pekalongan).

“Ada layanan yang kita memiliki layanan 110 standby 24 jam setiap harinya, silahkan digunakan dengan maksimal bebas pulsa ataupun mungkin melalui jalur-jalur lain, apabila ada gangguan-gangguan kamtibmas di masyarakat utamanya yang berkaitan dengan premanisme,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-27 at 13.04
Cegah Korupsi dari Birokrasi hingga Sekolah, Pemkab Pekalongan Perkuat Budaya Integritas
BAZNAS
BAZNAS Pekalongan Resmi Bantah Isu KPK Datangi Kediaman Ketua: “Hoaks!”
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-27 at 13.04
Cegah Korupsi dari Birokrasi hingga Sekolah, Pemkab Pekalongan Perkuat Budaya Integritas
KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pengawasan internal, pembenahan tata kelola pemerintahan, serta edukasi antikorupsi yang menyasar...
BAZNAS
BAZNAS Pekalongan Resmi Bantah Isu KPK Datangi Kediaman Ketua: “Hoaks!”
KEDUNGWUNI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pekalongan secara resmi membantah informasi di media sosial yang menyebut kediaman Ketua BAZNAS Kabupaten Pekalongan, KH. Muhtarom, didatangi Komisi...
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
KEDUNGWUNI – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang...
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KAJEN – Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PKB, Hj. Hindun, mengajak generasi muda agar tidak minder menjadi santri. Menurutnya, pendidikan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter,...
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan, tidak ada toleransi...
Muat Lebih

POPULER

Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes
RSUD KESESI utm
Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi