KAJEN – Aksi warga RT.02 RW.08 Dusun Mekaragung Kebonagung Kecamatan Kajen tergolong unik. Mereka melakukan aksi swadaya untuk pengecoran jalan di dusun mereka karena selama ini akses jalan menuju ke pemukiman dianggap rusak dan tak layak. Warga menganggap pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kebonagung tidak menyasar sesuai dengan kebutuhan tiap dusun. Hingga akhirnya mereka melakukan gerakan swadaya untuk memperbaiki jalan yang rusak.
Pada saat proses dimulainya pengecoran (22/06/2024) salah seorang warga B (50 th) yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, warga sudah mengusulkan kepada Pemerintah Desa Kebonagung untuk memperbaiki jalan yang selama ini rusak parah. Namun hingga saat ini aspirasi mereka tidak terealisasi. Hal inilah yang membuat masyarakat kecewa dan warga sepakat untuk memperbaiki jalan dengan sistem swadaya. Karena warga merasa kurang diperhatikan dalam pembangunan.
“Jalan itu kan penting. Sangat membantu dalam tumbuh kembang perekenomian. Tapi kami tidak diperhatikan. Makanya kami sepakat untuk melakukan aksi swadaya pengecoran jalan”, terangnya.
Pengecoran jalan warga RT.02 RW.08 Dusun Mekaragung Kebonagung sendiri menelan anggaran sekira 166 jutaan dan sumber dananya murni dari iuran warga. Jalan yang dicor memiliki panjang 250 meter dengan lebar 4 meter. Untuk tahap pertama akan dilakukan pengecoran sepanjang 125 meter dengan ketebalan 15 centimeter.
Warga secara ikhlas menyisihkan uangnya demi mendapatkan akses jalan yang layak karena merasa pihak desa tidak ada perhatian. Pengecoran jalan swadaya dilaksanakan mulai 22 Juni hingga 14 Juli 2024 dan secara otomatis akses jalan ditutup kurang lebih 3 minggu.
“Kemarin pas ada legenonan, warga sepakat tidak mau bayar iuran. Kami kompak sedukuh nggak mau bayar karena ada kebutuhan lebih penting daripada urusan ruwat bumi”, tambah dia.
Ada sumber dilapangan mengatakan, Kepala Desa siap memberikan dana talangan untuk biaya pengecoran, namun warga menolak keras karena mereka merasa selama ini tidak diprioritaskan dalam program pembangunan desa.
Sungguh ironis manakala dana desa yang tiap tahun dikucurkan dari pemerintah pusat dengan besaran lebih dari 1 milyar pertahun, namun masih ada wilayah yang belum tersentuh pembangunan. Diduga selama ini perencanaan program pembangunan desa Kebonagung tidak tepat sasaran dan kurang matang dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
Namun menurut penuturan salah satu perangkat desa Kebonangung, yang ia dengar dari Kades Kebonagung, mengatakan bahwa jalan menuju ke peruhamahan Mekaragung merupakan jalan Kabupaten. Sehingga pemerintah desa tidak punya hak untuk melakukan perbaikan dan hanya sebatas mengusulkan ke Pemerintah Daerah. Sampai berita ini ditulis belum ada statement resmi dari Pemerintah Desa Kebonagung. (GUS)