Advertise

KABAR RASIKA

Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika

Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika

Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika

Terduga pelaku saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Bojong usai diamankan warga (dok. Humas)

KAJEN – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali mengetuk pintu Kabupaten Pekalongan, namun kali ini bukan pelaku yang unggul—melainkan kecerdikan korban. Seorang residivis curanmor berinisial T (57), warga Pati yang tinggal di Wonopringgo, harus mengakhiri aksinya secara memalukan setelah terperangkap jebakan sederhana berupa… benang jahit dan tutup pakan burung.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (27/11/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, di Desa Ketitang Kidul, Kecamatan Bojong. Korban, EH (42), rupanya sudah mencium gelagat tak beres dan memasang “alarm manual” di motor Honda Karisma-nya. Modus yang terlihat sepele itu justru menjadi penyelamat.

Jebakan Ala Kampung, Efeknya Kelas Profesional

Sekitar pukul 01.00 WIB, korban memarkir motor di depan rumah. Ban depan diikat dengan benang jahit hijau lumut, sementara ujung lainnya dikaitkan pada tutup tempat pakan burung yang diletakkan di atas gagang pintu—sekitar lima meter dari motor. Jarak yang cukup untuk membuat “alarm” itu bekerja diam-diam tapi mematikan.

Dan benar saja. Tepat pukul 02.00 WIB, saat korban sedang menonton TV, terdengar suara “klotak”. Tutup pakan burung itu jatuh menghantam lantai—tanda bahwa sesuatu (atau seseorang) telah mengutak-atik motor.

Korban segera mengintip ke luar dan melihat motornya sudah bergeser. Tanpa menunggu lebih lama, ia berteriak sambil berlari keluar rumah. Di luar, ia mendapati T sedang menuntun motornya. Teriakan korban membangunkan warga, termasuk Ketua RT Mahsun, yang langsung datang membantu mengamankan pelaku.

Polisi: Pelaku Ternyata Residivis Curanmor

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., membenarkan bahwa terduga pelaku telah diserahkan warga ke Polsek Bojong sekitar pukul 03.00 WIB.

“Korban dan warga menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti. T ini merupakan residivis curanmor yang baru bebas tahun 2023 setelah menjalani hukuman 1,5 tahun,” jelasnya, Jumat (28/11/2025).

Barang bukti yang diamankan antara lain motor korban (Honda Karisma), motor pelaku (Honda Beat), kunci kontak, serta alat jebakan khas kampung: benang jahit hijau lumut dan tutup pakan burung yang sukses membuat pelaku ketahuan.

Kerugian korban ditaksir sekitar Rp 3 juta. Sementara T kini dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

RUMDIN DPRD
Tunjangan DPRD Kab. Pekalongan : Kajian Universitas Diduga Jadi "Tameng" Gelembungkan Anggaran?
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan