Advertise

KABAR RASIKA

Molor, Ngobrol, dan Merokok di Ruang Sidang — Ketua DPRD : BK Akan Panggil Anggota Tak Disiplin

Molor, Ngobrol, dan Merokok di Ruang Sidang — Ketua DPRD : BK Akan Panggil Anggota Tak Disiplin

Molor, Ngobrol, dan Merokok di Ruang Sidang — Ketua DPRD : BK Akan Panggil Anggota Tak Disiplin

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menegaskan akan menindaklanjuti sering molornya jadwal rapat dewan melalui Badan Kehormatan DPRD, Rabu (8/10/2025)

KAJEN – Rapat-rapat DPRD Kabupaten Pekalongan kembali menjadi sorotan karena kerap molor dari jadwal yang telah ditentukan. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, angkat bicara dan berjanji akan melakukan pembenahan serius agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Dalam wawancara dengan Rasika FM Pekalongan usai rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD pada Rabu (8/10/2025), Abdul Munir menegaskan bahwa disiplin kehadiran anggota dewan merupakan bagian penting dari tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat.

“Kami berharap anggota DPRD itu menjalankan tiga tugas utama, yaitu legislasi (pembuatan peraturan), penyusunan anggaran, dan pengawasan. Tiga fungsi itu harus dilaksanakan seimbang, dan semuanya dilakukan melalui rapat. Kalau rapat saja tidak hadir, bagaimana tugas itu bisa berjalan?” ujarnya.

Munir mengakui, keterlambatan rapat menjadi salah satu kelemahan yang masih harus dibenahi. Karena itu, pihaknya akan mendorong Badan Kehormatan (BK) Dewan untuk menindaklanjuti anggota yang kerap tidak hadir tanpa alasan jelas.

“Kami terus melakukan pembenahan. Melalui BK, nanti akan dipanggil mereka yang melebihi batas ketidakhadiran. Harusnya tidak terjadi lagi rapat mundur dari jam yang sudah ditentukan. Ini terus terang satu kelemahan yang kami akui,” kata Munir.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa sebenarnya sudah ada ketentuan dan tata tertib yang mengatur sanksi bagi anggota DPRD yang tidak disiplin dalam menghadiri rapat.

“Ada tahapan-tahapan sanksi yang diatur. Mestinya kalau rapat sudah dimulai, ruang rapat ditutup dan tidak boleh ada yang masuk lagi. Tapi memang kami belum bisa melakukan penertiban seperti itu sepenuhnya,” tambahnya.

Munir juga menegaskan bahwa penyusunan jadwal rapat DPRD tidak dilakukan sepihak, melainkan disusun bersama dengan pihak eksekutif, sehingga keterlambatan agenda seharusnya bisa diminimalkan.

“Jadwal itu disusun bersama antara DPRD dan eksekutif. Jadi idealnya tidak ada lagi keterlambatan,” tegasnya.

Dari pantauan Rasika Pekalongan, saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (8/10/2025), terlihat beberapa anggota DPRD merokok dan berbincang santai di dalam ruang rapat. Selain itu, sejumlah tamu undangan dari eksekutif juga tampak duduk kurang tertib, bahkan posisi kursi tidak menghadap ke arah forum sebagaimana mestinya.

Kondisi ini menimbulkan kesan kurang serius dalam penyelenggaraan rapat resmi dewan yang seharusnya menjadi wadah pembahasan kebijakan penting bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.

Abdul Munir berharap ke depan seluruh anggota DPRD maupun pihak eksekutif bisa lebih disiplin dan profesional, agar proses pembahasan kebijakan daerah berjalan efektif dan tidak lagi molor dari jadwal. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-11-10 at 15.23
Petugas PLN Tersengat Listrik, Jatuh dari Ketinggian 6 Meter
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades
Tipiwan
Don't Miss It..!! "Festival Pilihan Nikmat" di Alun-Alun Kajen