Advertise

KABAR RASIKA

Menanti Sidang Ke 4 Kasus KONI, Akankah Ada Tersangka Baru?

Menanti Sidang Ke 4 Kasus KONI, Akankah Ada Tersangka Baru?

Menanti Sidang Ke 4 Kasus KONI, Akankah Ada Tersangka Baru?

Hari Bhakti Adhyaksa – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten, Pekalongan, Feni Nilasari saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan usai melaksanakan upacara hari bhakti adhyaksa (22/07/2024 – dok. Bagus – Rasika FM)

 

KAJEN – Dua terdakwa, tindak pidana kasus korupsi KONI Kabupaten Pekalongan yaitu Trio Santosa (sekretaris) dan Bagus Wahyu (bendahara, akan menerima putusan sela pada persidangan keempat, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, pada Rabu (24/7/2024).

Kedua terdakwa diduga merugikan negara sebesar Rp. 535 juta rupiah yang bersumber dari dana hibah tahun anggaran 2021 dan 2022. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Feni Nilasari usai pelaksanaan upacara hari Bhakti Adhyaksa tahun 2024, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri setempat, Senin (22/7/2024).

“Untuk update kasus korupsi KONI Kabupaten Pekalongan, hari Rabu yang akan datang sidang putusan sela. Teknisnya nanti sama Kasi Pidsus ya,” kata Kajari Kabupaten Pekalongan Feni Nilasari.

Terpisah, Kasi Pidsus Kajari Kabupaten Pekalongan Mustofa menjelaskan, sidang yang akan datang yaitu putusan sela terkait dengan tanggapan eksepsi.

“Apakah nanti di terima atau tidak, kita menunggu hari Rabu besok usai sidang,” jelasnya. Jika eksepsi ditolak maka pihaknya langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Kalau nanti diterima, nanti kita akan mengajukan upaya hukum perlawanan ke pengadilan tinggi,” katanya.

Pada sidang pembacaan eksepsi kemarin ada dua materi yang dibacakan yaitu kasus ini merupakan tanggung jawab ketua KONI. Sedangkan poin kedua terkait kerugian negara.

“Kita sudah jawab untuk yang didakwakan memang bendahara dan sekretaris, dan peranan mereka yang kita dakwakan. Tidak menutup kemungkinan, kalau memang majelis hakim berpendapat ada peran serta ketua, kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
Tipiwan
Don't Miss It..!! "Festival Pilihan Nikmat" di Alun-Alun Kajen
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades