RASIKA PEKALONGAN

Advertise

KABAR RASIKA

Maut Masih Mengintai di Perlintasan Sebidang

Maut Masih Mengintai di Perlintasan Sebidang

Maut Masih Mengintai di Perlintasan Sebidang

Ditulis Oleh:
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat.

Masih tingginya musibah kecelakaan di perlintasan sebidang cukup memprihatinkan. Dipertimbangkan memasang videotron di perlintasan padat lalu lintas. Videotron tersebut menayangkan sosialisasi dan bahaya pelanggaran di perlintasan sebidang. Agar masyarakat mau tertib berlalu lintas saat melintas di perpotongan sebidang.

Sekarang, hampir semua jaringan rel di Pulau Jawa sudah jalur ganda ( double track) dan laju KA makin meningkat, sekarang sudah mencapai 120 km per jam di jalur lurus. Sebanyak 87 persen kecelakaan masih terjadi di perlintasan sebidang. Oleh sebab itu, harus lebih sungguh-sungguh mengelola perlintasan sebidang.

Kejadian 3 kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang dalam sehari (Selasa, 18 Juli 2023) yang melibatkan KA Brantas relasi Jakarta – Blitar dengan truk trailer di Kota Semarang, Jawa Tengah, KA Kuala Stabas dengan truk bermuatan tebu relasi Tanjung Karang-Baturaja di Desa Blambangan Pagar, Kecamatan Blambangan, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, dan KA Sri Bilah Utama dengan minibus Nissan Jukedi di Km 02+800 relasi Rantauprapat – Medan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, kian menguatkan bahwa pelintasan sebidang memang sangat membahayakan.

Kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang mengingatkan kita untuk memprioritaskan perjalanan kereta api. Sebab laju ular besi ini tidak bisa diberhentikan mendadak. Selain itu moda kereta api mengangkut ratusan orang yang bisa berdampak fatal apabila mengalami gangguan perjalanan.

Perjalanan kereta api tetap didahulukan sebelum memberikan prioritas lain, yaitu kendaraan pemadam kebakaran yang sedang menjalankan tugas, ambulan mengangkut orang sakit, kendaraan untuk memberikan pertolongan kecelakaan lalu lintas, kendaraan kepal negara atau pemerintahan asing yang menjadi tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah, konvoi pawai atau kendaraan orang cacat, dan kendaraan yang penggunaannya hanya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus. Kendaraan presiden sekalipun harus berhenti bila melewati perlintasas sebidang dan ada kereta yang hendak lewat.

Kereta yang sedang melaju tidak bisa seketika berhenti. Berdasarkan uji coba, kereta dengan bobot antara 280 ton hingga 350 ton yang melaju dengan kecepatan 45 km per jam, membutuhkan jarak berhenti setelah pengereman sepanjang 130 meter.

Jarak berhenti tersebut akan semakin menjauh jika kecepatan kereta lebih tinggi. Misalnya, kereta dengan bobot yang sama akan melaju 120 km per jam membutuhkan jarak berhenti sampai 860 meter.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2024-02-13 at 20.29
Gerak Cepat Koordinator Bolone Mase Jenguk Korban Kecelakaan Simpatisan Prabowo-Gibran
WhatsApp Image 2024-01-25 at 16.14
Pasar Desa Mrican Berdiri Tanpa Koordinasi, Kades Mrican Buka Suara
TOKOH
Ini Bupati di Jawa Tengah Yang Menjadi Tokoh Inspiratif Jateng
Gambar WhatsApp 2023-12-28 pukul 15.32
Video Dump Truk Melaju Ugal-Ugalan, Diduga Kejar Trayek Galian C

TERKINI

WhatsApp Image 2024-09-19 at 09.50
Razia Knalpot Bronk Terus Dilkakukan Sat Lantas Polres Pekalongan
KAJEN – Melalui Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan, sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis digelar kepada pemilik bengkel dan juga toko sparepart di wilayah Kabupaten...
WhatsApp Image 2024-09-18 at 17.41
Ratusan Warga Tuntut Kades. Wuled Tirto Mundur
Tirto – Ratusan warga menggeruduk balai desa Wuled Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan pada Rabu (18/09/2024) pagi. Mereka menuntut kepala desa Wuled untuk mundur dari jabatannya karena selama menjabat...
WhatsApp Image 2024-09-17 at 13.25
Diduga Konslet Saat Diperbaiki, Sebuah Mobil Ludes Terbakar
KAJEN – Sebuah mobil Suzuki carry Bagong dengan No.Pol. G 8978 BP ludes terbakar. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pododadi, Kecamatan Karanganyar. Kapolsek Karanganyar AKP Edy Sarwono saat dikonfirmasi...
WhatsApp Image 2024-09-16 at 16.07
Bawa Paket Sabu, Pria dari Kota Pekalongan Diamankan Polisi
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa 1 paket narkoba jenis sabu. Tersangka ditangkap di jalan Kompleks Islamic Centre Capgawen Nomor...
UIN 1
Cetak Mahasiswa Unggul Dalam Hukum, PERADI Teken MoU Dengan UIN Gus Dur
KAJEN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekalongan menjalin kerjasama dengan UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan Kampus Kajen, Kamis (12/09/2024). Penandatanganan...
Muat Lebih

POPULER

Tipiwan
Don't Miss It..!! "Festival Pilihan Nikmat" di Alun-Alun Kajen
WULED 1
Tanah Kas Desa Wuled Diduga Di Jual Oknum
WhatsApp Image 2024-09-03 at 09.08
Razia Sat Samapta Polres Pekalongan Amankan Puluhan Botol Miras
WhatsApp Image 2024-09-11 at 12.00
Aksi Maling Motor Kepergok Pemiliknya
PKS 1
Aksi Borong Partai di Pilbup Pekalongan, Fadia Bikin Koalisi Jumbo?

Untuk Kita Semua

Ikuti Kami:

Copyright @ 2023 rasikapekalongan.com  |  All right reserved