[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Lagi-Lagi Kades Kebonagung Diberhentikan Sementara

Lagi-Lagi Kades Kebonagung Diberhentikan Sementara

Lagi-Lagi Kades Kebonagung Diberhentikan Sementara

KAJEN – Kades Kebonagung diberhentikan sementara selama dua bulan terhitung sejak tanggal 6 Februari sampai dengan 6 April 2023 karena perkara pelantikan calon sekretaris desa setempat. Pemberhentian sementara Kades Kebonagung teetuang dalam SK Bupati Pekalongan No. 140/73 Tahun 2023, tertanggal 6 Februari 2023 tentang pemberhentian sementara Andi Kristiyanto selaku Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, masa jabatan 2019-2025.

Padahal Kades Kebonagung sebelumnya di bulan Agustus – Oktober 2022 juga telah diberhentikan sementara atas kasus yang berbeda yaitu pemecatan peerangkat desa. Dalam putusan akhir, Kades Kebonagung kalah telak di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Surabaya. Sedangkan pemberhentian di awal tahun 2023 ini merupakan perkara yang lainnya yaitu pelantikan Sekdes Kebonagung yang menyalahi aturan.

Dalam kasus sekretaris desa ini, Kades Kebonagung melantik calon sekdes ranking dua yang seharusnya Kades melantik calon sekretaris desa ranking satu atau yang mendapatkan nilai tertinggi dari total keseluruham tahapan test seleksi yang telah di ikuti. Kasus sekdes ini juga sebelumnya telah dilakukan mediasi penyelesaian melalui Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah di Semarang namun buntu karena Kades Kebonagung tidak melaksanakan pelantikan kepada calon Sekdes ranking 1 dengan nilai tertinggi.

Kasus Sekdes di Kebonagung ini mencuat di akhir tahun 2018 yang mana Kades Kebonagung melantik calon sekdes rangking II dan mendapat protes keras dari pihak calon Sekdes rangking I yang berhak di lantik karena mendapatkan nilai test tertinggi. Bahkan sebelum dilantik, kedua calon sekdes ranking I dan II dipanggil oleh Kades untuk mengambil kertas undian yang berisi siapa yang berhak dilantik dan menjadi Sekdes Kebonagung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Agus Dwi Nugroho saat di konfirmasi membenarkan adanya surat pemberhentian sementara Kades Kebonagung. Melalui sambungan telephone diirinya mengatakan pemberhentian sementara Kades Kebonagung selama dua bulan terhitung sejak tanggal ditetapkan. Apabila nanti per tanggal 6 April 2023 saat Kades kembali aktif tetapi tidak melantik calon sekdes ranking 1, maka sesuai Perbup No. 23 tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kades, maka BPD dapat mengusulkan ke Bupati untuk memberikan SK Pemberhentian Tetap kepada Kadea dengan dasar musyawarah yang dihadiri oleh 2/3 anggota BPD .

Namun apabila BPD tidak mengusulkan, sesuai dengan ketentuan Perbup tersebut, maka Camat yang akan mengusulkan ke Bupati untuk pemberhentian tetap terhadap Kades.

“Nanti akan dilihat langkah selanjutnya, apakah Kades kebonagung akan melantik atau tidak. Apabila tidak (maka) akan dilakukan tindakan (pemberhentian tetap) sesuai dengan Perbup tersebut”, kata Agus.

Sementara itu, tambah Agus, Camat Kajen juga telah menunjuk Plt. Kades Kebonagung agar pemerintahan desa tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan terhambat.

“Untuk kawan2 kepala desa kaitannya dengan menjalankan roda pemerintahan agar dijalankan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada”, pungkasnya. (GUS)

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah

TERKINI

TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
KABUPATEN TANGERANG — Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 mencatat potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar atau 31,1 persen di atas target USD 17,5 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pameran...
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
KAJEN – Sebanyak 350 personel Polres Pekalongan disiapkan untuk mengamankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Pekalongan. Pengamanan diperkuat TNI, Linmas, Satpol PP, Dinas Perhubungan,...
KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
Muat Lebih

POPULER

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
WhatsApp Image 2022-09-29 at 12.42
Executive Karaoke Pekalongan, Tempat Karaoke Terbaik di Jalur Pantura