Advertise

Sabtu, 26 April 2025|20:28:43

KABAR RASIKA

Lagi-Lagi Kades Kebonagung Diberhentikan Sementara

Lagi-Lagi Kades Kebonagung Diberhentikan Sementara

Lagi-Lagi Kades Kebonagung Diberhentikan Sementara

KAJEN – Kades Kebonagung diberhentikan sementara selama dua bulan terhitung sejak tanggal 6 Februari sampai dengan 6 April 2023 karena perkara pelantikan calon sekretaris desa setempat. Pemberhentian sementara Kades Kebonagung teetuang dalam SK Bupati Pekalongan No. 140/73 Tahun 2023, tertanggal 6 Februari 2023 tentang pemberhentian sementara Andi Kristiyanto selaku Kepala Desa Kebonagung, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, masa jabatan 2019-2025.

Padahal Kades Kebonagung sebelumnya di bulan Agustus – Oktober 2022 juga telah diberhentikan sementara atas kasus yang berbeda yaitu pemecatan peerangkat desa. Dalam putusan akhir, Kades Kebonagung kalah telak di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Surabaya. Sedangkan pemberhentian di awal tahun 2023 ini merupakan perkara yang lainnya yaitu pelantikan Sekdes Kebonagung yang menyalahi aturan.

Dalam kasus sekretaris desa ini, Kades Kebonagung melantik calon sekdes ranking dua yang seharusnya Kades melantik calon sekretaris desa ranking satu atau yang mendapatkan nilai tertinggi dari total keseluruham tahapan test seleksi yang telah di ikuti. Kasus sekdes ini juga sebelumnya telah dilakukan mediasi penyelesaian melalui Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah di Semarang namun buntu karena Kades Kebonagung tidak melaksanakan pelantikan kepada calon Sekdes ranking 1 dengan nilai tertinggi.

Kasus Sekdes di Kebonagung ini mencuat di akhir tahun 2018 yang mana Kades Kebonagung melantik calon sekdes rangking II dan mendapat protes keras dari pihak calon Sekdes rangking I yang berhak di lantik karena mendapatkan nilai test tertinggi. Bahkan sebelum dilantik, kedua calon sekdes ranking I dan II dipanggil oleh Kades untuk mengambil kertas undian yang berisi siapa yang berhak dilantik dan menjadi Sekdes Kebonagung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Agus Dwi Nugroho saat di konfirmasi membenarkan adanya surat pemberhentian sementara Kades Kebonagung. Melalui sambungan telephone diirinya mengatakan pemberhentian sementara Kades Kebonagung selama dua bulan terhitung sejak tanggal ditetapkan. Apabila nanti per tanggal 6 April 2023 saat Kades kembali aktif tetapi tidak melantik calon sekdes ranking 1, maka sesuai Perbup No. 23 tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kades, maka BPD dapat mengusulkan ke Bupati untuk memberikan SK Pemberhentian Tetap kepada Kadea dengan dasar musyawarah yang dihadiri oleh 2/3 anggota BPD .

Namun apabila BPD tidak mengusulkan, sesuai dengan ketentuan Perbup tersebut, maka Camat yang akan mengusulkan ke Bupati untuk pemberhentian tetap terhadap Kades.

“Nanti akan dilihat langkah selanjutnya, apakah Kades kebonagung akan melantik atau tidak. Apabila tidak (maka) akan dilakukan tindakan (pemberhentian tetap) sesuai dengan Perbup tersebut”, kata Agus.

Sementara itu, tambah Agus, Camat Kajen juga telah menunjuk Plt. Kades Kebonagung agar pemerintahan desa tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan terhambat.

“Untuk kawan2 kepala desa kaitannya dengan menjalankan roda pemerintahan agar dijalankan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada”, pungkasnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250426-WA0018
Wakil Ketua DPRD, Ahmad Ridhowi Hadiri Halalbihalal Muhammadiyah-Aisyiyah Pekalongan, Soroti Peran Strategis dalam Kehidupan Berbangsa
WhatsApp Image 2025-04-25 at 17.50
Imigrasi Pemalang dan BRI Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Dewi Masyithoh
WhatsApp Image 2025-04-24 at 14.36
Wakil Ketua Dewan, Ahmad Ridhowi Ajak Warga Dukung UMKM Lokal
WhatsApp Image 2025-04-24 at 11.23
Puluhan Warung di Pantai Wonokerto Pekalongan Ludes Terbakar

TERKINI

IMG-20250426-WA0018
Wakil Ketua DPRD, Ahmad Ridhowi Hadiri Halalbihalal Muhammadiyah-Aisyiyah Pekalongan, Soroti Peran Strategis dalam Kehidupan Berbangsa
Pekajangan – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PAN, Ahmad Ridhowi, menghadiri acara Halalbihalal (HBH) Keluarga Besar Muhammadiyah dan Aisyiyah Kabupaten Pekalongan yang digelar pada Sabtu...
WhatsApp Image 2025-04-25 at 17.50
Imigrasi Pemalang dan BRI Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Dewi Masyithoh
Pemalang, Jumat, 25 April 2025 — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Pemalang menggelar kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Dewi Masyithoh,...
WhatsApp Image 2025-04-24 at 14.36
Wakil Ketua Dewan, Ahmad Ridhowi Ajak Warga Dukung UMKM Lokal
KAJEN — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ahmad Ridhowi, mengajak masyarakat untuk lebih mencintai dan membeli produk lokal, khususnya yang berasal dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)....
WhatsApp Image 2025-04-24 at 11.23
Puluhan Warung di Pantai Wonokerto Pekalongan Ludes Terbakar
KAJEN – Belasan warung yang berada di Obyek Wisata Pantai Wonokerto Pantirejo Desa Wonokerto Kulon, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan ludes terbakar, Rabu (23/04/2025) malam. Sedikitnya 11 warung...
WhatsApp Image 2025-04-24 at 06.58
Umi Farida Terima Kunjungan Siswa SD Sebagai Media Pembelajaran Tupoksi DPR
KAJEN – Sebanyak 80 siswa dan guru dari SD Kayugeritan, Karanganyar, melakukan kunjungan edukatif ke Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (23/4/2025). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-04-25 at 17.50
Imigrasi Pemalang dan BRI Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Dewi Masyithoh
IMG-20250421-WA0045
Wakil Ketua Dewan Ahmad Rodhowi : Halal Bihalal Merawat Konsolidasi Partai
WhatsApp Image 2025-04-24 at 11.23
Puluhan Warung di Pantai Wonokerto Pekalongan Ludes Terbakar
IMG-20250426-WA0018
Wakil Ketua DPRD, Ahmad Ridhowi Hadiri Halalbihalal Muhammadiyah-Aisyiyah Pekalongan, Soroti Peran Strategis dalam Kehidupan Berbangsa
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra