WIRADESA – Sebuah rumah yang beralamatkan di Desa Kampil Rt. 11 Rw. 03 Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan terbakar. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 09 Desember 2024, sekitar pukul 12.00 wib. Hal tersebut disampaikan Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto, S.H., M.H.
“Benar, anggota piket SPK Polsek Wiradesa telah menerima laporan kejadian kebakaran rumah tempat tinggal yang beralamat di Desa Kampil Rt. 11 Rw. 03,” ujarnya.
Iptu Maman menjelaskan, bahwa siang itu, saksi yang kebetulan berjalan di depan rumah milik Subono (44), melihat asap tebal keluar dari samping rumah. Melihat hal tersebut, kemudian saksi kemudian berteriak kebakaran – kebakaran, hingga membuat warga sekitar berdatangan.
“Warga melihat asap semakin tebal, sementara pemilik rumah sedang bekerja, sehingga membuat warga mendobrak pintu rumah korban untuk memadamkan kobaran api,” terangnya.
Selang beberapa saat, kobaran api berhasil dipadamkan oleh warga.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp. 25 juta,” imbuh Kapolsek.
Lebih lanjut, Iptu Maman mengungkapkan, bahwa penyebab kebakaran diduga berasal dari konsleting arus listrik pada stop kontak yang tersaluri kabel kipas angin, kabel wifi dan perangkat komputer.
Sumber : Humas Polres Pekalongan