Advertise

KABAR RASIKA

Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan Gelar RDP dengan STAIKAP

Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan Gelar RDP dengan STAIKAP

Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan Gelar RDP dengan STAIKAP

RDP – Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan dengan STAIKAP membahas pengembangan pendidikan di Kabupaten Pekalongan (dok. Istimewa)

KAJEN ‐ Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat dengar pendapat dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Ki Ageng Pekalongan (STAIKAP) pada Selasa, 04/02/2025. Rapat ini bertujuan untuk membangun silaturahmi sekaligus membahas permohonan kerja sama antara STAIKAP dan DPRD dalam rangka pengembangan pendidikan di Kabupaten Pekalongan.

Rapat yang berlangsung di gedung paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua Komisi D, M. Haqqi Hasenda didampingi oleh Wakil Ketua H. Mashadi, S.H., M.A. dan Taufiq Rizal, S.E. serta dihadiri seluruh anggota Komisi D. Turut hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari STAIKAP.

Dalam pertemuan tersebut, STAIKAP menyampaikan keinginan untuk mempererat hubungan kelembagaan dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Pekalongan.

Selain itu, STAIKAP juga mengajukan permohonan kerja sama dan kolaborasi yang dapat memberikan manfaat bagi kemajuan pendidikan di kabupaten pekalongan. Pihak STAIKAP juga menyampaikan bahwa biaya pendidikan di kampus mereka lebih terjangkau dibandingkan institusi lain.

“Kami juga memiliki program ‘Satu Desa Satu Mahasiswa’ yang bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat agar bisa mengenyam pendidikan tinggi dengan biaya yang lebih terjangkau dibandingkan kampus lain,” ujar perwakilan STAIKAP dalam pemaparannya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D M. Haqqi Hasenda menyampaikan bahwa DPRD siap mendukung STAIKAP sebagai salah satu aset pendidikan di Kabupaten Pekalongan. Menurutnya, STAIKAP memiliki peran penting dalam menyediakan akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat dan perlu mendapatkan perhatian serta dukungan.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh anggota Komisi D lainnya yang menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung program-program STAIKAP serta menyampaikan aspirasi yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah.

Menutup rapat, M. Haqqi Hasenda menyampaikan harapannya agar pertemuan ini menjadi awal dari kerja sama yang berkelanjutan dengan STAIKAP.

“Kami berharap pertemuan hari ini bisa membuka pintu bagi kerja sama yang berkelanjutan ke depannya. Terima kasih kepada STAIKAP dan semua pihak yang hadir. Semoga sinergi ini bisa membawa manfaat yang besar bagi dunia pendidikan di Kabupaten Pekalongan,” pungkasnya.

Sumber : Sekretariat DPRD

Tag :

BACA JUGA :

BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras

TERKINI

BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
KAJEN – Skandal dugaan kredit bermasalah di PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan (Perseroda) kian menggelinding. Kasus yang sempat terkesan jalan di tempat itu kini resmi masuk radar Kejaksaan Tinggi...
RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa penanganan kemiskinan tidak bisa lagi dijalankan dengan pola tambal sulam atau program seremonial yang berjalan sendiri-sendiri. Ketua DPRD Kabupaten...
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati tidak dapat menjalankan seluruh kewenangan kepala daerah secara bebas layaknya bupati definitif. Sejumlah kewenangan strategis...
MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras
KAJEN – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai memantik sikap politik dari legislatif. DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan akan menghormati proses...
CALO
ASN Diduga Jadi Broker Outsourcing, Puluhan Juta Menguap — Janji Tinggal Janji
KAJEN — Dugaan praktik percaloan tenaga kerja (outsourcing) kembali mencuat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pekalongan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial T diduga menjadi “broker” outsourcing...
Muat Lebih

POPULER

RAPAT 1
DPRD Pekalongan Warning OPD Tak Jalan Sendiri, Abdul Munir Serukan “Super Team”, Bukan Superhero
SUMAR
DPRD Bongkar Batas Kewenangan Plt Bupati Pekalongan: Jangan Sampai Off Side
MUNIR 1
Pasca OTT, Ketua DPRD Kab. Pekalongan Warning Keras