Advertise

KABAR RASIKA

Ketua DPRD Pekalongan Soroti Keras Polemik Kecelakaan Mobil MBG

Ketua DPRD Pekalongan Soroti Keras Polemik Kecelakaan Mobil MBG

Ketua DPRD Pekalongan Soroti Keras Polemik Kecelakaan Mobil MBG

Petugas kepolisian memeriksa mobil operasional MBG yang terguling di Jalan Raya Pakisputih, Kedungwuni, usai insiden pada Jumat pagi (dok. Istimewa)

KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, akhirnya angkat bicara mengenai rentetan kecelakaan yang melibatkan sopir pengangkut hasil produksi perusahaan tertentu, termasuk kendaraan program MBG (Makan Bergizi Gratis), yang dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian publik. Dalam sesi wawancara dengan Rasika FM Pekalongan, Jumat (12/12/2025) sore, Munir menegaskan bahwa berbagai persoalan dalam proses rekrutmen hingga kelayakan operasional mobil MBG harus ditangani serius.

Munir menjelaskan bahwa ia tidak melihat langsung kejadian-kejadian tersebut, sehingga pernyataannya bersifat normatif berdasarkan pengamatan umum. Namun, menurutnya, temuan lapangan dan kabar yang berkembang cukup menjadi indikator adanya persoalan serius.

“Ketentuannya jelas, harus ada mobil yang layak dan sopir yang memiliki kualifikasi serta sertifikasi. Kalau ternyata sopirnya tidak memenuhi kelayakan, apalagi sampai tidak memiliki SIM, tentu kami akan memanggil SPPG terkait pola rekrutmennya,” tegas Munir.

Beberapa insiden yang menjadi sorotan publik meliputi sopir yang menabrak warga di Jakarta, kecelakaan kendaraan yang terguling di kawasan Pasir Putih akibat menabrak bangunan, hingga dugaan adanya pungutan uang dalam proses rekrutmen sopir. Munir menilai, rangkaian kejadian tersebut menunjukkan potensi lemahnya pengawasan dan seleksi sopir di lapangan.

Selain itu, Munir menyoroti faktor kesehatan dan beban kerja sopir. Ia menegaskan bahwa pengemudi tidak boleh dipaksa bekerja berlebihan, terlebih misalnya mengemudi dari pagi hingga malam seorang diri, karena hal itu sangat berisiko.

“Sopir harus sehat jasmani dan bekerja sesuai aturan. Kalau dipaksa terus, risikonya fatal,” ujarnya.

Persoalan lain yang turut disorot adalah ketidaksesuaian usia sopir dengan petunjuk teknis. Dalam aturan, usia maksimal sopir dibatasi 50 tahun. Namun, sopir yang terlibat kecelakaan tercatat berusia 63 tahun.

“Ini tentu harus ditelusuri. Nanti kami koordinasikan dengan Ketua Satgas SPPG. Kami akan minta penjelasan, termasuk soal kepatuhan terhadap ketentuan usia dan mekanisme rekrutmennya,” jelas Munir.

Ia memastikan DPRD Kabupaten Pekalongan akan bergerak cepat berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memastikan penanganan komprehensif, terutama pada kasus-kasus kecelakaan kendaraan MBG agar tidak terulang.

Salah satu insiden yang menimbulkan sorotan tajam terjadi pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebuah mobil Suzuki Pickup Box milik SPPG Pakisputih—yang termasuk dalam kendaraan operasional program MBG—terguling di Jalan Raya Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Mobil dengan nomor polisi G-9209-LZ itu melaju dari arah selatan menuju utara. Saat hendak berbelok kanan di simpang empat, pengemudi bernama Rusdi (63), warga Desa Tosaran, Kedungwuni, diduga gagal mengendalikan laju kendaraan. Mobil menabrak pagar rumah warga dan terguling ke arah kanan jalan.

Ironisnya, dari hasil pemeriksaan, pengemudi diketahui memiliki SIM namun kadaluarsa , meski mengoperasikan kendaraan operasional program pemerintah.

Insiden ini semakin memperkuat dugaan adanya kelemahan dalam proses rekrutmen sopir kendaraan MBG dan mendorong DPRD untuk melakukan penelusuran lebih dalam.

Dengan berbagai temuan tersebut, publik kini menantikan langkah tegas dari SPPG, pemerintah daerah, hingga DPRD dalam memperbaiki tata kelola, memperketat standar kelayakan sopir dan pekerja, serta memastikan keselamatan masyarakat dalam operasional kendaraan MBG. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

PAJAK 01
Sukirman Kerahkan TNI, Polisi hingga RT/RW Kejar Penunggak Pajak Kendaraan
PENDOPO 1
Ultimatum DPRD Dimulai! Eks Pendopo Nusantara Masuk Babak Penentuan
TAMAN ALUN
Alun-Alun Kajen Disorot! Kondom Ditemukan, DPRD Desak Penertiban
IMG-20260722-WA0006
BAZNAS Kabupaten Pekalongan Diguncang Isu Carut-Marut dan Ketua Didesak Mundur

TERKINI

PAJAK 01
Sukirman Kerahkan TNI, Polisi hingga RT/RW Kejar Penunggak Pajak Kendaraan
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai mengencangkan upaya penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan akan mengerahkan seluruh perangkat...
PENDOPO 1
Ultimatum DPRD Dimulai! Eks Pendopo Nusantara Masuk Babak Penentuan
KAJEN – Rapat kerja tertutup antara Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, Komisi A DPRD, dan jajaran perangkat daerah terkait tindak lanjut penyelesaian aset Eks Pendopo Nusantara menghasilkan sejumlah kesepakatan...
TAMAN ALUN
Alun-Alun Kajen Disorot! Kondom Ditemukan, DPRD Desak Penertiban
KAJEN – Temuan alat kontrasepsi di kawasan Taman Baperida, tepat di sebelah utara Kantor Arsipus Kabupaten Pekalongan, memantik perhatian DPRD Kabupaten Pekalongan. Di saat yang sama, kondisi Gapura Asma’ul...
IMG-20260722-WA0006
BAZNAS Kabupaten Pekalongan Diguncang Isu Carut-Marut dan Ketua Didesak Mundur
KAJEN – Polemik pengelolaan BAZNAS Kabupaten Pekalongan semakin mencuat. Dugaan carut-marut tata kelola lembaga zakat tersebut mengemuka dalam rapat kerja yang difasilitasi Pimpinan DPRD bersama Komisi...
asdd
BPJS Kesehatan Pekalongan Siapkan Implementasi Surat Kontrol, Peserta JKN Dapat Kepastian Layanan Lanjutan
Pekalongan – BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan terus memperkuat kesinambungan pelayanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penerapan surat kontrol. Kebijakan yang akan mulai diberlakukan...
Muat Lebih

POPULER

NARKOBOY
Polres Pekalongan Bergerak, Olah TKP Kasus Dugaan Penyiksaan yang Viral, Tiga Saksi Sudah Diperiksa
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif
KESESI 1
SMAN 1 Kesesi Perkuat Budaya Integritas, Terapkan Absensi Online dan Targetkan Disiplin Siswa