Advertise

KABAR RASIKA

Ketua DPRD Pekalongan Soroti Keras Polemik Kecelakaan Mobil MBG

Ketua DPRD Pekalongan Soroti Keras Polemik Kecelakaan Mobil MBG

Ketua DPRD Pekalongan Soroti Keras Polemik Kecelakaan Mobil MBG

Petugas kepolisian memeriksa mobil operasional MBG yang terguling di Jalan Raya Pakisputih, Kedungwuni, usai insiden pada Jumat pagi (dok. Istimewa)

KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, akhirnya angkat bicara mengenai rentetan kecelakaan yang melibatkan sopir pengangkut hasil produksi perusahaan tertentu, termasuk kendaraan program MBG (Makan Bergizi Gratis), yang dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian publik. Dalam sesi wawancara dengan Rasika FM Pekalongan, Jumat (12/12/2025) sore, Munir menegaskan bahwa berbagai persoalan dalam proses rekrutmen hingga kelayakan operasional mobil MBG harus ditangani serius.

Munir menjelaskan bahwa ia tidak melihat langsung kejadian-kejadian tersebut, sehingga pernyataannya bersifat normatif berdasarkan pengamatan umum. Namun, menurutnya, temuan lapangan dan kabar yang berkembang cukup menjadi indikator adanya persoalan serius.

“Ketentuannya jelas, harus ada mobil yang layak dan sopir yang memiliki kualifikasi serta sertifikasi. Kalau ternyata sopirnya tidak memenuhi kelayakan, apalagi sampai tidak memiliki SIM, tentu kami akan memanggil SPPG terkait pola rekrutmennya,” tegas Munir.

Beberapa insiden yang menjadi sorotan publik meliputi sopir yang menabrak warga di Jakarta, kecelakaan kendaraan yang terguling di kawasan Pasir Putih akibat menabrak bangunan, hingga dugaan adanya pungutan uang dalam proses rekrutmen sopir. Munir menilai, rangkaian kejadian tersebut menunjukkan potensi lemahnya pengawasan dan seleksi sopir di lapangan.

Selain itu, Munir menyoroti faktor kesehatan dan beban kerja sopir. Ia menegaskan bahwa pengemudi tidak boleh dipaksa bekerja berlebihan, terlebih misalnya mengemudi dari pagi hingga malam seorang diri, karena hal itu sangat berisiko.

“Sopir harus sehat jasmani dan bekerja sesuai aturan. Kalau dipaksa terus, risikonya fatal,” ujarnya.

Persoalan lain yang turut disorot adalah ketidaksesuaian usia sopir dengan petunjuk teknis. Dalam aturan, usia maksimal sopir dibatasi 50 tahun. Namun, sopir yang terlibat kecelakaan tercatat berusia 63 tahun.

“Ini tentu harus ditelusuri. Nanti kami koordinasikan dengan Ketua Satgas SPPG. Kami akan minta penjelasan, termasuk soal kepatuhan terhadap ketentuan usia dan mekanisme rekrutmennya,” jelas Munir.

Ia memastikan DPRD Kabupaten Pekalongan akan bergerak cepat berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memastikan penanganan komprehensif, terutama pada kasus-kasus kecelakaan kendaraan MBG agar tidak terulang.

Salah satu insiden yang menimbulkan sorotan tajam terjadi pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebuah mobil Suzuki Pickup Box milik SPPG Pakisputih—yang termasuk dalam kendaraan operasional program MBG—terguling di Jalan Raya Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Mobil dengan nomor polisi G-9209-LZ itu melaju dari arah selatan menuju utara. Saat hendak berbelok kanan di simpang empat, pengemudi bernama Rusdi (63), warga Desa Tosaran, Kedungwuni, diduga gagal mengendalikan laju kendaraan. Mobil menabrak pagar rumah warga dan terguling ke arah kanan jalan.

Ironisnya, dari hasil pemeriksaan, pengemudi diketahui memiliki SIM namun kadaluarsa , meski mengoperasikan kendaraan operasional program pemerintah.

Insiden ini semakin memperkuat dugaan adanya kelemahan dalam proses rekrutmen sopir kendaraan MBG dan mendorong DPRD untuk melakukan penelusuran lebih dalam.

Dengan berbagai temuan tersebut, publik kini menantikan langkah tegas dari SPPG, pemerintah daerah, hingga DPRD dalam memperbaiki tata kelola, memperketat standar kelayakan sopir dan pekerja, serta memastikan keselamatan masyarakat dalam operasional kendaraan MBG. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-05-09 at 10.34
Viral di Medsos, Dugaan Penganiayaan Pelajar di Doro Berakhir Damai di Polsek
pendopo
"Rp2,9 Miliar Baru Masuk Rp290 Juta”: FORMASI Desak Pemkab Putus Kontrak Pengelola Pendopo Nusantara
BPJS 3
BPJS "Obral" Kemudahan Layanan di Tengah Tantangan Kesadaran Iuran
BPJS 1
Target Triliunan, Realisasi "Recehan": Ada Apa dengan Kesadaran Bayar Iuran BPJS di Kab. Pekalongan?

TERKINI

WhatsApp Image 2026-05-09 at 10.34
Viral di Medsos, Dugaan Penganiayaan Pelajar di Doro Berakhir Damai di Polsek
DORO — Jajaran Polsek Doro bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan yang sempat viral di media sosial dan terjadi di wilayah Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan. Peristiwa tersebut terjadi pada...
pendopo
"Rp2,9 Miliar Baru Masuk Rp290 Juta”: FORMASI Desak Pemkab Putus Kontrak Pengelola Pendopo Nusantara
Ketua DPP FORMASI Pekalongan menilai terjadi wanprestasi dalam kerja sama sewa aset daerah di kawasan eks Pendopo Kabupaten Pekalongan. PEKALONGAN – Polemik sewa kawasan eks Pendopo Kabupaten Pekalongan...
BPJS 3
BPJS "Obral" Kemudahan Layanan di Tengah Tantangan Kesadaran Iuran
PEKALONGAN – Upaya mewujudkan masyarakat sehat yang mandiri terus dikebut oleh BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan. Meskipun dihadapkan pada tantangan besar berupa rendahnya angka capaian iuran di beberapa...
BPJS 1
Target Triliunan, Realisasi "Recehan": Ada Apa dengan Kesadaran Bayar Iuran BPJS di Kab. Pekalongan?
BATANG – Di balik megahnya fasilitas kesehatan yang disediakan, tersimpan rapor merah yang cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru penerimaan iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), wilayah...
WhatsApp Image 2026-05-07 at 14.28
Plt Bupati Pekalongan Dukung Kampanye Sungai Bersih Bersama Gubernur Jateng dan Sungai Watch
KAJEN – Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan Misi Kampanye Sungai Bersih yang digelar di wilayah Pekalongan Raya bersama Gubernur Jawa Tengah, Kamis (7/5/2026)....
Muat Lebih

POPULER

BPJS 1
Target Triliunan, Realisasi "Recehan": Ada Apa dengan Kesadaran Bayar Iuran BPJS di Kab. Pekalongan?
BPJS 3
BPJS "Obral" Kemudahan Layanan di Tengah Tantangan Kesadaran Iuran
WhatsApp Image 2026-05-05 at 13.52
PBB-P2 Pekalongan Baru Tembus 8 Persen, BPKD Gaspol Kejar Target Rp28 Miliar