[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Ketua DPRD Pekalongan Soroti Keras Polemik Kecelakaan Mobil MBG

Ketua DPRD Pekalongan Soroti Keras Polemik Kecelakaan Mobil MBG

Ketua DPRD Pekalongan Soroti Keras Polemik Kecelakaan Mobil MBG

Petugas kepolisian memeriksa mobil operasional MBG yang terguling di Jalan Raya Pakisputih, Kedungwuni, usai insiden pada Jumat pagi (dok. Istimewa)

KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, akhirnya angkat bicara mengenai rentetan kecelakaan yang melibatkan sopir pengangkut hasil produksi perusahaan tertentu, termasuk kendaraan program MBG (Makan Bergizi Gratis), yang dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian publik. Dalam sesi wawancara dengan Rasika FM Pekalongan, Jumat (12/12/2025) sore, Munir menegaskan bahwa berbagai persoalan dalam proses rekrutmen hingga kelayakan operasional mobil MBG harus ditangani serius.

Munir menjelaskan bahwa ia tidak melihat langsung kejadian-kejadian tersebut, sehingga pernyataannya bersifat normatif berdasarkan pengamatan umum. Namun, menurutnya, temuan lapangan dan kabar yang berkembang cukup menjadi indikator adanya persoalan serius.

“Ketentuannya jelas, harus ada mobil yang layak dan sopir yang memiliki kualifikasi serta sertifikasi. Kalau ternyata sopirnya tidak memenuhi kelayakan, apalagi sampai tidak memiliki SIM, tentu kami akan memanggil SPPG terkait pola rekrutmennya,” tegas Munir.

Beberapa insiden yang menjadi sorotan publik meliputi sopir yang menabrak warga di Jakarta, kecelakaan kendaraan yang terguling di kawasan Pasir Putih akibat menabrak bangunan, hingga dugaan adanya pungutan uang dalam proses rekrutmen sopir. Munir menilai, rangkaian kejadian tersebut menunjukkan potensi lemahnya pengawasan dan seleksi sopir di lapangan.

Selain itu, Munir menyoroti faktor kesehatan dan beban kerja sopir. Ia menegaskan bahwa pengemudi tidak boleh dipaksa bekerja berlebihan, terlebih misalnya mengemudi dari pagi hingga malam seorang diri, karena hal itu sangat berisiko.

“Sopir harus sehat jasmani dan bekerja sesuai aturan. Kalau dipaksa terus, risikonya fatal,” ujarnya.

Persoalan lain yang turut disorot adalah ketidaksesuaian usia sopir dengan petunjuk teknis. Dalam aturan, usia maksimal sopir dibatasi 50 tahun. Namun, sopir yang terlibat kecelakaan tercatat berusia 63 tahun.

“Ini tentu harus ditelusuri. Nanti kami koordinasikan dengan Ketua Satgas SPPG. Kami akan minta penjelasan, termasuk soal kepatuhan terhadap ketentuan usia dan mekanisme rekrutmennya,” jelas Munir.

Ia memastikan DPRD Kabupaten Pekalongan akan bergerak cepat berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memastikan penanganan komprehensif, terutama pada kasus-kasus kecelakaan kendaraan MBG agar tidak terulang.

Salah satu insiden yang menimbulkan sorotan tajam terjadi pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebuah mobil Suzuki Pickup Box milik SPPG Pakisputih—yang termasuk dalam kendaraan operasional program MBG—terguling di Jalan Raya Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Mobil dengan nomor polisi G-9209-LZ itu melaju dari arah selatan menuju utara. Saat hendak berbelok kanan di simpang empat, pengemudi bernama Rusdi (63), warga Desa Tosaran, Kedungwuni, diduga gagal mengendalikan laju kendaraan. Mobil menabrak pagar rumah warga dan terguling ke arah kanan jalan.

Ironisnya, dari hasil pemeriksaan, pengemudi diketahui memiliki SIM namun kadaluarsa , meski mengoperasikan kendaraan operasional program pemerintah.

Insiden ini semakin memperkuat dugaan adanya kelemahan dalam proses rekrutmen sopir kendaraan MBG dan mendorong DPRD untuk melakukan penelusuran lebih dalam.

Dengan berbagai temuan tersebut, publik kini menantikan langkah tegas dari SPPG, pemerintah daerah, hingga DPRD dalam memperbaiki tata kelola, memperketat standar kelayakan sopir dan pekerja, serta memastikan keselamatan masyarakat dalam operasional kendaraan MBG. (GUS)

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
KEDUNGWUNI – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang...
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KAJEN – Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PKB, Hj. Hindun, mengajak generasi muda agar tidak minder menjadi santri. Menurutnya, pendidikan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter,...
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan, tidak ada toleransi...
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes
SRAGI – Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menemukan sejumlah barang inventaris yang tidak berada di tempatnya saat melakukan pemeriksaan di Puskesmas Sragi 2, Senin (19/10/2026). Pemeriksaan ini dilakukan...
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
KABUPATEN TANGERANG — Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 mencatat potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar atau 31,1 persen di atas target USD 17,5 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pameran...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit