Advertise

KABAR RASIKA

Ketua DPRD Pekalongan Soroti Keras Polemik Kecelakaan Mobil MBG

Ketua DPRD Pekalongan Soroti Keras Polemik Kecelakaan Mobil MBG

Ketua DPRD Pekalongan Soroti Keras Polemik Kecelakaan Mobil MBG

Petugas kepolisian memeriksa mobil operasional MBG yang terguling di Jalan Raya Pakisputih, Kedungwuni, usai insiden pada Jumat pagi (dok. Istimewa)

KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, akhirnya angkat bicara mengenai rentetan kecelakaan yang melibatkan sopir pengangkut hasil produksi perusahaan tertentu, termasuk kendaraan program MBG (Makan Bergizi Gratis), yang dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian publik. Dalam sesi wawancara dengan Rasika FM Pekalongan, Jumat (12/12/2025) sore, Munir menegaskan bahwa berbagai persoalan dalam proses rekrutmen hingga kelayakan operasional mobil MBG harus ditangani serius.

Munir menjelaskan bahwa ia tidak melihat langsung kejadian-kejadian tersebut, sehingga pernyataannya bersifat normatif berdasarkan pengamatan umum. Namun, menurutnya, temuan lapangan dan kabar yang berkembang cukup menjadi indikator adanya persoalan serius.

“Ketentuannya jelas, harus ada mobil yang layak dan sopir yang memiliki kualifikasi serta sertifikasi. Kalau ternyata sopirnya tidak memenuhi kelayakan, apalagi sampai tidak memiliki SIM, tentu kami akan memanggil SPPG terkait pola rekrutmennya,” tegas Munir.

Beberapa insiden yang menjadi sorotan publik meliputi sopir yang menabrak warga di Jakarta, kecelakaan kendaraan yang terguling di kawasan Pasir Putih akibat menabrak bangunan, hingga dugaan adanya pungutan uang dalam proses rekrutmen sopir. Munir menilai, rangkaian kejadian tersebut menunjukkan potensi lemahnya pengawasan dan seleksi sopir di lapangan.

Selain itu, Munir menyoroti faktor kesehatan dan beban kerja sopir. Ia menegaskan bahwa pengemudi tidak boleh dipaksa bekerja berlebihan, terlebih misalnya mengemudi dari pagi hingga malam seorang diri, karena hal itu sangat berisiko.

“Sopir harus sehat jasmani dan bekerja sesuai aturan. Kalau dipaksa terus, risikonya fatal,” ujarnya.

Persoalan lain yang turut disorot adalah ketidaksesuaian usia sopir dengan petunjuk teknis. Dalam aturan, usia maksimal sopir dibatasi 50 tahun. Namun, sopir yang terlibat kecelakaan tercatat berusia 63 tahun.

“Ini tentu harus ditelusuri. Nanti kami koordinasikan dengan Ketua Satgas SPPG. Kami akan minta penjelasan, termasuk soal kepatuhan terhadap ketentuan usia dan mekanisme rekrutmennya,” jelas Munir.

Ia memastikan DPRD Kabupaten Pekalongan akan bergerak cepat berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memastikan penanganan komprehensif, terutama pada kasus-kasus kecelakaan kendaraan MBG agar tidak terulang.

Salah satu insiden yang menimbulkan sorotan tajam terjadi pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebuah mobil Suzuki Pickup Box milik SPPG Pakisputih—yang termasuk dalam kendaraan operasional program MBG—terguling di Jalan Raya Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Mobil dengan nomor polisi G-9209-LZ itu melaju dari arah selatan menuju utara. Saat hendak berbelok kanan di simpang empat, pengemudi bernama Rusdi (63), warga Desa Tosaran, Kedungwuni, diduga gagal mengendalikan laju kendaraan. Mobil menabrak pagar rumah warga dan terguling ke arah kanan jalan.

Ironisnya, dari hasil pemeriksaan, pengemudi diketahui memiliki SIM namun kadaluarsa , meski mengoperasikan kendaraan operasional program pemerintah.

Insiden ini semakin memperkuat dugaan adanya kelemahan dalam proses rekrutmen sopir kendaraan MBG dan mendorong DPRD untuk melakukan penelusuran lebih dalam.

Dengan berbagai temuan tersebut, publik kini menantikan langkah tegas dari SPPG, pemerintah daerah, hingga DPRD dalam memperbaiki tata kelola, memperketat standar kelayakan sopir dan pekerja, serta memastikan keselamatan masyarakat dalam operasional kendaraan MBG. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-12-18 at 17.21
Polres Pekalongan Kunci Pengamanan Natal–Tahun Baru: Gereja Aman, Wisata Diawasi, Truk Dibatasi
WhatsApp Image 2025-12-18 at 14.11
KKN Ekoteologi UIN Gus Dur Cetak Dampak Nyata, Wamen ATR Apresiasi Sertifikasi Ribuan Tanah Wakaf
WhatsApp Image 2025-12-17 at 16.16
DPRD Kabupaten Pekalongan Dukung Penuh Kesiapan RSUD Kraton Baru di Wiradesa
WhatsApp Image 2025-12-17 at 11.58
Kecelakaan Mobil MBG Ungkap “Kecolongan” Rekrutmen Sopir SPPG Pakisputih

TERKINI

WhatsApp Image 2025-12-18 at 17.21
Polres Pekalongan Kunci Pengamanan Natal–Tahun Baru: Gereja Aman, Wisata Diawasi, Truk Dibatasi
KAJEN – Polres Pekalongan memfinalkan pola pengamanan jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kamis (18/12/2025), Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf memimpin Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Lilin...
WhatsApp Image 2025-12-18 at 14.11
KKN Ekoteologi UIN Gus Dur Cetak Dampak Nyata, Wamen ATR Apresiasi Sertifikasi Ribuan Tanah Wakaf
KAJEN – Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Pekalongan menutup rangkaian Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke-63 Tematik Ekoteologi dan Pertanahan melalui agenda penarikan dan expo yang...
WhatsApp Image 2025-12-17 at 16.16
DPRD Kabupaten Pekalongan Dukung Penuh Kesiapan RSUD Kraton Baru di Wiradesa
KAJEN – Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul bersama Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja ke gedung RSUD Kraton baru yang berlokasi di Desa Kampil, Kecamatan Wiradesa,...
WhatsApp Image 2025-12-17 at 11.58
Kecelakaan Mobil MBG Ungkap “Kecolongan” Rekrutmen Sopir SPPG Pakisputih
KEDUNGWUNI – Dugaan kelalaian dalam proses rekrutmen tenaga sopir di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, mencuat ke permukaan menyusul insiden...
WhatsApp Image 2025-12-16 at 16.18
Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing Serentak Tahun 2025 Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang
Pemalang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang melaksanakan Operasi Wirawaspada Pengawasan Orang Asing secara serentak pada tanggal 10 sampai dengan 11 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-12-16 at 12.51
Tanpa Kembang Api, Pemkab Pekalongan Tutup Tahun dengan Doa Bersama