KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan dukungannya terhadap keputusan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang resmi membatalkan rencana pemberlakuan lima hari sekolah.
Menurut Munir, pembatalan ini bukan tanpa alasan. Selain faktor kultur Pekalongan sebagai Kota Santri, ia menilai bahwa sumber daya manusia (SDM) lokal juga belum benar-benar siap untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.
“Kita ini kan mendasarkan kepada Perpres, bahwa harus dikaji kesiapan, kemudian rembuk dengan tokoh masyarakat, kemudian SDM. Ternyata sementara ini SDM lokal belum kita siapkan secara matang. Karena itu sambil menunggu pematangan, kita atur strategi dulu. Jadi sementara kita jalan seperti biasa dulu,” jelas Munir, Minggu (17/8/2025).
Munir menambahkan, DPRD bersama pemerintah daerah akan terus mengkaji kebijakan pendidikan agar tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan tidak mengganggu keseimbangan dengan kegiatan keagamaan yang sudah menjadi bagian dari kultur Pekalongan.
Sebelumnya, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, memutuskan membatalkan rencana lima hari sekolah setelah menerima berbagai masukan dari tokoh masyarakat, khususnya dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Dengan pembatalan ini, sistem enam hari sekolah tetap diberlakukan di Kabupaten Pekalongan. (GUS)