KAJEN – Ketegangan sempat mewarnai suasana dini hari di kawasan Jalan Semeru, Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Minggu (19/10/2025). Namun, keributan antar warga yang terjadi di Angkringan Ambon City itu akhirnya berakhir damai setelah dimediasi oleh jajaran Satreskrim Polres Pekalongan.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, melibatkan dua kubu warga. Pihak pertama diketahui berinisial MA, sementara pihak kedua terdiri atas RI, P, dan H. Tak butuh waktu lama, laporan yang masuk ke Polres Pekalongan langsung direspons cepat oleh petugas.
Sekitar pukul 03.00 WIB, proses mediasi atau problem solving digelar di Mapolres Pekalongan. Pertemuan itu dipimpin oleh Kanit 3 Ipda Casminto, S.H., bersama anggota Satreskrim lainnya, dengan menghadirkan seluruh pihak yang terlibat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak diberi kesempatan untuk memaparkan versi masing-masing mengenai kronologi kejadian. Setelah melalui dialog yang cukup panjang, akhirnya disepakati penyelesaian secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum.
“Kedua pihak telah saling memaafkan dan sepakat tidak memperpanjang masalah. Mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” ungkap Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., saat dikonfirmasi Minggu siang.
Dalam kesepakatan damai itu turut ditegaskan, apabila peristiwa serupa kembali terjadi di kemudian hari, maka kedua belah pihak siap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berakhirnya mediasi ini menandai kondisi wilayah Kajen kembali aman dan kondusif. Polres Pekalongan mengimbau seluruh masyarakat agar menjadikan dialog dan musyawarah sebagai langkah utama dalam menyelesaikan setiap persoalan di lingkungan masing-masing.
Sumber: Humas Polres Pekalongan