[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Kemenag Jateng Siapkan 36 Lokasi Pemantauan Hilal Jelang Ramadan

Kemenag Jateng Siapkan 36 Lokasi Pemantauan Hilal Jelang Ramadan

Kemenag Jateng Siapkan 36 Lokasi Pemantauan Hilal Jelang Ramadan

SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan 36 lokasi pemantauan Rukyatul Hilal 1 Ramadan 1443 Hijriah yang tersebar di kabupaten atau kota di Jawa Tengah.

Persiapan itu adalah untuk hasil pemantapan dalam pantauan hilal sehingga menjadi data untuk penentuan datangnya bulan suci Ramadan tahun 2022 ini yang memang sudah dinantikan oleh Umat Islam.

Kepala Kanwil Kemenag Jateng Mustain Ahmad menyampaikan untuk di Jawa Tengah, pihaknya sudah menentukan puluhan titik yang tersebar di setiap Kabupaten atau Kota di Jawa tengah. Ia mengatakan penetuan hilal tersebut juga sebagai acuan untuk menentukan jatuhnya bulan puasa pada tahun 2022.

“Jadi di jawa tengah ini ada 36 titik yang kita minta semua kabupaten kota melakukan pengamatan dan Pengamatan hilal itu menjadi data pendukung saat melakukan sidang isbat yang akan dilakukan pada 29 Syaban sore hari pada saat matahari terbenam karena jam itu bisa dilakukan,” ujar Mustain, Jumat (1/4/2022).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik usai pihaknya melakukan penentuan hilal yang ternyata mengalami perbedaan pendapat. Dirinya juga meminta kepada tokoh agama untuk bisa menjadi contoh yang baik dengan tidak mempermasalahkan perbedaan seperti pantauan hilal yang ditentukan oleh setiap organisasi ataupun golongan tertentu.

“Jangan jadi polemik karena ini bukan yang pertama kali dan kita setiap tahun melakukan pengamatan itu sehingga harus dihormati. Saya juga meminta tokoh agama untuk menjadi pemandu yang baik,” paparnya.

Sementara itu, Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Jateng, H Zainal Fatah menerangkan lokasi pantauan hilal yakni Planetarium dan Observatorium UIN Walisongo Semarang, Pantai Wates, Kaliori, Rembang, Pantai Jatimalang, Kabupaten Purworejo, Pantai Ujung Negoro, Kabupaten Batang, Pantai Padelan Kabupaten Kebumen, Pantai Kartini, Kabupaten Jepara, Menara Masjid Agung Pemalang, Pantai Alam Indah, Kota Tegal, Pelabuhan Tanjung Kendal, Kabupaten Kendal, Bukit Sokobukuk, Desa Sokobukuk, Kabupaten Pati, Lapangan Tembak Kebutuh Jurang, Kabhpaten Banjarnegara dan Hotel Aston Lantai 12, Kabuapten Banyumas.

“Masing masing tempat rukyat sudah dipersiapkan titik lokasinya untuk penempatan alat teropong. Peserta rukyat juga sudah diundang terdiri dari Pegawai Bidang Urais di Kanwil beserta dengan tim IT,” terangnya.

Lebih lanjut, pemantauan serentak se-Jateng akan dilaksanakan pada Jumat (1/4/ 2022) dan bertepatan dengan tanggal 29 Syakban. Untuk peralatan, sampai saat ini masing-mading tim sudah mempersiapkan dan mengondisikan.

“Disiapkan oleh masing masing Tim, seperti teropong, teodolit dan dokumen Berita Acara Rukyat Hilal. Hasil rukyat se Indonesia menjadi bahan sidang itsbat Kemenag RI untuk menentukan 1 Ramadhan,” bebernya.

Terkait laporan dari Tim rukyat, jelas Zainal, jika ada yang berhasil melihat hilal dan disumpah oleh Hakim yang ikut hadir di situ, maka Sabtu tanggal 2 mulai puasa 1 ramadhan. Namun, bila semua Tim se-Indonesia tidak ada yang melihat hilal maka ditetapkan besok Sabtu tgl 2 April aau 30 Syakban.

“Lalu puasa jatuh pada hari Ahad tanggal 3 April. Ketetapan negara yang tergabung dalam MABIMS batas minimal hilal bisa dirukyat adalah 3 derajat, sementara
posisi hilal nanti masih 2 derajat,” ucapnya.

Disisi lain, menurut beberapa pendapat pengamat ahli, ia menjelaskan, dalam prediksinya hilal tidak akan terlihat. Sehingga, nantinya puasa akan jatuh pada hari Minggu tanggal 3 April.

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang

TERKINI

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menyerahkan Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan atas dukungan dan kerja sama dalam menyukseskan...
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
PEKALONGAN – Meski larangan melintas bagi truk-truk besar di jalur Pantura telah diberlakukan sejak awal Mei 2025, kenyataannya kendaraan-kendaraan berat masih terlihat bebas melaju di ruas jalan antara...
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
Sosok bersahaja itu tampak menyeka air mata haru di sudut matanya. Supeni (51), Kader JKN-KIS paling senior di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, mendatangi salah satu kader binaannya di Kelurahan...
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang
KAJEN — Kebijakan salah satu bank plat merah terkait pembiayaan akta pendirian koperasi Merah Putih menuai polemik di kalangan notaris Kabupaten Pekalongan. Kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan...
WhatsApp Image 2025-05-27 at 15.24
Polemik Surat Bank Jateng Cabang Kajen : Notaris Wajib Ikuti Aturan Main Bank Jateng Untuk Terbitkan Akta Koperasi
KAJEN – Bank Jateng Cabang Kajen, Kabupaten Pekalongan, mengeluarkan surat yang mewajibkan seluruh notaris yang akan menerbitkan akta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-05-23 at 08.51
Suami Grebeg Istri Sah di Kamar Kosan Bersama Pria Lain
IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
bpjskeskejari
BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Pekalongan Kembali Jalin Kerja Sama Hukum dan Tata Usaha Negara
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
IMG-20250503-WA0007
Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan, Pasien Bingung dan Kaget