Advertise

KABAR RASIKA

Kado Hari Jadi Pekalongan: Pajak Nol Persen hingga Pembebasan BPHTB

Kado Hari Jadi Pekalongan: Pajak Nol Persen hingga Pembebasan BPHTB

Kado Hari Jadi Pekalongan: Pajak Nol Persen hingga Pembebasan BPHTB

Bupati Fadia dan Wabup Sukirman saat memberikan keterangan pers terkait penghapusan denda PBB hingga nol persen (17/08/2025 – dok. Bagus – Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pekalongan ke-403 sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memberikan kado istimewa bagi masyarakat. Pemkab resmi menetapkan insentif fiskal berupa pembebasan sanksi administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2013 hingga 2024. Kebijakan ini berlaku khusus selama bulan Agustus 2025.

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menegaskan bahwa kebijakan tersebut lahir sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap kondisi masyarakat. Menurutnya, keputusan ini bukan berarti Pemkab mengabaikan potensi peningkatan pendapatan daerah, melainkan karena pemerintah ingin hadir memberikan keringanan di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

“Bukan berarti kita tidak ingin pendapatan daerah meningkat, namun kita juga harus memikirkan nasib masyarakat. Saat ini kondisi keuangan tidak semuanya baik, jadi pemerintah hadir dengan memberikan keringanan,” ujar Fadia usai menjadi inspektur upacara detik-detik proklamasi HUT ke-80 RI di Alun-alun Kajen, Minggu (17/8/2025).

Fadia juga menambahkan, pemberian nol persen denda PBB-P2 sudah menjadi tradisi Pemkab setiap memperingati hari jadi Kabupaten Pekalongan. “Pajak PBB dari tahun 2013 sampai dengan 2024 hampir nol persen itu memang untuk kado hari jadi kabupaten. Setiap ulang tahun, denda PBB kita nol persen,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, menyampaikan bahwa tradisi penghapusan denda keterlambatan PBB ini memang sudah berjalan sejak masa kepemimpinan Bupati Fadia. “Selama ibu Bupati menjabat, setiap bulan Agustus selalu nol persen untuk denda keterlambatan PBB,” kata Sukirman.

Tidak hanya itu, tahun ini Pemkab Pekalongan juga memberikan insentif tambahan berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 0 persen untuk perumahan subsidi. Kebijakan ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Pekalongan.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan semangat kebersamaan dalam memperingati hari bersejarah bagi bangsa Indonesia dan Kabupaten Pekalongan. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-10-08 at 12.19
Molor, Ngobrol, dan Merokok di Ruang Sidang — Ketua DPRD : BK Akan Panggil Anggota Tak Disiplin
WhatsApp Image 2025-10-04 at 20.01
Warga Kesesi Geger! Pria 69 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
WhatsApp Image 2025-10-04 at 09.23
Pelaku Pencurian di Kajen Tinggalkan Motor Dekat TKP, Polisi Dalami Identitas
WhatsApp Image 2025-10-02 at 12.57
Eks Sales di Pekalongan Gelapkan Dana Perusahaan, Polisi Ringkus Usai Buron Berbulan-Bulan

TERKINI

WhatsApp Image 2025-10-08 at 12.19
Molor, Ngobrol, dan Merokok di Ruang Sidang — Ketua DPRD : BK Akan Panggil Anggota Tak Disiplin
KAJEN – Rapat-rapat DPRD Kabupaten Pekalongan kembali menjadi sorotan karena kerap molor dari jadwal yang telah ditentukan. Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, angkat bicara...
WhatsApp Image 2025-10-06 at 10.52
Dua Pengedar Sabu di Kesesi Diciduk Polisi, Barang Bukti Hampir 10 Gram Terungkap
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pekalongan berhasil menggagalkan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dua pelaku berinisial BA (37) dan...
WhatsApp Image 2025-10-05 at 12.13
Polres Pekalongan Gulung Sindikat Sabu 12,7 Gram di Kesesi
KAJEN – Upaya Polres Pekalongan dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dengan berat bruto mencapai...
WhatsApp Image 2025-10-04 at 20.01
Warga Kesesi Geger! Pria 69 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
KAJEN – Suasana tenang di Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, mendadak gempar setelah warga menemukan sesosok jasad pria mengapung di aliran Sungai Ponolawen, Sabtu (4/10/2025) siang. Korban diketahui...
WhatsApp Image 2025-10-04 at 09.23
Pelaku Pencurian di Kajen Tinggalkan Motor Dekat TKP, Polisi Dalami Identitas
KAJEN – Aksi pencurian terjadi di Dukuh Kambangan, Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Kamis (2/10/2025) malam. Seorang pria tak dikenal nekat membobol rumah warga, namun...
Muat Lebih

POPULER

IMG-20250120-WA0010
Jalur Kandangserang ke Klesem dan Bodas Tertutup Material Longsor
WhatsApp Image 2025-10-06 at 10.52
Dua Pengedar Sabu di Kesesi Diciduk Polisi, Barang Bukti Hampir 10 Gram Terungkap
WhatsApp Image 2025-10-04 at 09.23
Pelaku Pencurian di Kajen Tinggalkan Motor Dekat TKP, Polisi Dalami Identitas